Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Ribka Haluk Diminta Tuntaskan PSU Yalimo

JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., mengambil sumpah/janji dan melantik Dr. Ribka Haluk, SIP., MH., sebagai Penjabat Bupati Yalimo di Gedung Negara, Dok V, Kamis (26/8). 

Pelantikan Ribka Haluk yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Provinsi Papua, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131,91-3959 tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Yalimo, Provinsi Papua.

Pelantikan Ribka Haluk menurut Gubernur Enembe merupakan suatu upaya yang harus dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan dan diharapkan agar roda pemerintahan dapat terus berjalan sebagaimna semestinya.

“Penjabat Bupati Yalimo Ribka Haluk dipercayakan memimpin Kabupaten. Yalimo, dimana kabupaten tersebut merupakan daerahnya sendiri. Daerah yang dalam beberapa saat terakhir terjadi konflik berkepanjangan. Untuk itu, saya mengharapkan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pinta Gubernur Enembe saat memberikan sambutan. 

Dirinya berharap Penjabat Bupati Yalimo, harus mampu berkominukasi dengan semua stakeholder, tokoh masyarakat serta calon bupati dan wakil bupati untuk memecahkan konfilik yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Gubernur juga berpesan agar Penjabat Bupati Yalimo dapat menyelesaikan hal ini yakni melakukan pembahasan bersama KPU dan semua stakeholder terkait lainnya. Karena kondisi pasca pemilihan kepala daerah, Yalimo menjadi sorotan penting, dimana masalah yang terjadi sudah berkepanjangan.

“Saya sudah bicara dengan Mendagri kalau masalah ini terus berkepanjangan maka calon bupati terpilih akan tetap menjadi bupati, agar jangan ada konflik lagi yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Gubernur Enembe berharap situasi saat ini jangfan terlalu lama. Karena sangat menghambat pembangunan, baik akses jalan dan jembatan serta jalur-jalur yang bisa dilalui semuanya diblokir.

“KPU pusat, MK tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di Papua. Jadi kami harapkan sebagai tugas Penjabat Bupati Yalimo harus menjalin komunikasi dengan KPU agar dapat menentukan bagaimana jalan keluar yang harus diambil,” ujarnya.

Gubernur Enembe juga berharap KPU pusat bisa memahami situasi yang terjadi di lapangan. Sebab  jika aspirasi masyarakat tidak dijawab maka akan menambah luapan emosional masyarakat.

Baca Juga :  Saling Serang,  Anggota Brimob Gugur

“Saya harapkan penjabat bupati dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar permasalahan di Yalimo bisa segera selesai, sehingga tidak ada masalah lagi dan tidak menimbulkan permasalahan yang memakan banyak korban,” tambahnya.

Gubernur Enembe yakin dengan keputusan yang diambil menjadikan Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Yalimo, dapat membantu mempercepat penyelesaian konflik yang terjadi di Yalimo.

Pelantikan Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Yalimo mendapat apresiasi dari DPRD Yalimo. Ketua DPR Kabupaten Yalimo, Markus Walilo  mengapresiasi kebijakan gubernur yang langsung menunjuk seorang penjabat bupati. 

 “Kami berterima kasih kepada menteri dan gubernur karena sudah ada karateker. Kemarin ada pelaksana tugas tapi kami lihat tidak maksimal sehingga kami berharap dengan karateker semua yang belum tuntas bisa disegerakan,” ungkap Markus didampingi beberapa ketua komisi lainnya saat ditemui di Kotaraja, Kamis (26/8).

Ketua Komisi B DPRD Yalimo, Alexander Walilo, S.Sos., juga menyampaikan hal serupa, dimana satu tugas utama penjabat bupati adalah menyiapkan dan menyelenggarakan PSU.

 Hanya disini Alexander melihat ada penyampaian gubernur yang perlu dikoreksi dimana saat melantik penjabat bupati, gubernur berpesan agar penjabat bupati segera melantik paslon terpilih.  “Kami pikir beliau (gubernur) keliru. Sebab dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 154/PHP.BUP-XIX/2021  menyebut soal diskualifikasi salah satu paslon  dari peserta pemilu, lalu KPU melakukan PSU dengan jangka waktu 120 hari sehingga saat ini tersisa satu paslon,” jelas Alexander. 

Ia berharap pemprov dan publik juga mengikuti dengan baik tahapan maupun putusan yang sudah dikeluarkan agar tidak terjadi miss komunikasi. 

Lainnya lanjut Alexander, gubernur pernah memerintahkan sekda untuk menjalankan pemerintahan selama 14 hari namun pihaknya kecewa karena amanah tersebut tidak dijalankan dengan baik bahkan pernah disampaikan tak lagi memiliki anggaran untuk PSU  termasuk kegiatan 17 Agustus tidak dirayakan. 

Baca Juga :  Tak Harus Dimakamkan di Pemakaman Covid-19

“Ini yang membuat kami DPR kesal sehingga kami juga akan menindaklanjuti bersurat ke biro hukum dan Mendagri soal kinerjanya ini. Harusnya pejabat daerah menjalankan pemerintahan dengan kondisi apapun dan tetap membangun koordinasi yang baik dengan DPR maupun provinsi,” imbuhnya. 

 Begitu juga disampaikan Edy Peyon SH selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo yang mengapresiasi pelantikan panjabat bupati. Ia berharap masyarakat juga cerdas dalam menyaring berbagai informasi yang beredar. Pasalnya ia tak ingin adanya opini-opini baru yang justru melahirkan konflik baru. 

“Kami juga meminta pejabat jangan membangun opini baru  karena ini hanya menyimpan konflik. Kami akan membangun kerja sama dan koordinasi yang baik dengan karateker  untuk menyukseskan PSU karena ini menjadi harapan masyarakat disana,” beber Edy.

Lalu untuk keamanan, DPRD Yalimo berharap situasi keamanan bisa lebih kondusif dan pihak keamanan ikut menstabilkan jalannya pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh seorang bupati karateker. 

Di tempat yang sama Sebulon Meik S.Sos selaku Sekretaris Fraksi Hanura menegaskan bahwa putusan MK telah inkrah dan wajib dijalankan. “Kami berharap bupati karateker ini bisa segera menyesuaikan dengan kondisi di daerah dan menyiapkan kantor sementara termasuk anggaran untuk PSU. Harapan kami sebelum 120 hari ini semua sudah selesai,” tutupnya.

Sementara itu, Ribka Haluk usai dilantik sebagai Penjabat Bupati Yalimo menyampaikan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.

Sesuai dengan arahan yang disampaikan Gubernur Papua saat pelantikan, Ribka Haluk mengatakan sebagai langkah awal pihaknya akan berkonsultasi dengfan KPU, termasuk dengan Bawaslu, Forkopimda dan pihak terkait lainnya, untuk menyelesaikan sengketa Pilkada yang terjadi di Kabupaten Yalimo.

“Kami fokus untuk menyelesaikan sengketa Pilkada dan sesuai dengan arahan Gubernur Papua, kami akan berkoordinasi dengan pihak pentyelenggaran Pilkada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ribka Haluk meminta seluruh masyarakat Yalimo untuk senantiasa tenang dan menjaga kedamaian di Kabupaten Yalimo. (ana/ade/nat) 

JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., mengambil sumpah/janji dan melantik Dr. Ribka Haluk, SIP., MH., sebagai Penjabat Bupati Yalimo di Gedung Negara, Dok V, Kamis (26/8). 

Pelantikan Ribka Haluk yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Provinsi Papua, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131,91-3959 tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Yalimo, Provinsi Papua.

Pelantikan Ribka Haluk menurut Gubernur Enembe merupakan suatu upaya yang harus dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan dan diharapkan agar roda pemerintahan dapat terus berjalan sebagaimna semestinya.

“Penjabat Bupati Yalimo Ribka Haluk dipercayakan memimpin Kabupaten. Yalimo, dimana kabupaten tersebut merupakan daerahnya sendiri. Daerah yang dalam beberapa saat terakhir terjadi konflik berkepanjangan. Untuk itu, saya mengharapkan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pinta Gubernur Enembe saat memberikan sambutan. 

Dirinya berharap Penjabat Bupati Yalimo, harus mampu berkominukasi dengan semua stakeholder, tokoh masyarakat serta calon bupati dan wakil bupati untuk memecahkan konfilik yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Gubernur juga berpesan agar Penjabat Bupati Yalimo dapat menyelesaikan hal ini yakni melakukan pembahasan bersama KPU dan semua stakeholder terkait lainnya. Karena kondisi pasca pemilihan kepala daerah, Yalimo menjadi sorotan penting, dimana masalah yang terjadi sudah berkepanjangan.

“Saya sudah bicara dengan Mendagri kalau masalah ini terus berkepanjangan maka calon bupati terpilih akan tetap menjadi bupati, agar jangan ada konflik lagi yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Gubernur Enembe berharap situasi saat ini jangfan terlalu lama. Karena sangat menghambat pembangunan, baik akses jalan dan jembatan serta jalur-jalur yang bisa dilalui semuanya diblokir.

“KPU pusat, MK tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di Papua. Jadi kami harapkan sebagai tugas Penjabat Bupati Yalimo harus menjalin komunikasi dengan KPU agar dapat menentukan bagaimana jalan keluar yang harus diambil,” ujarnya.

Gubernur Enembe juga berharap KPU pusat bisa memahami situasi yang terjadi di lapangan. Sebab  jika aspirasi masyarakat tidak dijawab maka akan menambah luapan emosional masyarakat.

Baca Juga :  Serahkan Tali Asih Kapolri, Berharap Ada Generasi Penerus dari Defrit Sayuri 

“Saya harapkan penjabat bupati dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar permasalahan di Yalimo bisa segera selesai, sehingga tidak ada masalah lagi dan tidak menimbulkan permasalahan yang memakan banyak korban,” tambahnya.

Gubernur Enembe yakin dengan keputusan yang diambil menjadikan Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Yalimo, dapat membantu mempercepat penyelesaian konflik yang terjadi di Yalimo.

Pelantikan Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Yalimo mendapat apresiasi dari DPRD Yalimo. Ketua DPR Kabupaten Yalimo, Markus Walilo  mengapresiasi kebijakan gubernur yang langsung menunjuk seorang penjabat bupati. 

 “Kami berterima kasih kepada menteri dan gubernur karena sudah ada karateker. Kemarin ada pelaksana tugas tapi kami lihat tidak maksimal sehingga kami berharap dengan karateker semua yang belum tuntas bisa disegerakan,” ungkap Markus didampingi beberapa ketua komisi lainnya saat ditemui di Kotaraja, Kamis (26/8).

Ketua Komisi B DPRD Yalimo, Alexander Walilo, S.Sos., juga menyampaikan hal serupa, dimana satu tugas utama penjabat bupati adalah menyiapkan dan menyelenggarakan PSU.

 Hanya disini Alexander melihat ada penyampaian gubernur yang perlu dikoreksi dimana saat melantik penjabat bupati, gubernur berpesan agar penjabat bupati segera melantik paslon terpilih.  “Kami pikir beliau (gubernur) keliru. Sebab dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 154/PHP.BUP-XIX/2021  menyebut soal diskualifikasi salah satu paslon  dari peserta pemilu, lalu KPU melakukan PSU dengan jangka waktu 120 hari sehingga saat ini tersisa satu paslon,” jelas Alexander. 

Ia berharap pemprov dan publik juga mengikuti dengan baik tahapan maupun putusan yang sudah dikeluarkan agar tidak terjadi miss komunikasi. 

Lainnya lanjut Alexander, gubernur pernah memerintahkan sekda untuk menjalankan pemerintahan selama 14 hari namun pihaknya kecewa karena amanah tersebut tidak dijalankan dengan baik bahkan pernah disampaikan tak lagi memiliki anggaran untuk PSU  termasuk kegiatan 17 Agustus tidak dirayakan. 

Baca Juga :  Saling Serang,  Anggota Brimob Gugur

“Ini yang membuat kami DPR kesal sehingga kami juga akan menindaklanjuti bersurat ke biro hukum dan Mendagri soal kinerjanya ini. Harusnya pejabat daerah menjalankan pemerintahan dengan kondisi apapun dan tetap membangun koordinasi yang baik dengan DPR maupun provinsi,” imbuhnya. 

 Begitu juga disampaikan Edy Peyon SH selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo yang mengapresiasi pelantikan panjabat bupati. Ia berharap masyarakat juga cerdas dalam menyaring berbagai informasi yang beredar. Pasalnya ia tak ingin adanya opini-opini baru yang justru melahirkan konflik baru. 

“Kami juga meminta pejabat jangan membangun opini baru  karena ini hanya menyimpan konflik. Kami akan membangun kerja sama dan koordinasi yang baik dengan karateker  untuk menyukseskan PSU karena ini menjadi harapan masyarakat disana,” beber Edy.

Lalu untuk keamanan, DPRD Yalimo berharap situasi keamanan bisa lebih kondusif dan pihak keamanan ikut menstabilkan jalannya pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh seorang bupati karateker. 

Di tempat yang sama Sebulon Meik S.Sos selaku Sekretaris Fraksi Hanura menegaskan bahwa putusan MK telah inkrah dan wajib dijalankan. “Kami berharap bupati karateker ini bisa segera menyesuaikan dengan kondisi di daerah dan menyiapkan kantor sementara termasuk anggaran untuk PSU. Harapan kami sebelum 120 hari ini semua sudah selesai,” tutupnya.

Sementara itu, Ribka Haluk usai dilantik sebagai Penjabat Bupati Yalimo menyampaikan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.

Sesuai dengan arahan yang disampaikan Gubernur Papua saat pelantikan, Ribka Haluk mengatakan sebagai langkah awal pihaknya akan berkonsultasi dengfan KPU, termasuk dengan Bawaslu, Forkopimda dan pihak terkait lainnya, untuk menyelesaikan sengketa Pilkada yang terjadi di Kabupaten Yalimo.

“Kami fokus untuk menyelesaikan sengketa Pilkada dan sesuai dengan arahan Gubernur Papua, kami akan berkoordinasi dengan pihak pentyelenggaran Pilkada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ribka Haluk meminta seluruh masyarakat Yalimo untuk senantiasa tenang dan menjaga kedamaian di Kabupaten Yalimo. (ana/ade/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya