Tuesday, April 29, 2025
24.7 C
Jayapura

BPK Sebut 8 Kabupaten yang Raport Merah

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang

JAYAPURA-Jika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut ada 12 kabupaten di Provinsi Papua yang mendapat raport merah dalam upaya pencegahan korupsi, lain lagi dengan yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua. 

Lembaga yang setiap tahunnya mengevaluasi laporan keuangan dan kinerja dari sebuah pemerintah daerah ini memiliki catatan yang berbeda. Namun ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Terkait itu BPK RI Perwakilan Provinsi Papua menyebut ada 8 kabupaten yang diberi raport merah. Kedelapan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Biak Numfor, Tolikara, Sarmi, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Waropen, Mappi dan Boven Digoel.

 ā€œOpini yang kami keluarkan masih ada 8 yang jelek, di antaranya Kabupaten Biak Numfor, Tolikara, Sarmi, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Waropen, Mappi dan Boven Digoel. Menurut BPK, pengelolaan keuangannya belum standart,ā€ ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang menjawab pertanyaan wartawan, di kantornya, Kamis (27/2).  

Baca Juga :  Uncen Terkendala Ruangan dan SDM Terbatas

Ia menyampaikan bahwa perihal ini sangat memungkinkan terjadi yang biasanya disebabkan oleh kompetensi SDM yang kurang mumpuni, komitmen pimpinan yang kurang memberi dukungan semisal ada yang sudah dibina oleh BPK RI malah dipindahkan. 

 Namun BPK RI kata Henry selalu merekomendasikan bahwa ini bagian dari sistem pengendalian interen perlu dilakukan pola mutasi, diklat berkelanjutan dan pembekalan. Ini setiap tahun selalu lakukan. ā€œYang jelas ada beberapa indikator yang membuat penilaian BPK mencatat sebagai raport merah. Memang agak dimana gitu, setiap tahun didampingi, dilatih dan diajarkan bagaimana mengelola keuangan yang baik dan sehat tapi tetap saja ada kabupaten yang bermasalah. Jawabannya ya itu tadi, mulai dari komitmen, kompetensi SDM dan lainnya,ā€ bebernya. 

Baca Juga :  Baru 12 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang Rampung

 Nah setiap tahun BPK juga mencatat dengan memberi nilai atau skor pada tiap daerah. ā€œHasil penilaian BPK nantinya akan tercermin dalam SPI (Sistem  Pengendalian Internal) dan setiap daerah akan kami skor mulai dari efektif, belum efektif dan tidak efektif dan siapapun yang melakukan pendampingan tujuannya meningkatkan skor tadi,ā€  sambung Henry. 

Untuk waktu penilaian dikatakan BPK melakukan pembedahan laporan keuangan  dengan waktu minimal 2 bulan. ā€œKapan mau menyerahkan silakan dan ada waktu 2 bulan untuk diperiksa,ā€ pungkasnya. (ade/nat) 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang

JAYAPURA-Jika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut ada 12 kabupaten di Provinsi Papua yang mendapat raport merah dalam upaya pencegahan korupsi, lain lagi dengan yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua. 

Lembaga yang setiap tahunnya mengevaluasi laporan keuangan dan kinerja dari sebuah pemerintah daerah ini memiliki catatan yang berbeda. Namun ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Terkait itu BPK RI Perwakilan Provinsi Papua menyebut ada 8 kabupaten yang diberi raport merah. Kedelapan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Biak Numfor, Tolikara, Sarmi, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Waropen, Mappi dan Boven Digoel.

 ā€œOpini yang kami keluarkan masih ada 8 yang jelek, di antaranya Kabupaten Biak Numfor, Tolikara, Sarmi, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Waropen, Mappi dan Boven Digoel. Menurut BPK, pengelolaan keuangannya belum standart,ā€ ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang menjawab pertanyaan wartawan, di kantornya, Kamis (27/2).  

Baca Juga :  Mendagri Ingatkan Jangan Alergi dengan InvestorĀ 

Ia menyampaikan bahwa perihal ini sangat memungkinkan terjadi yang biasanya disebabkan oleh kompetensi SDM yang kurang mumpuni, komitmen pimpinan yang kurang memberi dukungan semisal ada yang sudah dibina oleh BPK RI malah dipindahkan. 

 Namun BPK RI kata Henry selalu merekomendasikan bahwa ini bagian dari sistem pengendalian interen perlu dilakukan pola mutasi, diklat berkelanjutan dan pembekalan. Ini setiap tahun selalu lakukan. ā€œYang jelas ada beberapa indikator yang membuat penilaian BPK mencatat sebagai raport merah. Memang agak dimana gitu, setiap tahun didampingi, dilatih dan diajarkan bagaimana mengelola keuangan yang baik dan sehat tapi tetap saja ada kabupaten yang bermasalah. Jawabannya ya itu tadi, mulai dari komitmen, kompetensi SDM dan lainnya,ā€ bebernya. 

Baca Juga :  Malah Jadi Dua Titik Palang di TPU Buper

 Nah setiap tahun BPK juga mencatat dengan memberi nilai atau skor pada tiap daerah. ā€œHasil penilaian BPK nantinya akan tercermin dalam SPI (Sistem  Pengendalian Internal) dan setiap daerah akan kami skor mulai dari efektif, belum efektif dan tidak efektif dan siapapun yang melakukan pendampingan tujuannya meningkatkan skor tadi,ā€  sambung Henry. 

Untuk waktu penilaian dikatakan BPK melakukan pembedahan laporan keuangan  dengan waktu minimal 2 bulan. ā€œKapan mau menyerahkan silakan dan ada waktu 2 bulan untuk diperiksa,ā€ pungkasnya. (ade/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya