Wednesday, November 19, 2025
26.6 C
Jayapura

Tak Cukup Bukti, Satu Terduga Pelaku Pembacokan Dipulangkan

JAYAPURA – Pasca kejadian pembacokan terhadap dua petani di Yahukimo pada 24 April lalu di lokasi Logpond, Dekai Yahukimo, hingga Kamis (27/4) kemarin pihak Polres Yahukimo masih melakukan penelusuran terhadap pelaku yang disebut berjumlah 3 orang.

Polisi memastikan terus menyelidiki kasus ini mengingat perbuatan yang dilakukan termasuk sadis karena kedua korban merupakan sosok lanjut usia dan dipastikan tidak bisa melakukan perlawanan.

“Penyidik di Polres Yahukimo masih terus melakukana penyelidikan dari kasus tersebut. Yang dilakukan cukup sadis karena melukai tanpa pandang bulu,” beber  Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombespol Donny Charles Go, melalui ponselnya, Kamis (27/4).

Dikatakan dari penelusuran yang dilakukan polisi, dikatakan ada seorang pria yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polres namun setelah dilakukan penyidikan ternyata tidak cukup bukti untuk menjerat pria tersebut sehingga polisi memutuskan mengembalikan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Gedung Tabita Diduga Dibakar

“Ia ada satu orang yang sempat dibawa ke Polres Yahukimo dan diperiksa tapi terpaksa dipulangkan karena memang tidak terdapat cukup bukti soal keterlibatannya untuk kasus pembacokan,” kata Go.

Sementara terkait kondisi korban, Sukadi dan Matsia, hingga kini keduanya masih menjalani penanganan medis di RS Dekai Yahukimo akibat luka yang cukup parah.

Sukadi mengalami luka robek di bagian mulut yang cukup lebar. Diduga akibat tebasan parang. Sedangkan sang istri yang sempat melarikan diri terkena sabetan benda tajam di bagian belakang leher sehingga mengakibatkan luka menganga.

Sekedar diketahui kejadian ini untuk Yahukimo bukan kali pertama dan biasanya pelaku sengaja melakukan penganiayaan sadis seperti ini untuk menyebar terror. (ade/wen)

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

JAYAPURA – Pasca kejadian pembacokan terhadap dua petani di Yahukimo pada 24 April lalu di lokasi Logpond, Dekai Yahukimo, hingga Kamis (27/4) kemarin pihak Polres Yahukimo masih melakukan penelusuran terhadap pelaku yang disebut berjumlah 3 orang.

Polisi memastikan terus menyelidiki kasus ini mengingat perbuatan yang dilakukan termasuk sadis karena kedua korban merupakan sosok lanjut usia dan dipastikan tidak bisa melakukan perlawanan.

“Penyidik di Polres Yahukimo masih terus melakukana penyelidikan dari kasus tersebut. Yang dilakukan cukup sadis karena melukai tanpa pandang bulu,” beber  Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombespol Donny Charles Go, melalui ponselnya, Kamis (27/4).

Dikatakan dari penelusuran yang dilakukan polisi, dikatakan ada seorang pria yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polres namun setelah dilakukan penyidikan ternyata tidak cukup bukti untuk menjerat pria tersebut sehingga polisi memutuskan mengembalikan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Rumah Ditinggal, Rp 500 Juta Digasak

“Ia ada satu orang yang sempat dibawa ke Polres Yahukimo dan diperiksa tapi terpaksa dipulangkan karena memang tidak terdapat cukup bukti soal keterlibatannya untuk kasus pembacokan,” kata Go.

Sementara terkait kondisi korban, Sukadi dan Matsia, hingga kini keduanya masih menjalani penanganan medis di RS Dekai Yahukimo akibat luka yang cukup parah.

Sukadi mengalami luka robek di bagian mulut yang cukup lebar. Diduga akibat tebasan parang. Sedangkan sang istri yang sempat melarikan diri terkena sabetan benda tajam di bagian belakang leher sehingga mengakibatkan luka menganga.

Sekedar diketahui kejadian ini untuk Yahukimo bukan kali pertama dan biasanya pelaku sengaja melakukan penganiayaan sadis seperti ini untuk menyebar terror. (ade/wen)

Baca Juga :  Data Pengangkatan Honorer Lanny Jaya Jadi ASN Telah Rampung

Berita Terbaru

Artikel Lainnya