Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Bicara Posisi Pimpinan DPRP Pakai Aturan Saja

*FPHAAP Tolak Keputusan NasDem 

JAYAPURA- Ketua Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo SH MH  ikut mengomentari polemik keinginan beberapa kelompok yang ngotot jika posisi Ketua DPR Papua haruslah orang asli Papua. 

Ia berpendapat bahwa persoalan ini sebaiknya tidak usah dipolitisir dan jangan karena kepentingan sepihak akhirnya para pihak terus mendesak. Padahal secara aturan tidak ada yang menyebut bahwa posisi Ketua DPR Papua harusnya orang asli Papua. 

 “Ini yang kadang menjadi miris. Kadang kita bicara ngotot soal aturan main dan memprotes ketika itu menyalahi aturan tapi saat yang terjadi sekarang kita justru berbicara tanda dasar dan terus mendesak,” kata Arebo melalui ponselnya, Jumat (25/10). 

Ia berharap masyarakat adat termasuk para politisi tidak memplintir aturan karena justru akan mempertontonkan hal yang membingungkan masyarakat bahkan tidak mengajarkan bagaimana meletakkan aturan sebenarnya. “Kalau mau bicara sebaiknya dengan aturan, kalau tidak ada ya jangan dipaksakan. Kami juga akan mendukung ketika itu ada aturan mainnya sehingga tidak terkesan asal,” bebernya.

 Ia berpendapat bahwa sejatinya banyak yang sudah mengetahui bahwa sekalipun dalam Undang-Undang Otsus, persoalan siapa yang bisa menduduki jabatan ketua DPRP itu juga tak dijelaskan. Nah ketika aturan yang sifatnya undang – undang  saja tidak mengatur  lalu mau pakai aturan yang mana lagi. “Ini yang maksud saya mari dudukkan persoalannya. Kalau tidak ada aturan ya jangan paksakan karena masyarakat sudah semakin pintar.  Nantinya kita justru mempertontonkan hal yang tidak tepat,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Tega, Bayi Baru Dilahirkan Dibuang

Sementara itu, Forum Pemulihan Hak Anak Asli Papua (FPHAAP) menolak keputusan DPP maupun DPW Partai NasDem yang menetapkan Jhonny Banua Rouw sebagai calon Ketua DPR Papua periode 2019 – 2024 ketimbang Herlin Beatrix Monim maupun Laurenzus Kadepa.

Ketua FPHAAP, Petrus Mambai menilai, keputusan tersebut mencerminkan bahwa Partai NasDem tidak berpihak terhadap anak asli Papua. Terlebih untuk menduduki jabatan Ketua DPR Papua.

“Oleh sebab itu, kami meminta elit Partai NasDem, terlebih khusus Ketua Partai NasDem, Surya Paloh, untuk dapat membatalkan keputusan yang menetapkan Jhonny Banua Rouw sebagai calon Ketua DPR Papua periode 2019 – 2024. Karena nama tersebut bukan anak asli Papua. Sebaliknya, menentukan ulang calon Ketua DPR  Papua antara Laurenzus Kadepa atau Herlin Beatrix Monim,” ujar Petrus Mambai dalam jumpa pers yang dilakukan di Ruko Pasifik Permai Jayapura, Jumat (25/10) kemarin.

Baca Juga :  Grebek Penjual Miras, Oknum ASN Diamankan Polisi

FPHAAP sambung Mambai, juga menolak segala bentuk legitimasi yang bertentangan dengan nilai adat, budaya, sosiologis, dan antrapologis Papua serta kemanusiaan. Dengan maksud politik Partai NasDem terhadap kedudukan dan hak kepemimpinan anak asli Papua.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang forum ini sampaikan. Dimana 3 kursi DPR RI diberikan orang Papua bagi Partai NasDem. Sama halnya pula kalau melihat mayoritas suara di DPR Papua yang diberikan orang Papua terhadap NasDem. Di sisi lain, sangat naïf ketika Partai NasDem tak dapat menghargai aspirasi orang Papua secara khusus,” tambahnya.

Di tempat yang sama anggota FPHAAP wilayah Seireri, Benjamin Wayangkau menyebutkan bahwa perihal Papua ialah dalam konteks otonomi khusus, yang mana sifat lex specialis mestinya ditonjolkan dalam bernegara.

“Kemudian, dalam pendekatan kultur, kita bicara kebhinnekaan dalam bernegara, sehingga bagian yang menjadi kewenangan kultur pada suatu wilayah harus dihormati. Agar proses pembangunan berjalan dengan lancar,” terang Benjamin Wayangkau. (ade/gr/nat)

*FPHAAP Tolak Keputusan NasDem 

JAYAPURA- Ketua Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo SH MH  ikut mengomentari polemik keinginan beberapa kelompok yang ngotot jika posisi Ketua DPR Papua haruslah orang asli Papua. 

Ia berpendapat bahwa persoalan ini sebaiknya tidak usah dipolitisir dan jangan karena kepentingan sepihak akhirnya para pihak terus mendesak. Padahal secara aturan tidak ada yang menyebut bahwa posisi Ketua DPR Papua harusnya orang asli Papua. 

 “Ini yang kadang menjadi miris. Kadang kita bicara ngotot soal aturan main dan memprotes ketika itu menyalahi aturan tapi saat yang terjadi sekarang kita justru berbicara tanda dasar dan terus mendesak,” kata Arebo melalui ponselnya, Jumat (25/10). 

Ia berharap masyarakat adat termasuk para politisi tidak memplintir aturan karena justru akan mempertontonkan hal yang membingungkan masyarakat bahkan tidak mengajarkan bagaimana meletakkan aturan sebenarnya. “Kalau mau bicara sebaiknya dengan aturan, kalau tidak ada ya jangan dipaksakan. Kami juga akan mendukung ketika itu ada aturan mainnya sehingga tidak terkesan asal,” bebernya.

 Ia berpendapat bahwa sejatinya banyak yang sudah mengetahui bahwa sekalipun dalam Undang-Undang Otsus, persoalan siapa yang bisa menduduki jabatan ketua DPRP itu juga tak dijelaskan. Nah ketika aturan yang sifatnya undang – undang  saja tidak mengatur  lalu mau pakai aturan yang mana lagi. “Ini yang maksud saya mari dudukkan persoalannya. Kalau tidak ada aturan ya jangan paksakan karena masyarakat sudah semakin pintar.  Nantinya kita justru mempertontonkan hal yang tidak tepat,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Minta Yansen Tinal Jadi Wagub Papua

Sementara itu, Forum Pemulihan Hak Anak Asli Papua (FPHAAP) menolak keputusan DPP maupun DPW Partai NasDem yang menetapkan Jhonny Banua Rouw sebagai calon Ketua DPR Papua periode 2019 – 2024 ketimbang Herlin Beatrix Monim maupun Laurenzus Kadepa.

Ketua FPHAAP, Petrus Mambai menilai, keputusan tersebut mencerminkan bahwa Partai NasDem tidak berpihak terhadap anak asli Papua. Terlebih untuk menduduki jabatan Ketua DPR Papua.

“Oleh sebab itu, kami meminta elit Partai NasDem, terlebih khusus Ketua Partai NasDem, Surya Paloh, untuk dapat membatalkan keputusan yang menetapkan Jhonny Banua Rouw sebagai calon Ketua DPR Papua periode 2019 – 2024. Karena nama tersebut bukan anak asli Papua. Sebaliknya, menentukan ulang calon Ketua DPR  Papua antara Laurenzus Kadepa atau Herlin Beatrix Monim,” ujar Petrus Mambai dalam jumpa pers yang dilakukan di Ruko Pasifik Permai Jayapura, Jumat (25/10) kemarin.

Baca Juga :  TP PKK Tolikara Tingkatkan Sosialisasi Prokes

FPHAAP sambung Mambai, juga menolak segala bentuk legitimasi yang bertentangan dengan nilai adat, budaya, sosiologis, dan antrapologis Papua serta kemanusiaan. Dengan maksud politik Partai NasDem terhadap kedudukan dan hak kepemimpinan anak asli Papua.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang forum ini sampaikan. Dimana 3 kursi DPR RI diberikan orang Papua bagi Partai NasDem. Sama halnya pula kalau melihat mayoritas suara di DPR Papua yang diberikan orang Papua terhadap NasDem. Di sisi lain, sangat naïf ketika Partai NasDem tak dapat menghargai aspirasi orang Papua secara khusus,” tambahnya.

Di tempat yang sama anggota FPHAAP wilayah Seireri, Benjamin Wayangkau menyebutkan bahwa perihal Papua ialah dalam konteks otonomi khusus, yang mana sifat lex specialis mestinya ditonjolkan dalam bernegara.

“Kemudian, dalam pendekatan kultur, kita bicara kebhinnekaan dalam bernegara, sehingga bagian yang menjadi kewenangan kultur pada suatu wilayah harus dihormati. Agar proses pembangunan berjalan dengan lancar,” terang Benjamin Wayangkau. (ade/gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya