Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bupati Dorinus Hargai Kritikan Dewan sebagai Koreksi Untuk Bekerja

Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos, menyerahkan paket bantuan sembako kepada mahasiswa Mambramo pekan kemarin. (FOTO: Willy for Cepos)

JAYAPURA-Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa,A.Ks,S.Sos mengaku sangat terbuka dan menerima saran, pendapat maupun kritikan yang dilontarkan kepada Pemerintah Daerah dari berbagai pihak termasuk DPRD Mamberamo Raya, dalam memberikan koreksi terhadap kinerja Pemerintah maupun tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Mamberamo Raya. 

  “Namun, hendaknya saran dan masukan yang diberikan bersifat membangun dan tidak saling menjatuhkan karena ada kepentingan politik yang terkandung didalamnya.”ungkap Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, Sos, didampingi Sekda Suwita, S.Sos, MEc.Dev dalam jumpa pers di jayapura Sabtu (25/4) menanggapi adanya tudingan DPRD Mamberamo Raya terkait tidak dilibatkan Dewan dalam pembahasan dan pergeseran APBD 2020 dalam rangka penanganan covid 19 di Mambramo Raya.

   Diakui Bupati Dorinus bahwa apa yang disampaikan dewan itu benar, hanya saja kondisi rill yang tidak memungkinkan. Sebab, ada keputusan bersama antara Gubernur dan Bupati/Walikota untuk pembatasan wilayah, sehingga terjadi penutupan akses transportasi udara dan laut dan menyebabkan Pemerintah Daerah tidak dapat berkordinasi dengan Dewan untuk membicarakan langkah pencegahan Covid 19.

  “Ini menyulitkan kami naik ke Mambramo Raya melakukan kordinasi dengan Dewan, apalagi ada edaran Kapolri melarang aktifitas atau berkumpul dalam jumlah banyak, ini yang menyulitkan Pemda untuk melakukan koordinasi ,” jelas Bupati Dorinus.

   Dikatakan Bupati bahwa pihaknya telah membentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Mamberamo Raya bekerja guna melakukan pencegahan Virus Corona, sehingga Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamberamo Raya mengambil langkah-langkah dalam upaya merealokasi anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya sesuai aturan yang ada 

  “Kenapa kami bekerja di Jayapura bukan di Mambramo Raya? Karena kondisi riil di Mambramo cukup susah yakni teknologi komunikasi yang masih sangat terbatas, termasuk melakukan telecoferense dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan perkembangan penanganan covid 19, sehingga harus dimaklumi bersama.”ujarnya. 

  “Jangan karena ada kepentingan politik sehingga hanya main kritik pemerintah sembrono saja di media, tetapi kalau anda anak asli Mamberamo Raya yang intelek, berikanlah pemikiran, saran dan masukan untuk kita sama-sama bekerja membangun Mambramo dan mencari solusi menyelamatkan masyrakat dari Wabah Virus Corona yang sedang mengancam keselamatan dunia ,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Percepat Administrasi Mobil Tarikan

  Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, kata Bupati Dorinus sangat menghargai saran dan pendapat yang disampaikan oleh Ketua Komisi I dan Ketua Banggar DPRD Kab. Mamberamo Raya seperti yang termuat di Media ini jumat (24/4). Dimana Pemerintah Daerah sangat memahami fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap proses penganggaran dan penyusunan APBD, tetapi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah dalam penanganan pencegahan Covid 19 sudah sesuai dengan ketentuan/peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai edaran Menteri.

   Yakni, pada SKB Menteri Nomor 111/2813/SJ. Nomor 177/KMK.O7/2020 tentang percepatan penyesuaiaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dictum ke 12 huruf b bahwa DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melakukan pengawasan terhadap proses penyesuaian APBD Tahun 2020 di masing-masing Daerah, namun dalam Diktum ke 6 juga disebutkan bahwa Rasionalisasi dan Realokasi Belanja Daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2020 yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya. “Jadi, pasti Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Dewan,”tandasnya. 

   Pada kesempatan tersebut Bupati mempertanyakan pernyataan Dewan bahwa tidak nampak sama sekali pelayanan tim gugus tugas kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid 19.

  “Saya balik bertanya anda Dewan ini ada di Jayapura baru asal komentar, kalau ada di Mambramo Raya pasti melihat dan mengetahui kerja tim gugus tugas Covid 19 yang sudah turun dengan logistik sembako, APD dan telah didistribusikan langsung ke 8 titik yang kami anggap rawan sebagai pintu masuk penyebaran Virus Corona. Sehingga saya imbau agar jangan kita bikin statement yang bisa memprovokasi masyarakat mengganggu stabilitas keamanan daerah ,” tandas Bupati.

   Senada juga disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mamberamo Raya Deden Sumantri mengakui saat ini fokus tim gugus yakni Penanganan kesehatan, Penanganan jaringan ekomi dan Jaringan pengaman sosial kepada masyarakat dengan memberikan sembako dan Bantuan lamgsung tunai (BLT) yangg bersumber dari kampung.

Baca Juga :  Saat Belum Lancar Baca pun Bisa Cerita Kenapa Panda Langka

   Dikatakan, tim gugus tugas telah mendistribusikan atau menyalurkan alat kesehatan (Alkes) dan bahan makanan ke 8 titik di Kabupaten Mamberamo Raya beberapa waktu lalu sehingga adanya tudingan miring dari kelompok DPRD maupun masyarakat bahwa Tim Gugus Covid 19 sama sekali tidak bekerja, sama sekali tudingan tersebut tidak benar dan tidao mendasar.

 “Bagi kami jika ada sorotan negatif kepada tim gugus covid bahwa kami tidak bekerja baik, kami anggap itu bagian dari koreksi untuk memperbaiki kekurangan kami untuk diperbaik. Perlu saya sampaikan bahwa kami Tim Gugus Covid 19 bersama Pak Wakil Bupati dan Sekda telah mendistribusikan alat kesehatan dan bahan makanan kepada masyarakat, yang mana alat kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) diserahkan kepada RSB Kawera dan seluruh Puskesmas di 8 distrik yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya telah di distribusikan,” ungkapnya.

  Sementara itu, pekan kemarin Bupati Dorinus Dasinapa didampingi Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 dan pimpinan OPD memberikan pembagian paket sembako sebanyak 176 paket yang terdiri beras, supermi, gula, minyak goreng dan sebagainya untuk 4 asrama mahasiswa/i yang berada di Kota Jayapura. Yakni, kepada mahasiswa asrama GIDI, asrama Mambramo, Asrama Baudi dan Asrama Putri.

  “Saya berharap adik adik mahasiswa jangan melihat dari sedikit banyaknya bantuan sembako, tetapi ini merupakan wujud kepedulian Pemerihtah Daerah untuk mencegah adanya pandemi Virus Corona. Saya berharap mahasiswa untuk tetap berada di asrama dan jaga diri, jaga jarak dan selalu menggunakan masker. Khusus kepada masyrakat Mamberamo Raya yang berada di Jayapura kita akan mendata dulu baru akan kita berikan bantuan sembako untuk mencegah terjadi wabah virus corona ,” tandas Bupati di sela-sela  penyerahan bantuan sembako pekan kemarin. (Humas/tri)

Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos, menyerahkan paket bantuan sembako kepada mahasiswa Mambramo pekan kemarin. (FOTO: Willy for Cepos)

JAYAPURA-Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa,A.Ks,S.Sos mengaku sangat terbuka dan menerima saran, pendapat maupun kritikan yang dilontarkan kepada Pemerintah Daerah dari berbagai pihak termasuk DPRD Mamberamo Raya, dalam memberikan koreksi terhadap kinerja Pemerintah maupun tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Mamberamo Raya. 

  “Namun, hendaknya saran dan masukan yang diberikan bersifat membangun dan tidak saling menjatuhkan karena ada kepentingan politik yang terkandung didalamnya.”ungkap Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, Sos, didampingi Sekda Suwita, S.Sos, MEc.Dev dalam jumpa pers di jayapura Sabtu (25/4) menanggapi adanya tudingan DPRD Mamberamo Raya terkait tidak dilibatkan Dewan dalam pembahasan dan pergeseran APBD 2020 dalam rangka penanganan covid 19 di Mambramo Raya.

   Diakui Bupati Dorinus bahwa apa yang disampaikan dewan itu benar, hanya saja kondisi rill yang tidak memungkinkan. Sebab, ada keputusan bersama antara Gubernur dan Bupati/Walikota untuk pembatasan wilayah, sehingga terjadi penutupan akses transportasi udara dan laut dan menyebabkan Pemerintah Daerah tidak dapat berkordinasi dengan Dewan untuk membicarakan langkah pencegahan Covid 19.

  “Ini menyulitkan kami naik ke Mambramo Raya melakukan kordinasi dengan Dewan, apalagi ada edaran Kapolri melarang aktifitas atau berkumpul dalam jumlah banyak, ini yang menyulitkan Pemda untuk melakukan koordinasi ,” jelas Bupati Dorinus.

   Dikatakan Bupati bahwa pihaknya telah membentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Mamberamo Raya bekerja guna melakukan pencegahan Virus Corona, sehingga Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamberamo Raya mengambil langkah-langkah dalam upaya merealokasi anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya sesuai aturan yang ada 

  “Kenapa kami bekerja di Jayapura bukan di Mambramo Raya? Karena kondisi riil di Mambramo cukup susah yakni teknologi komunikasi yang masih sangat terbatas, termasuk melakukan telecoferense dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan perkembangan penanganan covid 19, sehingga harus dimaklumi bersama.”ujarnya. 

  “Jangan karena ada kepentingan politik sehingga hanya main kritik pemerintah sembrono saja di media, tetapi kalau anda anak asli Mamberamo Raya yang intelek, berikanlah pemikiran, saran dan masukan untuk kita sama-sama bekerja membangun Mambramo dan mencari solusi menyelamatkan masyrakat dari Wabah Virus Corona yang sedang mengancam keselamatan dunia ,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Pemulihan Jadi Fokus Pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Yahukimo

  Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, kata Bupati Dorinus sangat menghargai saran dan pendapat yang disampaikan oleh Ketua Komisi I dan Ketua Banggar DPRD Kab. Mamberamo Raya seperti yang termuat di Media ini jumat (24/4). Dimana Pemerintah Daerah sangat memahami fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap proses penganggaran dan penyusunan APBD, tetapi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah dalam penanganan pencegahan Covid 19 sudah sesuai dengan ketentuan/peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai edaran Menteri.

   Yakni, pada SKB Menteri Nomor 111/2813/SJ. Nomor 177/KMK.O7/2020 tentang percepatan penyesuaiaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dictum ke 12 huruf b bahwa DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melakukan pengawasan terhadap proses penyesuaian APBD Tahun 2020 di masing-masing Daerah, namun dalam Diktum ke 6 juga disebutkan bahwa Rasionalisasi dan Realokasi Belanja Daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2020 yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya. “Jadi, pasti Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Dewan,”tandasnya. 

   Pada kesempatan tersebut Bupati mempertanyakan pernyataan Dewan bahwa tidak nampak sama sekali pelayanan tim gugus tugas kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid 19.

  “Saya balik bertanya anda Dewan ini ada di Jayapura baru asal komentar, kalau ada di Mambramo Raya pasti melihat dan mengetahui kerja tim gugus tugas Covid 19 yang sudah turun dengan logistik sembako, APD dan telah didistribusikan langsung ke 8 titik yang kami anggap rawan sebagai pintu masuk penyebaran Virus Corona. Sehingga saya imbau agar jangan kita bikin statement yang bisa memprovokasi masyarakat mengganggu stabilitas keamanan daerah ,” tandas Bupati.

   Senada juga disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mamberamo Raya Deden Sumantri mengakui saat ini fokus tim gugus yakni Penanganan kesehatan, Penanganan jaringan ekomi dan Jaringan pengaman sosial kepada masyarakat dengan memberikan sembako dan Bantuan lamgsung tunai (BLT) yangg bersumber dari kampung.

Baca Juga :  Nyaman di Capolista

   Dikatakan, tim gugus tugas telah mendistribusikan atau menyalurkan alat kesehatan (Alkes) dan bahan makanan ke 8 titik di Kabupaten Mamberamo Raya beberapa waktu lalu sehingga adanya tudingan miring dari kelompok DPRD maupun masyarakat bahwa Tim Gugus Covid 19 sama sekali tidak bekerja, sama sekali tudingan tersebut tidak benar dan tidao mendasar.

 “Bagi kami jika ada sorotan negatif kepada tim gugus covid bahwa kami tidak bekerja baik, kami anggap itu bagian dari koreksi untuk memperbaiki kekurangan kami untuk diperbaik. Perlu saya sampaikan bahwa kami Tim Gugus Covid 19 bersama Pak Wakil Bupati dan Sekda telah mendistribusikan alat kesehatan dan bahan makanan kepada masyarakat, yang mana alat kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) diserahkan kepada RSB Kawera dan seluruh Puskesmas di 8 distrik yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya telah di distribusikan,” ungkapnya.

  Sementara itu, pekan kemarin Bupati Dorinus Dasinapa didampingi Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 dan pimpinan OPD memberikan pembagian paket sembako sebanyak 176 paket yang terdiri beras, supermi, gula, minyak goreng dan sebagainya untuk 4 asrama mahasiswa/i yang berada di Kota Jayapura. Yakni, kepada mahasiswa asrama GIDI, asrama Mambramo, Asrama Baudi dan Asrama Putri.

  “Saya berharap adik adik mahasiswa jangan melihat dari sedikit banyaknya bantuan sembako, tetapi ini merupakan wujud kepedulian Pemerihtah Daerah untuk mencegah adanya pandemi Virus Corona. Saya berharap mahasiswa untuk tetap berada di asrama dan jaga diri, jaga jarak dan selalu menggunakan masker. Khusus kepada masyrakat Mamberamo Raya yang berada di Jayapura kita akan mendata dulu baru akan kita berikan bantuan sembako untuk mencegah terjadi wabah virus corona ,” tandas Bupati di sela-sela  penyerahan bantuan sembako pekan kemarin. (Humas/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya