JAYAPURA-Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asai Manusia (PAK-HAM) Papua turut mengecam aksi teror terhadap Media Jubi pada Rabu (14/10) lalu. Pihaknya meminta agar penyidik tidak bertele-tele untuk mengungkap kasus ini kepada publik. Sebab peristiwa tersebut bagian dari tindak pidana berat yang mengancam kebebasan pers ditanah Papua.
“Kami sangat prihatin dengan pristiwa ini, kami harap penyidik segera mengungkap pelaku aksi teror,” ujar Direktur PAK-HAM Papua Matius Murib, Kamis (24/10). Dikatakan tindakan teror tidak dibenarkan oleh siapapun apalagi terhadap media yang jelas jelas bagian dari pilar demokrasi bangsa Indonesia.
Mestinya semua pihak bersama sama memberikan perlindungan kepada media pers, termasuk juga kerja kerja jurnalis di lapangan karena kehadiran mereka bagian dari corong pelaksanana pembangunan di Papua.
“Kami harap Polisi segera ungkap pelaku dan motifnya secara transparan, jangan sampai ada pembiaran dengan pelaku kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Apalagi disituasi politik saat ini, tidak ada satupun pihak yang berupaya melakukan aksi teror kepada siapun, sebab tindakan seperti itu mengancam jalannya pesta demokrasi di Papua. “Mari kita jaga situasi dan kondisi tetap kondusif dan damai jelang pemilukada sampai tuntas,” imbuhnya.