Wednesday, July 3, 2024
24.7 C
Jayapura

Pengelola TPU Sesalkan Makam Covid-19 Dibongkar Pihak Keluarga

Keluarga mengaku, kata Petrus bahwa mereka telah izin untuk dilakukan pembongkaran terhadap makam tersebut, tetapi informasi itu belum dinyatakan benar.

Diakui Petrus, satu bulan sebelum pembongkaran itu pihak keluarga sempat meminta izin dengan instansi terkait dan petugas TPU tetapi tidak diizinkan. Dikarenakan melanggar aturan dan belum memenuhi syarat yang di tentukan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, banyak pihak keluarga dari korban penderitaan Covid-19 yang menginginkan makamnya dipindahkan, tetapi terhalang dengan aturan.

“Ada beberapa pihak keluarga juga yang mencoba menghubungi kami untuk di pindahkan karena kami tidak punya kewenangan untuk menjawab terkait itu,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya mengaku sempat melihat makam itu berantakan dan menemukan kaus tangan para pengali.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Kembangkan Sektor Jasa dan Perdagangan

“Saya kaget, memang betul makamnya sudah diacak-acak begitu. Tetapi batu nisannya dikembalikan ke tempat semula, tetapi kuburan utuh, seakan-akan masih ada orang nya dibawa,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/6) kemarin.

Menurutnya, makam tersebut bisa dipindahkan, dan banyak juga yang mau pindahkan tetapi dari pemerintah tidak mengizinkan.

“Belum bisa dipindah, kalau menurut saya, banyak yang mau kasih pindah tetapi tidak diizinkan, diakan termasuk pencuri, walaupun keluarganya punya jenazah, tetapi dia tidak menghargai kita disini,” tegasnya. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Keluarga mengaku, kata Petrus bahwa mereka telah izin untuk dilakukan pembongkaran terhadap makam tersebut, tetapi informasi itu belum dinyatakan benar.

Diakui Petrus, satu bulan sebelum pembongkaran itu pihak keluarga sempat meminta izin dengan instansi terkait dan petugas TPU tetapi tidak diizinkan. Dikarenakan melanggar aturan dan belum memenuhi syarat yang di tentukan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, banyak pihak keluarga dari korban penderitaan Covid-19 yang menginginkan makamnya dipindahkan, tetapi terhalang dengan aturan.

“Ada beberapa pihak keluarga juga yang mencoba menghubungi kami untuk di pindahkan karena kami tidak punya kewenangan untuk menjawab terkait itu,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya mengaku sempat melihat makam itu berantakan dan menemukan kaus tangan para pengali.

Baca Juga :  Hardiknas, Pemkot Jayapura Dapat Kado Istimewa

“Saya kaget, memang betul makamnya sudah diacak-acak begitu. Tetapi batu nisannya dikembalikan ke tempat semula, tetapi kuburan utuh, seakan-akan masih ada orang nya dibawa,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/6) kemarin.

Menurutnya, makam tersebut bisa dipindahkan, dan banyak juga yang mau pindahkan tetapi dari pemerintah tidak mengizinkan.

“Belum bisa dipindah, kalau menurut saya, banyak yang mau kasih pindah tetapi tidak diizinkan, diakan termasuk pencuri, walaupun keluarganya punya jenazah, tetapi dia tidak menghargai kita disini,” tegasnya. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya