PAK-HAM sendiri akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, sebab berkaca dari kasus sebelumnya dimana hal serupa terjadi pada pimpinan Jubi, Viktor Mambor, akan tetapi berjalanya waktu penyidik menghentikan kasusnya dengan alasan tidak cukup alat bukti untuk mengungkap pelaku.
Namun untuk pristiwa yang menyebabkan kerusakan 2 unit mobil milik redaksi jubi kemarin diharapkan tidak lagi ada alasan bagi penyidik untuk tidak mengungkap para pelaku kepada publik. “Karena kalau kita lihat, pristiwa ini berada di tengah kota, apalagi ada bukti rekaman cctv, jadi tidak ada alasan untuk menutup nutupi pelakukanya,” kata Matius Murib.
Diapun mengharapkan kepada media pers, tidak menjadikan pristiwa tersebut sebagai ancaman. Namun terus menjadi garda terdepan mengawasai pelakasanaan pembangunan di Papua. Tetap menyajikan berita baik kritik mauoun saran kepada pemangku kebijakan atau siapapun yang merusak jalannya pembangunan di tanah Papua.
“Jangan pernah takut, tetap berdiri bersama masyarakat bila ada hal yang salah silahkan dikritik, jangan takut kami akan ada bersama temaj teman pers,” tandasnya.
Diapun mengajak semua pihak untuk turut mengawal kasus tersebut hingga pelaku pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kita harus melawan ketidak adilan ini, jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi pada media maupun wartawan yang lain, ini tindakan yang tidak dibenarkan ditanah ini,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos