Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Isu Blok Wabu dan Hilangnya Warga Intan Jaya

*Kapolres Intan Jaya: Siapapun Pelakunya Harus Diproses

JAYAPURA-Sem Kobogau, warga Intan Jaya yang dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak 5 Oktober lalu dan belum juga ditemukan. Pihak keluargamasih menunggu kepulangan lelaki berusia 51 tahun itu.

Kasus hilangngya warga di Kabupaten Intan Jaya bukan kali pertama. Pada April tahun 2020 lalu, dua warga Intan Jaya juga dilaporkan hilang yaitu Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, hingga keduanya dinyatakan meninggal dunia. Dalam kasus ini,  sembilan oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka saat itu.

Anggota DPRP sekaligus masyarakat Intan Jaya, Apniel Sani menyampaikan, hilangnya warga Intan Jaya itu tidak terlepas dari problem yang belakangan ini terus muncul di Intan Jaya. Sehingga menyebabkan adanya korban baik itu dari pihak OPM maupun TNI-Polri.

“Masyarakat di Intan Jaya sebelumnya tidak pernah berkonflik. Namun semenjak adanya isu Blok Wabu, maka terjadilah konflik hingga orang hilang di daerah tersebut,” kata Apniel saat dikonfirmai Cenderawasih Pos, Sabtu (23/10).

Terkait dengan hilangnya Sem Kobogau, Apniel mengaku pihak keluarga sudah melaporkan hal ini kepada Polres setempat.

“Dalam aspek kemanusiaan, nyawa manusia lebih penting terlepas dari apapun persoalannya. Siapapun yang menghilangkan dia, yang bersangkutan harus memberitahukan kepada keluarga. Jangan membuat masyarakat khususnya yang ada di Intan Jaya berada dalam tekanan,” kata Apniel.

Apniel mengaku hingga saat ini belum tahu apa motitf sehingga Sem Kobogau hilang dari kampungnya.

“Kami belum tahu keberadaan dia di mana. Kalaupun yang bersangkutan ini masih ada, maka informasikan kepada pihak keluarga. Begitu juga jika ada pelaku yang menghilangkan nyawanya perlu diinformaskan, sehigga kita tahu keberadaan dia. Nyawa manusia lebih mahal dari apapun,” tegas Apniel.

Baca Juga :  Pemprov Akan Geser K2 Dalam Dua Tahap

Ia berharap, kasus orang hilang tidak terjadi lagi di Intan Jaya. Pasalnya, orang hilang di Intan Jaya bukan kali pertama namun sudah sering. Dengan kejadian ini, setiap orang harus proteksi terhadap dirinya sendiri dan orang lain.

“Siapapun yang menghilangkan Sem baik itu dari TNI-Polri atau OPM, harus memberi tahu keluarga. Dengan begitu masyarakat tidak berada dalam tekanan. Kejadian ini berdampak kepada psikolog masyarakat Intan Jaya. Nyawa manusia lebih penting dari apapun,” tegasnya.

Lanjutnya, terlepas dari motif apapun, TNI-Polri dan masyarakat harus bekerja sama untuk bisa menemukan keberadaan Sem. Dengan begitu tidak membuat masyarakat hidup dalam kecemasan.

“Jangan lagi ada pertumpahan darah baik itu di pihak masyarakat atau TNI-Polri dan OPM. Semua manusia punya hak untuk hidup, mari sama sama saling menjaga, berikan edukasi kepada masyarakat dengan baik supaya jangan sampai semuanya dicurigai,” tuturnya.

Secara terpisah, Kapolres Intan Jaya, AKBP. Sandi Sultan mengaku telah mengetahui informasi adanya orang hilang. Sehari setelah Sem Kobogau dinyatakan hilang, pihak keluarga mendatangi Polres Intan Jaya untuk melaporkan kasus kehilangan.

“Pihak keluarga datang melaporkan kejadian ini pada tanggal 6 Oktober,” kata Kapolres Sandi Sultan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. 

Lanjut Kapolres, pasca pelaporan tersebut, anggota TNI-Polri sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Termasuk Polres Intan Jaya melakukan kroscek kepada pihak keluarga terkait  hilangnya bendahara Kampung Jeparu, Distrik Sugapa tersebut.

Baca Juga :  Cepos Peringati HUT dengan Aksi Kemanusiaan Donor Darah

“Kasus ini dalam proses penyelidikan, kita belum tahu apakah dia hilang atau seperti apa. Yang pasti masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Menurut Kapolres, kejadian ini kriminal murni yang tidak ada kaitannya dengan kelompok bersenjata ataupun yang bersifat Papua merdeka.

“Jika pelakunya dari oknum TNI-Polri, maka harus diproses. Aturan hukum harus berlaku, begitu juga jika masyarakat pelakunya. Tapi harapan saya, tidak ada kaitannya dengan Papua merdeka atau kelompok bersenjata, ini kriminal murni,” jelas Kapolres.

“Siapapun itu, oknum polisi atau TNI, harus diproses. Ini wilayah hukum saya, mau dipecat ya pecat, kalau masyaraat sipil pelakunya maka dikenakan sanksi pidana,” sambungnya.

Secara terpisah Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan, Komnas HAM sudah mendapatkan informasi terkait adanya warga Inta Jaya yang hilang. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui mereka hilang kapan, di mana dan nama-namanya siapa.

“Kita sudah dapat laporan hanya saja belum verifikasi kronologi dia hilang dan dalam peristiwa apa termasuk nama lengkap yang hilang,” kata Frits.

Frits juga mengakui bahwa kasus orang hilang di Intan Jaya bukan kali pertama. Sebelumnya, ada dua orang hilang, lalu terungkap siapa pelakunya. Yang lain ada yang diambil lalu meninggal dunia di rumah sakit.

“Untuk kasus orang hilang kali ini kita tidak tahu dalam peristiwa apa,” kata Frits. (fia/nat)

*Kapolres Intan Jaya: Siapapun Pelakunya Harus Diproses

JAYAPURA-Sem Kobogau, warga Intan Jaya yang dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak 5 Oktober lalu dan belum juga ditemukan. Pihak keluargamasih menunggu kepulangan lelaki berusia 51 tahun itu.

Kasus hilangngya warga di Kabupaten Intan Jaya bukan kali pertama. Pada April tahun 2020 lalu, dua warga Intan Jaya juga dilaporkan hilang yaitu Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, hingga keduanya dinyatakan meninggal dunia. Dalam kasus ini,  sembilan oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka saat itu.

Anggota DPRP sekaligus masyarakat Intan Jaya, Apniel Sani menyampaikan, hilangnya warga Intan Jaya itu tidak terlepas dari problem yang belakangan ini terus muncul di Intan Jaya. Sehingga menyebabkan adanya korban baik itu dari pihak OPM maupun TNI-Polri.

“Masyarakat di Intan Jaya sebelumnya tidak pernah berkonflik. Namun semenjak adanya isu Blok Wabu, maka terjadilah konflik hingga orang hilang di daerah tersebut,” kata Apniel saat dikonfirmai Cenderawasih Pos, Sabtu (23/10).

Terkait dengan hilangnya Sem Kobogau, Apniel mengaku pihak keluarga sudah melaporkan hal ini kepada Polres setempat.

“Dalam aspek kemanusiaan, nyawa manusia lebih penting terlepas dari apapun persoalannya. Siapapun yang menghilangkan dia, yang bersangkutan harus memberitahukan kepada keluarga. Jangan membuat masyarakat khususnya yang ada di Intan Jaya berada dalam tekanan,” kata Apniel.

Apniel mengaku hingga saat ini belum tahu apa motitf sehingga Sem Kobogau hilang dari kampungnya.

“Kami belum tahu keberadaan dia di mana. Kalaupun yang bersangkutan ini masih ada, maka informasikan kepada pihak keluarga. Begitu juga jika ada pelaku yang menghilangkan nyawanya perlu diinformaskan, sehigga kita tahu keberadaan dia. Nyawa manusia lebih mahal dari apapun,” tegas Apniel.

Baca Juga :  Kota Jayapura Tidak PPKM, Operasi Yustisi Prokes Ditingkatkan

Ia berharap, kasus orang hilang tidak terjadi lagi di Intan Jaya. Pasalnya, orang hilang di Intan Jaya bukan kali pertama namun sudah sering. Dengan kejadian ini, setiap orang harus proteksi terhadap dirinya sendiri dan orang lain.

“Siapapun yang menghilangkan Sem baik itu dari TNI-Polri atau OPM, harus memberi tahu keluarga. Dengan begitu masyarakat tidak berada dalam tekanan. Kejadian ini berdampak kepada psikolog masyarakat Intan Jaya. Nyawa manusia lebih penting dari apapun,” tegasnya.

Lanjutnya, terlepas dari motif apapun, TNI-Polri dan masyarakat harus bekerja sama untuk bisa menemukan keberadaan Sem. Dengan begitu tidak membuat masyarakat hidup dalam kecemasan.

“Jangan lagi ada pertumpahan darah baik itu di pihak masyarakat atau TNI-Polri dan OPM. Semua manusia punya hak untuk hidup, mari sama sama saling menjaga, berikan edukasi kepada masyarakat dengan baik supaya jangan sampai semuanya dicurigai,” tuturnya.

Secara terpisah, Kapolres Intan Jaya, AKBP. Sandi Sultan mengaku telah mengetahui informasi adanya orang hilang. Sehari setelah Sem Kobogau dinyatakan hilang, pihak keluarga mendatangi Polres Intan Jaya untuk melaporkan kasus kehilangan.

“Pihak keluarga datang melaporkan kejadian ini pada tanggal 6 Oktober,” kata Kapolres Sandi Sultan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. 

Lanjut Kapolres, pasca pelaporan tersebut, anggota TNI-Polri sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Termasuk Polres Intan Jaya melakukan kroscek kepada pihak keluarga terkait  hilangnya bendahara Kampung Jeparu, Distrik Sugapa tersebut.

Baca Juga :  Cepos Peringati HUT dengan Aksi Kemanusiaan Donor Darah

“Kasus ini dalam proses penyelidikan, kita belum tahu apakah dia hilang atau seperti apa. Yang pasti masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Menurut Kapolres, kejadian ini kriminal murni yang tidak ada kaitannya dengan kelompok bersenjata ataupun yang bersifat Papua merdeka.

“Jika pelakunya dari oknum TNI-Polri, maka harus diproses. Aturan hukum harus berlaku, begitu juga jika masyarakat pelakunya. Tapi harapan saya, tidak ada kaitannya dengan Papua merdeka atau kelompok bersenjata, ini kriminal murni,” jelas Kapolres.

“Siapapun itu, oknum polisi atau TNI, harus diproses. Ini wilayah hukum saya, mau dipecat ya pecat, kalau masyaraat sipil pelakunya maka dikenakan sanksi pidana,” sambungnya.

Secara terpisah Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan, Komnas HAM sudah mendapatkan informasi terkait adanya warga Inta Jaya yang hilang. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui mereka hilang kapan, di mana dan nama-namanya siapa.

“Kita sudah dapat laporan hanya saja belum verifikasi kronologi dia hilang dan dalam peristiwa apa termasuk nama lengkap yang hilang,” kata Frits.

Frits juga mengakui bahwa kasus orang hilang di Intan Jaya bukan kali pertama. Sebelumnya, ada dua orang hilang, lalu terungkap siapa pelakunya. Yang lain ada yang diambil lalu meninggal dunia di rumah sakit.

“Untuk kasus orang hilang kali ini kita tidak tahu dalam peristiwa apa,” kata Frits. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya