WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan resmi melauncing plat nomor untuk Provinsi Papua Pegunungan pada Kamis (24/10). Untuk provinsi yang baru berdiri 2 tahun ini akan menggunakan inisial PG pada setiap plat kendaraan baik motor maupun mobil. Selain itu pada plat ini nantinya ada kode wilayah 8 kabupaten.
PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai mengatakan dengan adanya penggunaan plat nomor kendaraan untuk Papua Pegunungan ini artinya pemerintah ingin menata kendaraan yang ada di wilayah ini dan ini sejalan dengan Polda Papua.
“Peluncuran Plat kendaraan untuk Papua Pegunungan adalah upaya kita untuk optimalisasi peningkatan PAD, karena dari seluruh indonesia PAD Papua Pegunungan yang paling terkecil dan hanya menyumbang 7 Persen dari APBD yang mencapai Rp 2,2 triliun dibandingkan 5 provinsi lainnya diseluruh tanah Papua,” ungkapnya Kamis (24/10) kemarin.
Ia menyatakan saat ini pihaknya sedang mencari sumber -sumber produktif yang bisa menghasilkan PAD. Salah satunya adalah dengan kode plat nomor Papua Pegunungan yang baru diluncurkan untuk setiap kendaraan yang ada di Papua Pegunungan. Ia mendengar masih ada pajak yang dibagi dari provinsi induk ke Provinsi Papua Pegunungan khusus untuk kendaraan.
“Dengan peluncuran kode plat PG ini akan semakin tertata untuk setiap kendaraan baik roda dua, roda empat dan roda enam, baik kendaraan yang ada di Papua Pegunungan maupun yang ada di Kabupaten lain atau provinsi lain, selain itu ini juga terkait dengan penyediaan sistem data,”kata Velix.