JAYAPURA-Satu ruko yang berada di Jalan Kotaraja Luar, Distrik Abepura. Tepatnya di depan Kantor Dishub Provinsi Papua (Eks Kantor MRP), terbakar pada Kamis (25/7) malam sekira pukul 21.30 WIT. Beruntung warga yang melihat langsung melapor ke petugas pemadam kebakaran, sehingga kobaran api ini bisa segera dipadamkan dan tidak merambat lebih luas lagi.
Kepala Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengungkapkan meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kebakaran yang melanda ruko kosong ini, menyebabkan kerugian sekira Rp 50 juta-Rp 100 juta.
Lebih lanjut diungkapkan Margareta Kirana bahwa, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Jayapura pada Kamis (25/7) sekira pukul 21.38 WIT mendapatkan laporan kejadian kebakaran dari salah ruko milik warga di Kotaraja.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, unit Damkar dari pos Mako, Pos Sektor Japsel dan Pos Sektor Abepura langsung melaksanakan operasi pemadaman. “Pasca terima laporan warga sekira pukul 21.38, unit Damkar dari Pos Mako dan Pos sektor Japsel serta pos sektor Abepura tiba di lokasi, dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi pemadaman yang kemudian diikuti oleh unit Damkar dari Pos Heram,” jelas Kirana.
Kabid Damkar itu mengatakan satu (1) unit ruko kosong yang belum diketahui pemiliknya hangus terbakar dilalap si jago merah. Menurut saksi mata, lanjut Kirana, terlihat asap tebal disertai api berasal dari lantai 2 ruko. Sontak warga langsung melaporkan kejadian dimaksud pada pihak Damkar.
“Api berasal dari lantai 2 yang merupakan ruangan pantry/dapur, yang terdapat tumpukan kain dan kertas/karton,” ujar Kirana.