“Langkah yang tepat apabila masyarakat menemukan hal serupa adalah segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Fredrickus.
Ia juga menegaskan bahwa setiap temuan amunisi maupun bahan peledak, sekecil apa pun, harus ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama Polri. Kami mengapresiasi kewaspadaan para pekerja yang tidak menyentuh atau memindahkan temuan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa berdasarkan analisis awal, amunisi dan granat tersebut diduga merupakan peninggalan lama yang telah berkarat dan diperkirakan berasal dari masa Perang Dunia II. Meski demikian, seluruh temuan tetap diperlakukan sebagai benda berbahaya hingga dilakukan pemusnahan secara resmi oleh unit berwenang.
Kombes Fredirckus juga mengimbau masyarakat Kota Jayapura agar tetap waspada.
“Apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi atau bahan peledak, jangan menyentuh, memindahkan, apalagi mencoba membongkarnya. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Dengan berakhirnya proses sterilisasi dan pengamanan, situasi di lokasi pembangunan dinyatakan aman dan kondusif. Polresta Jayapura Kota memastikan akan terus bersinergi dengan seluruh satuan serta melibatkan peran aktif masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Jayapura. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q