Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pulang Tugas, Relawan PON Dirudapaksa Tukang Ojek

SENTANI-Seorang perempuan usia 25 tahun yang menjadi salah satu relawan PON XX Papua tahun 2020, dilaporkan dirudapaksa seorang oknum tukang ojek berinisial OO (29) di Jalan Alternatif Dapur Papua, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, 15 Oktober 2021 lalu, sekira pukul 23.00 WIT.

Korban yang berstatus janda dirudapaksa usai menjalankan tugasnya sebagai relawan PON XX Papua di Kluster PB PON Kabupaten Jayapura.

Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait, SH., mengatakan, pelaku berinisial OO yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek sudah diamankan. “Pelaku sudah kami tahan dan akan dijerat Pasal 285 ayat (1) KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” ungkap Kapolsek Sohilait dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (25/10) malam. 

Baca Juga :  Kerugian Rp 5 M, Api Berawal Anak Kecil Main Korek

Kejadian yang menimpa korban menurut Kapolsek bermula saat korban hendak ke rumahnya dan menumpang dua orang temannya menggunakan sepeda motor. 

Namun sesampainya di daerah Hati Hilang Kampung Nendali, mantan suami korban menurut Kapolsek datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan menghentikan motor yang ditumpangi korban. “Korban kemudian turun dan dua temannya langsung pergi meninggalkan korban,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya, mantan suami korban menawarkan  untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun korban menolak, sehingga mantan suaminya menampar korban dan meninggalkan korban sendirian.  “Tak lama berselang, pelaku OO alias O datang menggunakan sepeda motor dan  menghampiri korban. Pelaku kemudian menawarkan mengantar korban  pulang ke rumahnya,” bebernya. 

Baca Juga :  34 Pria Diamankan di Sentani

Dalam perjalanan pulang, pelaku menurut Kapolsek mengarahkan sepeda motornya ke Jalan Alternatif  Dapur Papua.  Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku langsung membelokkan motornya ke arah Jalan  Kampung Nolokla dan  berhenti. Seketika itu juga pelaku mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan. “Karena dibawa ancaman dan kalah tenaga, pelaku dalam pengaruh minuman keras dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya,” jelasnya. 

Ditambahkan, saat itu korban sempat melawan dengan memukul kemaluan pelaku  menggunakan batu. Pelaku kemudian kabur dan meninggalkan korban. “Saat itu juga, korban langsung mendatangi Mapolsek Sentani timur untuk membuat laporan mengenai peristiwa yang dialaminya. Dari laporan saksi korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanggal 17 Oktober,” tutupnya. (roy/nat)

SENTANI-Seorang perempuan usia 25 tahun yang menjadi salah satu relawan PON XX Papua tahun 2020, dilaporkan dirudapaksa seorang oknum tukang ojek berinisial OO (29) di Jalan Alternatif Dapur Papua, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, 15 Oktober 2021 lalu, sekira pukul 23.00 WIT.

Korban yang berstatus janda dirudapaksa usai menjalankan tugasnya sebagai relawan PON XX Papua di Kluster PB PON Kabupaten Jayapura.

Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait, SH., mengatakan, pelaku berinisial OO yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek sudah diamankan. “Pelaku sudah kami tahan dan akan dijerat Pasal 285 ayat (1) KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” ungkap Kapolsek Sohilait dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (25/10) malam. 

Baca Juga :  Kerugian Rp 5 M, Api Berawal Anak Kecil Main Korek

Kejadian yang menimpa korban menurut Kapolsek bermula saat korban hendak ke rumahnya dan menumpang dua orang temannya menggunakan sepeda motor. 

Namun sesampainya di daerah Hati Hilang Kampung Nendali, mantan suami korban menurut Kapolsek datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan menghentikan motor yang ditumpangi korban. “Korban kemudian turun dan dua temannya langsung pergi meninggalkan korban,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya, mantan suami korban menawarkan  untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun korban menolak, sehingga mantan suaminya menampar korban dan meninggalkan korban sendirian.  “Tak lama berselang, pelaku OO alias O datang menggunakan sepeda motor dan  menghampiri korban. Pelaku kemudian menawarkan mengantar korban  pulang ke rumahnya,” bebernya. 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Siap Tebus Rp 3,5 M untuk SMPN 1 Sentani

Dalam perjalanan pulang, pelaku menurut Kapolsek mengarahkan sepeda motornya ke Jalan Alternatif  Dapur Papua.  Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku langsung membelokkan motornya ke arah Jalan  Kampung Nolokla dan  berhenti. Seketika itu juga pelaku mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan. “Karena dibawa ancaman dan kalah tenaga, pelaku dalam pengaruh minuman keras dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya,” jelasnya. 

Ditambahkan, saat itu korban sempat melawan dengan memukul kemaluan pelaku  menggunakan batu. Pelaku kemudian kabur dan meninggalkan korban. “Saat itu juga, korban langsung mendatangi Mapolsek Sentani timur untuk membuat laporan mengenai peristiwa yang dialaminya. Dari laporan saksi korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanggal 17 Oktober,” tutupnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya