Hengki berpesan kepada keluarga dan teman-teman korban agar tidak terjebak dalam informasi yang tidak bertangung jawab di media sosial.
Sementara itu Kasat Polair AKP Laurentius Kordiali, mengatakan Peristiwa ini bukan merupakan laka laut, peristiwa ini, kata Laurentius lebih kecenderungan mereka bermain-main di pantai dan mengabaikan keselamatan.
Lebih lanjut Laurentius menyampaikan di tempat yang sama ditahun ini pantai Holtekamp telah memakan empat korban termasuk yang sekarang.
โ Datang ke pantai Holtekamp, mulai dari setelah Jembatan merah, sepanjang pantai ini dianjurkan datang untuk duduk-duduk ditepi pantai menikmati suasana pantai bersama keluarga, Teman-teman bersenang-senang jangan datang untuk berenang,โ terangnya.
Menurut Kasatpol Air Polresta Jayapura Kota, AKP Kordiali mengungkapkan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan warga untuk berenang di perairan laut Holtekamp. Pasalnya dari pengamatan timnya, arus di lokasi ini sangat kencang dan berbahaya jika digunakan untuk berenang.
Kordiali meyakini jika ini tidak diindahkan maka dipastikan sangat memungkinkan akan jatuh korban lagi. โIni sudah berulang kali kami sampaikan dan harusnya masyarakat mendengar. Kami tidak melarang berkunjung, silahkan saja berkunjung tapi ingat jangan digunakan untuk berenang atau turun ke dalam air,โ jelas Kordiali melalui ponselnya, Selasa, (26/3).
Lalu dirinya meminta para pemilik tempat usaha di pantai perlu menyiapkan ban pelampung untuk mengantisipasi jika ada orang tenggelam.
โIni kami rekomendasikan juga, jadi pemilik usaha perlu menyediakan pelampung dan sudah berulang kali kami imbau untuk itu,โ tambahnya.
Kordiali juga menyampaikan sejak Januari hingga Maret ini ada 3 korban yang tenggelam dan berakhir tewas. โKalau yang satu ini ditemukan meninggal lagi berarti sudah 4 orang dalam kurun waktu 3 bulan terakhir,โ ungkapnya.
Disinggung soal papan peringatan kata Kordiali pihaknya sudah berinisiatif untuk itu namun diyakini property ini tidak akan bertahan lama.
โMau dipasang bagaimana kalau nantinya pasti dilepas. Mana ada pemilik usaha yang mau tempat usahanya ada larangan seperti itu, pasti mereka lepaslah,โ tutup Kordiali. (cr-278/ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos