Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Honda Sonic dan Yamaha Vixion Tak Bertuan Diamankan

CURANMOR: Anggota Polsek Jayapura Utara saat mengamankan kendaraan yang diduga hasil Curanmor, Selasa (23/2). ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA-Diduga menjadi tempat penyimpanan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), anggota Polsek Jayapura Utara menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan di seputaran Dok V bawah, Distrik Jayapura Utara, Selasa (23/2).

Dua unit sepeda motor yang ditemukan yaitu motor Honda Sonic warna hitam motif putih merah dengan nomor rangka MHIKB1111JK179777 dan motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor rangka G3E7E-0178306.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP. Handry Bawiling mengatakan, penemuan dua unit sepeda motor tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait tindak pidana Curanmor. Usai mendapatkan informasi, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke TKP dan menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan tersebut.

 “Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa TKP motor temuan tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan motor hasil Curanmor,” ungkap Handry Bawiling, kemarin (23/2).

Baca Juga :  Beberapa Titik di Beoga Dikuasai TNI-Polri

Terkait dengan penemuan dua motor tak bertuan ini, Handry Bawiling mengimbau kepada pemilik motor bila memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut agar segera ke Mapolsek Jayapura Utara untuk mengambilnya.

“Kami akan terus mendalami terkait hasil temuan dua unit SPM tersebut dan lokasi TKP yang diduga merupakan tempat penyimpanan motor hasil Curanmor,” ucapnya.

Untuk kasus Curanmor, Handry Bawiling mengaku tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku dan akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau kedapatan kami akan tindak tegas. Kami tidak akan memberikan ruang kepada mereka. Untuk warga selalu awasi kendaraannya dan parkir kendaraan di tempat yang aman,” pungkasnya. (fia/nat)

CURANMOR: Anggota Polsek Jayapura Utara saat mengamankan kendaraan yang diduga hasil Curanmor, Selasa (23/2). ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA-Diduga menjadi tempat penyimpanan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), anggota Polsek Jayapura Utara menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan di seputaran Dok V bawah, Distrik Jayapura Utara, Selasa (23/2).

Dua unit sepeda motor yang ditemukan yaitu motor Honda Sonic warna hitam motif putih merah dengan nomor rangka MHIKB1111JK179777 dan motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor rangka G3E7E-0178306.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP. Handry Bawiling mengatakan, penemuan dua unit sepeda motor tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait tindak pidana Curanmor. Usai mendapatkan informasi, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke TKP dan menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan tersebut.

 “Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa TKP motor temuan tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan motor hasil Curanmor,” ungkap Handry Bawiling, kemarin (23/2).

Baca Juga :  Marinus Berikan Sinyal Gabung Klub Asal Malaysia 

Terkait dengan penemuan dua motor tak bertuan ini, Handry Bawiling mengimbau kepada pemilik motor bila memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut agar segera ke Mapolsek Jayapura Utara untuk mengambilnya.

“Kami akan terus mendalami terkait hasil temuan dua unit SPM tersebut dan lokasi TKP yang diduga merupakan tempat penyimpanan motor hasil Curanmor,” ucapnya.

Untuk kasus Curanmor, Handry Bawiling mengaku tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku dan akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau kedapatan kami akan tindak tegas. Kami tidak akan memberikan ruang kepada mereka. Untuk warga selalu awasi kendaraannya dan parkir kendaraan di tempat yang aman,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya