Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Bakar Hutan, Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling  mengecek lokasi kebakaran di Gunung APO, Selasa (28/1). ( FOTO: Polsek Japut for Cepos)

Polresta Selidiki Kebakaran Hutan di APO Gunung

JAYAPURA-Kebakaran hutan yang terjadi di APO Gunung, Distrik Jayapura Utara, Selasa (28/1) kemarin mendapat perhatian serius Polresta Jayapura Kota. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas memastikan akan menindak tegas oknum masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan. Bahkan pihaknya akan memproses hukum pelaku pembakaran hutan sesuai dengan undang-undangan yang berlaku, dimana ancaman hukumannya 5 tahun penjara. 

“Siapa yang melakukan atau sengaja membakar hutan, saya pastikan mereka akan dipidana 5 tahun penjara sesuai Undang-undang khusus tentang konservasi dan sumberdaya alam,” jelas Kapolresta Gustav Urbinas kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, kemarin.

Terkait kebakaran hutan di APO Gunung, Gustav Urbinas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan, personel Polsek Jayapura Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling terjun ke lokasi untuk memastikan sumber api tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Personel Disiagakan Demo ULMWP Hari ini

“Ketika anggota mendatangi lokasi kebakaran, tidak ditemukan adanya pelaku pembakaran. Dugaan kuat usai membakar pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kami menduga  pembakaran itu dilakukan untuk membuka lahan perkebunan,” tuturnya. 

Dikatakan, anggota saat tiba di lokasi tidak menemukan pelaku. Api sendiri dipastikan sudah padam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres melarang keras masyarakat untuk membakar hutan di tengah kondisi perubahan iklim. Aksi ini menurutnya dapat memicu kota Jayapura rawan akan bencana alam.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk saling bergandengan tangan menjaga kelestarian hutan. Mengingat hutan cukup penting bagi kehidupan masyarakat itu sendiri.

“Hutan itu penting dan memiliki dampak besar bagi kehidupan, mari kita jaga dan jangan menebang pohon sembarangan termaksud yang ada di pinggiran pantai,” tambahnya.

Baca Juga :  YMAFI Tegaskan, Pesawat Tidak Mengakut  Pasukan TNI

Kedepan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan program penanaman pohon khususnya di daerah yang sudah gundul. Langkah yang diambil tersebut untuk bagaimana menjaga alam, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga pepohonan. (fia/nat)

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling  mengecek lokasi kebakaran di Gunung APO, Selasa (28/1). ( FOTO: Polsek Japut for Cepos)

Polresta Selidiki Kebakaran Hutan di APO Gunung

JAYAPURA-Kebakaran hutan yang terjadi di APO Gunung, Distrik Jayapura Utara, Selasa (28/1) kemarin mendapat perhatian serius Polresta Jayapura Kota. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas memastikan akan menindak tegas oknum masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan. Bahkan pihaknya akan memproses hukum pelaku pembakaran hutan sesuai dengan undang-undangan yang berlaku, dimana ancaman hukumannya 5 tahun penjara. 

“Siapa yang melakukan atau sengaja membakar hutan, saya pastikan mereka akan dipidana 5 tahun penjara sesuai Undang-undang khusus tentang konservasi dan sumberdaya alam,” jelas Kapolresta Gustav Urbinas kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, kemarin.

Terkait kebakaran hutan di APO Gunung, Gustav Urbinas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan, personel Polsek Jayapura Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling terjun ke lokasi untuk memastikan sumber api tersebut.

Baca Juga :  TNI Waspadai Bencana Akibat Iklim

“Ketika anggota mendatangi lokasi kebakaran, tidak ditemukan adanya pelaku pembakaran. Dugaan kuat usai membakar pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kami menduga  pembakaran itu dilakukan untuk membuka lahan perkebunan,” tuturnya. 

Dikatakan, anggota saat tiba di lokasi tidak menemukan pelaku. Api sendiri dipastikan sudah padam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres melarang keras masyarakat untuk membakar hutan di tengah kondisi perubahan iklim. Aksi ini menurutnya dapat memicu kota Jayapura rawan akan bencana alam.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk saling bergandengan tangan menjaga kelestarian hutan. Mengingat hutan cukup penting bagi kehidupan masyarakat itu sendiri.

“Hutan itu penting dan memiliki dampak besar bagi kehidupan, mari kita jaga dan jangan menebang pohon sembarangan termaksud yang ada di pinggiran pantai,” tambahnya.

Baca Juga :  Ratusan Personel Disiagakan Demo ULMWP Hari ini

Kedepan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan program penanaman pohon khususnya di daerah yang sudah gundul. Langkah yang diambil tersebut untuk bagaimana menjaga alam, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga pepohonan. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya