Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Palang Jalan Holtekamp Dibuka, Pemilik Ulayat Tuntut ini

JAYAPURA – Akses jalan Hamadi Holtekamp yang sebelumnya dipalang sejak Sabtu (24/6) siang akhirnya pada pukul 20.27 WIT dibuka.

Proses pembukaan palang yang ditutup menggunakan material timbunan karang ini sebelumnya diawali dengan negosiasi antara pemilik ulayat bersama Pemerintah Provinsi Papua lewat Asisten II, Suzana Wanggai yang difasilitasi oleh Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura.

Hasilnya, pemerintah siap membayarkan ganti rugi lokasi jalan dalam waktu dekat. Hanya untuk angka berapa nominal yang harus dibayarkan nantinya akan disesuaikan dengan harga NJOP.

“Sudah, kesepakatannya dibuka dulu dan segera diseleaaikan, ” ujar Kapolsek Muara Tami, AKP Cornelis Dima di lokasi pemalangan, Sabtu (24/6) malam.

Baca Juga :  Minta Polisi Jelaskan Alasan Penangkapan

Alat berat mini yang diturunkan pukul 20.05 WIT langsung membersihkan timbunan yang menutupi dua bagian jalan. Salah satu keluarga pemilik lokasi, William Reba yang ikut dalam pertemuan menyampaikan bahwa kali ini keluarganya memberi satu kali lagi kesempatan untuk pemerintah segera membayarkan. Jika tidak maka pihak keluarga akan bersikap tegas. Tak ada lagi akses jalan yang diberikan dan pihak keluarga akan menutup permanen.

“Jalannya (aspal) akan kami angkat dan kami buat kebun. Pihak keluarga sudah terlalu bersabar soal ini apalagi saat kami mencoba menemui Kadis PU ternyata ia sudah melihat kami tapi tidak menyapa dan malah pergi naik mobil. Ini yang buat keluarga kecewa, ” imbuhnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Pengumuman CPNS Kota Jayapura Masih Tunggu Verifikasi Data

JAYAPURA – Akses jalan Hamadi Holtekamp yang sebelumnya dipalang sejak Sabtu (24/6) siang akhirnya pada pukul 20.27 WIT dibuka.

Proses pembukaan palang yang ditutup menggunakan material timbunan karang ini sebelumnya diawali dengan negosiasi antara pemilik ulayat bersama Pemerintah Provinsi Papua lewat Asisten II, Suzana Wanggai yang difasilitasi oleh Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura.

Hasilnya, pemerintah siap membayarkan ganti rugi lokasi jalan dalam waktu dekat. Hanya untuk angka berapa nominal yang harus dibayarkan nantinya akan disesuaikan dengan harga NJOP.

“Sudah, kesepakatannya dibuka dulu dan segera diseleaaikan, ” ujar Kapolsek Muara Tami, AKP Cornelis Dima di lokasi pemalangan, Sabtu (24/6) malam.

Baca Juga :  19 Orang Diamankan dan 1 Meninggal Dunia 

Alat berat mini yang diturunkan pukul 20.05 WIT langsung membersihkan timbunan yang menutupi dua bagian jalan. Salah satu keluarga pemilik lokasi, William Reba yang ikut dalam pertemuan menyampaikan bahwa kali ini keluarganya memberi satu kali lagi kesempatan untuk pemerintah segera membayarkan. Jika tidak maka pihak keluarga akan bersikap tegas. Tak ada lagi akses jalan yang diberikan dan pihak keluarga akan menutup permanen.

“Jalannya (aspal) akan kami angkat dan kami buat kebun. Pihak keluarga sudah terlalu bersabar soal ini apalagi saat kami mencoba menemui Kadis PU ternyata ia sudah melihat kami tapi tidak menyapa dan malah pergi naik mobil. Ini yang buat keluarga kecewa, ” imbuhnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Kebakaran di Kampung Buton, Seorang Bayi Kena Sambaran Api

Berita Terbaru

Artikel Lainnya