Dari keterangan sementara, miras yang diminum para korban berupa minuman beralkohol jenis vodka yang dicampur dengan minuman bersoda seperti coca-cola dan sprite. Dugaan kuat, minuman tersebut mengandung zat berbahaya sehingga merenggut nyawa ketiga karyawati itu.
“Kami akan melakukan uji laboratorium terhadap minuman yang dikonsumsi korban dengan berkoordinasi bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian,” jelasnya.
Peristiwa nahas ini bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya menggelar pesta miras oplosan di kompleks perumahan Lokalisasi 55, Manokwari, Sejak Rabu-Kamis malam.
Tak lama setelah meneguk minuman tersebut, kondisi kesehatan mereka menurun drastis. Ketiganya kemudian dilarikan ke RSUD Manokwari, namun nyawa mereka tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Jumat (19/9).
Penyidik Polresta Manokwari pihaknya juga tengah melacak jalur distribusi miras yang beredar di wilayah tersebut. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat lebih terlindungi dari bahaya miras oplosan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya miras, terutama oplosan. Dampaknya bisa sangat fatal, bahkan merenggut nyawa,” tegas Ongky (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos