JAYAPURA – Sejumlah pemimpin Pasifik dipastikan akan kembali akan berkumpul di Nuku’alofa, Tonga, dalam rangka Pertemuan Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (PIF) ke-53. Kegiatan itu akan berlangsung mulai 26-30 Agustus 2024. Itu dianggap sebagai satu peluang bagaimana isu Papua bisa lebih menginternasional. Pasalnya dari pertemuan ini paling tidak bisa mendesak perwakilan PBB untuk melirik apa yang sejatinya sedang terjadi di Papua.
Karenanya diharapkan dalam pertemuan itu para pemimpin Pasifik dapat membahas masalah di West Papua dengan merujuk pada hasil Komunike Pacific Islands Forum (PIF) tahun 2019 yang mana Komunike tersebut memuat tiga bagian penting mengenai masalah West Papua dan proses penyelesaiannya.
Pada butir ke-35 Komunike PIF 2019, para pemimpin mengakui adanya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di West Papua. Bagian ke-37, para pemimpin menyambut kesediaan Indonesia untuk memberikan akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB agar dapat mengunjungi West Papua untuk membuat laporan berdasarkan fakta dan diberikan kepada para pemimpin Pasifik sebelum pertemuan PIF 2020.
Namun hingga kini kunjungan tersebut sejak tahun 2019-2024 belum juga terjadi. Berikutnya, 4 tahun setelah ditetapkannya Komunike PIF 2019, pada tanggal 23-24 Agustus 2023 para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) berkumpul di Port Vila untuk KTT.
“Dalam KTT tersebut mereka menegaskan harapan kepada pemerintah Republik Indonesia yang juga sebagai anggota asosiasi MSG dapat memastikan kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke West Papua terjadi dalam kurun waktu 7 bulan sejak tanggal penetapan Komunike MSG, namun ini tidak terlaksana,” beber Bazoka Logo, dari Departemen Urusan Politik Pemerinta Sementara United Liberation Movementfor West Papua (ULMWP) dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Bazoka menyebut bahwa sebelumnya komunike ini telah diadopsi oleh lebih dari 84 negara anggota PBB, termasuk 79 negara anggota ACP (Organisasi negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik) dan beberapa negara lainnya.
Hanya sejak 2019 hingga sekarang Indonesia belum juga menepati janjinya untuk menentukan jadwal dan memberikan akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB berkunjung ke West Papua.
KTT MSG 2023 juga, selain memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberikan akses kunjungan dimaksud, MSG telah merujukkan masalah West Papua ke PIF, sebagaimana termuat dalam Komunike KTT-MSG 2023 pada butir ke-9 yang menegaskan bahwa mendesak PIF untuk mengimplementasikan keputusan Komunike PIF 2019.
Untuk itu, dalam rangka menuntut implementasi komitmen para pemimpi Pasifik sebagaimana maksud di atas, Bazoka meminta masyarakat West Papua dan elemen bangsa Papua dimana pun berada untuk melakukan aksi dukungan secara damai.
“Bentuknya bisa demonstrasi damai, mimbar bebas, diskusi publik, ibadah, doa dan puasa serta kampanye di jejaring media semaksimal nya hingga puncak Pertemuan Pemimpin PIF 2024 di Tonga,” tutup Bazoka. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos