Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Untuk Konsolidasi Aspirasi Masyarakat Papua

*Terkait Petisi Tolak Otsus Jilid II dan Penentuan Nasib Sendiri 

JAYAPURA-Juru Bicara Petisi Masyarakat Papua (PRP) Victor Yeimo menyatakan  tujuan dilakukan Petisi Rakyat Papua untuk tolak Otonomi Khusus Jilid II dan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua, untuk konsolidasi aspirasi masyarakat Papua dari berbagai macam komponen perjuangan sipil elemen pergerakan mahasiswa, akademisi dan lainnya. 

TANDATANGAN PETISI: Tampak beberapa perwakilan aktifis, dewan adat dan tokoh perempuan saat menadatangani Petisi Penolakan Otsus di Waena, Distrik Heram, Rabu (22/7). (FOTO: Noel/Cepos)

“Petisi Rakyat Papua ini murni aspirasi masyarakat agar tidak boleh dieksploitasi oleh kepentingan segelintir orang yang tawar menawar bersama Jakarta,” katanya kepada wartawan melalui panggilan telepon, Rabu (22/7).

Yeimo mengatakan, petisi ini merupakan alat konsolidasi sikap rakyat Papua tentang status otonomi khusus yang akan berakhir tahun 2021. 

“Selain konsolidasi menyatukan sikap dalam konsoslidasi bersama bahwa dalam konflik Papua vs Indonesia, tidak bisa diselesaikan selama Otsus Jilid 1 dan konfliknya pun tidak akan terselesaikan khusus jilid 2. Sehingga solusi yang paling demokrasi itu diberikan kepada Papua untuk menentukan nasib sendiri,” tegasnya. 

Yeimo mengatakan, sikap ini yang menjadi dasar organisasi yang tergabung dalam petisi ini. Mereka juga menyepakati dengan sikap ini untuk mengembalikan kepada rakyat Papua tentukan Otsus lanjut atau opsi kemerdekaan. 

Baca Juga :  Hadapi Borneo, Jacksen Akui Banyak Evaluasi

Karena semasa rancangan Undang-Undang Otsus dalam pasal 77 itu bunyinya ketika melakukan evalusi dan Otsus gagal maka pilihan referendum. “Tetapi setelah dibawa ke Jakarta kemudian diubah dalam PP pasal 77 untuk apabila Otsus berakahir maka dilakukan evaluasi oleh DPRP dan MRP,” katanya.

Menurutnya, Jakarta melihat otsus itu sebagai win-win solusi. “Kita melihat Otsus sebagai masalah yang tidak akan pernah selesai. Sehingga penegasannya melalui petisi, hentikan pembahasan Otsus dan rakyat Papua tolak otonomi khusus. Indonesia segera buka peluang politik untuk mencari solusi damai dan demokratis,” tambahnya.

“Keempa kita mendokumentasi mengukur sikap rakyat Papua secara tertulis kepada semua pihak baik Papua, Jakarta maupun data semua kemauan rakyat papua dan seberapa rakyat Papua yang menolak otonomi khusus,” sambungnya.

Sementara itu, Alert Mungguar yang membacakan pernyataan sikap 24 organisasi masyarakat sipil dan perlawanan menyebutkan, pihaknya menolak dengan tegas pemberlakuan otonomi khusus. Dalam bentuk apapun namanya di teritorial West Papua di Papua maupun Papua Barat. “Kami menolak semua kompromi pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan masyarakat Papua sebagai subjek dan objek atas persoalan Papua,” katanya.

Mungguar juga menyampaikan untuk segera memberikan pilihan kepada rakyat Papua  penentuan nasib sendiri. Apakah menerima otonomi khusus atau merdeka sebagai sebuah negara berdaulat.

“Kami mendukung suara rakyat Papua sebanyak 1,8 juta yang sudah menandatangani petisi pada tahun 2007 untuk meminta supervisi hukum internasional melalui mekanisme referendum,” bebernya,

Baca Juga :  Tekanan Masyarakat dan Gubenur, Tak Pengaruhi Kerja Koalisi

Mungguar mengatakan, apabila petisi ini tidak diterima maka pihaknya akan melakukan mogok sipil di seluruh teritorial West Papua.

Sementara itu, Filep Karma menegaskan otonomi khusus Papua tidak ada Jilid – jilid bagi masyarakat Papua. Karena menurutnya sudah gagal dan harus kembali ke permintaan masyarakat pada Kongres 2000 untuk merdeka.

Ia mengatakan dalam Kongres Tahun 2000 lalu, rakyat meminta merdeka namun pemerintah menawarkan Otsus yang merupakan tawaran terbaik untuk masyarakat Papua dalam mencegah kemerdekaan, tapi hal ini gagal.

“Otsus itu tidak berjilid. Satu kali kita bicara selesai. Jadi sekarang bicara merdeka, bukan Otsus berjilid. Otsus inikan tawaran terbaik dari negara ini maka jika Otsus gagal berarti tidak ada jilid-jilid. Tetapi yang ada itu kembali ke keinginan masyatakat untuk merdeka,” tegasnya. 

Ia mengatakan semua masyarakat mengaku bahwa Otsus sudah gagal. Untuk itu, Filep Karma meminta diberikan hak kedaulatan kepada masyarakat.

Lanjutnya, negara Indonesia dulunya merdeka dengan pemuda-pemuda yang tidak bersekolah tapi bisa merdeka. “Hari ini masyarakat Papua sudah memiliki doktor dan profesor yang cukup maka biarkan orang Papua mengatur dirinya sendiri,” pintanya. 

Ia meminta kepada masyarakat Papua untuk tidak tertipu dengan semua kemanisan Otsus yang jelas tidak bermanfaat bagi masyarakat Papua. Karena rakyat Papua akan bangkit dan mempimpin dirinya sendiri.  (oel/nat) 

*Terkait Petisi Tolak Otsus Jilid II dan Penentuan Nasib Sendiri 

JAYAPURA-Juru Bicara Petisi Masyarakat Papua (PRP) Victor Yeimo menyatakan  tujuan dilakukan Petisi Rakyat Papua untuk tolak Otonomi Khusus Jilid II dan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua, untuk konsolidasi aspirasi masyarakat Papua dari berbagai macam komponen perjuangan sipil elemen pergerakan mahasiswa, akademisi dan lainnya. 

TANDATANGAN PETISI: Tampak beberapa perwakilan aktifis, dewan adat dan tokoh perempuan saat menadatangani Petisi Penolakan Otsus di Waena, Distrik Heram, Rabu (22/7). (FOTO: Noel/Cepos)

“Petisi Rakyat Papua ini murni aspirasi masyarakat agar tidak boleh dieksploitasi oleh kepentingan segelintir orang yang tawar menawar bersama Jakarta,” katanya kepada wartawan melalui panggilan telepon, Rabu (22/7).

Yeimo mengatakan, petisi ini merupakan alat konsolidasi sikap rakyat Papua tentang status otonomi khusus yang akan berakhir tahun 2021. 

“Selain konsolidasi menyatukan sikap dalam konsoslidasi bersama bahwa dalam konflik Papua vs Indonesia, tidak bisa diselesaikan selama Otsus Jilid 1 dan konfliknya pun tidak akan terselesaikan khusus jilid 2. Sehingga solusi yang paling demokrasi itu diberikan kepada Papua untuk menentukan nasib sendiri,” tegasnya. 

Yeimo mengatakan, sikap ini yang menjadi dasar organisasi yang tergabung dalam petisi ini. Mereka juga menyepakati dengan sikap ini untuk mengembalikan kepada rakyat Papua tentukan Otsus lanjut atau opsi kemerdekaan. 

Baca Juga :  Agendakan Lukas Enembe Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan via Zoom

Karena semasa rancangan Undang-Undang Otsus dalam pasal 77 itu bunyinya ketika melakukan evalusi dan Otsus gagal maka pilihan referendum. “Tetapi setelah dibawa ke Jakarta kemudian diubah dalam PP pasal 77 untuk apabila Otsus berakahir maka dilakukan evaluasi oleh DPRP dan MRP,” katanya.

Menurutnya, Jakarta melihat otsus itu sebagai win-win solusi. “Kita melihat Otsus sebagai masalah yang tidak akan pernah selesai. Sehingga penegasannya melalui petisi, hentikan pembahasan Otsus dan rakyat Papua tolak otonomi khusus. Indonesia segera buka peluang politik untuk mencari solusi damai dan demokratis,” tambahnya.

“Keempa kita mendokumentasi mengukur sikap rakyat Papua secara tertulis kepada semua pihak baik Papua, Jakarta maupun data semua kemauan rakyat papua dan seberapa rakyat Papua yang menolak otonomi khusus,” sambungnya.

Sementara itu, Alert Mungguar yang membacakan pernyataan sikap 24 organisasi masyarakat sipil dan perlawanan menyebutkan, pihaknya menolak dengan tegas pemberlakuan otonomi khusus. Dalam bentuk apapun namanya di teritorial West Papua di Papua maupun Papua Barat. “Kami menolak semua kompromi pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan masyarakat Papua sebagai subjek dan objek atas persoalan Papua,” katanya.

Mungguar juga menyampaikan untuk segera memberikan pilihan kepada rakyat Papua  penentuan nasib sendiri. Apakah menerima otonomi khusus atau merdeka sebagai sebuah negara berdaulat.

“Kami mendukung suara rakyat Papua sebanyak 1,8 juta yang sudah menandatangani petisi pada tahun 2007 untuk meminta supervisi hukum internasional melalui mekanisme referendum,” bebernya,

Baca Juga :  Tekanan Masyarakat dan Gubenur, Tak Pengaruhi Kerja Koalisi

Mungguar mengatakan, apabila petisi ini tidak diterima maka pihaknya akan melakukan mogok sipil di seluruh teritorial West Papua.

Sementara itu, Filep Karma menegaskan otonomi khusus Papua tidak ada Jilid – jilid bagi masyarakat Papua. Karena menurutnya sudah gagal dan harus kembali ke permintaan masyarakat pada Kongres 2000 untuk merdeka.

Ia mengatakan dalam Kongres Tahun 2000 lalu, rakyat meminta merdeka namun pemerintah menawarkan Otsus yang merupakan tawaran terbaik untuk masyarakat Papua dalam mencegah kemerdekaan, tapi hal ini gagal.

“Otsus itu tidak berjilid. Satu kali kita bicara selesai. Jadi sekarang bicara merdeka, bukan Otsus berjilid. Otsus inikan tawaran terbaik dari negara ini maka jika Otsus gagal berarti tidak ada jilid-jilid. Tetapi yang ada itu kembali ke keinginan masyatakat untuk merdeka,” tegasnya. 

Ia mengatakan semua masyarakat mengaku bahwa Otsus sudah gagal. Untuk itu, Filep Karma meminta diberikan hak kedaulatan kepada masyarakat.

Lanjutnya, negara Indonesia dulunya merdeka dengan pemuda-pemuda yang tidak bersekolah tapi bisa merdeka. “Hari ini masyarakat Papua sudah memiliki doktor dan profesor yang cukup maka biarkan orang Papua mengatur dirinya sendiri,” pintanya. 

Ia meminta kepada masyarakat Papua untuk tidak tertipu dengan semua kemanisan Otsus yang jelas tidak bermanfaat bagi masyarakat Papua. Karena rakyat Papua akan bangkit dan mempimpin dirinya sendiri.  (oel/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya