Sudah Terealisasi 21 Unit, Ditargetkan Selesai Agustus Tahun ini
SENTANI-Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini kembali mendatangi Papua. Salah satunya meninjau langsung tempat yang dijadikan lahan untuk pembangunan 76 rumah layak huni bagi korban bencana banjir bandang pada Maret 2019 yang belum terakomodir pemerintah sebelumnya.
Menteri Risma menjelaskan, dari 76 unit rumah yang rencana untuk dikerjakan, saat ini yang sudah terealisasi baru 21 unit rumah.
“Dari 76 unit yang direncanakan untuk dikerjakan. Saat ini yang sudah terealisasi ada 21 unit rumah,” kata Menteri Risma kepada wartawan di sekitar kawasan pembangunan rumah bantuan bencana di Doyo Baru, Rabu (23/3).
Pihaknya berharap progres dari pekerjaan ini bisa sesuai target awal dan bisa ditempati oleh penerima manfaat pada tanggal 17 Agustus 2022.
Dia mengatakan, untuk tahap pertama pemerintah akan membangun fasilitas rumah dan selanjutnya akan ada pembangunan fasilitas tambahan, guna menunjang kegiatan ekonomi bagi masyarakat yang menempati bangunan tersebut.
“Jadi tahap pertama ini masih bangun perumahan. Nanti berikutnya kita akan siapkan untuk mereka bisa berusaha, baik untuk usaha perdagangan maupun pertanian dan juga peternakan,” jelasnya.
Lanjut dia, selain memberikan bantuan rumah layak huni bagi para korban pemerintah pusat melalui Kemensos, pihaknya juga akan melaksanakan program pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan atau kebiasaan masyarakat tersebut.
“Kondisi masyarakat itu seperti apa, itulah yang kita kembangkan. Jadi kita harus tahu kondisi masyarakatnya,” tandasnya.
Dia menambahkan, bangunan dan tanahnya itu nanti akan diserahkan kepada keluarga berdasarkan nama penerima manfaat. Terkait dengan lahan, Menteri Risma juga sudah meminta bantuan Menteri ATR BPN untuk memfasilitasi dan membantu mulai dari pembebasan lahan sampai dengan pembagian lahan sesuai dengan nama penerima manfaat.
“Beliau sudah siap membantu. Kami harap sebelum tanggal 17 Agustus mereka sudah terima kunci dan sertifikat rumahnya. Karena itu kita butuh percepatan untuk pemecahan sertifikat,”tandasnya.(roy/ary)