Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Telkom Tetap Hormati dan Ikut Proses Hukum

JAYAPURA- Sebagai perusahaan publik, PT. Telkom Indonesia (Persero)  senantiasa menghormati lembaga hukum dan bertindak sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance.

“Kami akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan,”ungkap VP Corporate Communication PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Pujo Pramono, melalui siaran pressnya yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (22/6)kemarin.

Dijelaskan, sebagai informasi, pada 8 Juni 2021 proses penyambungan kedua sisi dan proses penggelaran dengan melakukan pemindahan rute diselesaikan, setelah sebelumnya dilakukan pengangkatan kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) dari arah Biak/Sorong dan kabel dari arah Jayapura. Dengan selesainya proses penyambungan kabel laut arah Biak/Sorong dan arah Jayapura ini maka sejak 8 Juni 2021 pukul 14.00 WIB, layanan di wilayah Jayapura dan sekitarnya serta seluruh Papua kembali normal seperti sediakala.

Baca Juga :  Mandala Tak Lagi Angker

 Sementara itu, GM Witel Telkom Papua Sugeng Widodo mengaku, Telkom Papua tetap senantiasia memberikan pelayanan terbaik bagi customernya. Mengenai adanya musibah putusnya kabel FO di perairan laut Sarmi-Biak, Telkom diakuinya telah mengeluarkan semua kekuatan untuk dapat segera menyambung kabel FO sehingga masyarakat bisa segera menikmati jaringan internet.

Terkait gugatan perdata yang dilayangkan Peradi Papua ke PN Jayapura, Sugeng Widodo menyebutkan, hal itu menjadi ranah Telkom Pusat. Namun pihaknya sekali lagi menyampaikan tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan pada saat terjadi gangguan internet. (dil/nat)

JAYAPURA- Sebagai perusahaan publik, PT. Telkom Indonesia (Persero)  senantiasa menghormati lembaga hukum dan bertindak sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance.

“Kami akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan,”ungkap VP Corporate Communication PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Pujo Pramono, melalui siaran pressnya yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (22/6)kemarin.

Dijelaskan, sebagai informasi, pada 8 Juni 2021 proses penyambungan kedua sisi dan proses penggelaran dengan melakukan pemindahan rute diselesaikan, setelah sebelumnya dilakukan pengangkatan kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) dari arah Biak/Sorong dan kabel dari arah Jayapura. Dengan selesainya proses penyambungan kabel laut arah Biak/Sorong dan arah Jayapura ini maka sejak 8 Juni 2021 pukul 14.00 WIB, layanan di wilayah Jayapura dan sekitarnya serta seluruh Papua kembali normal seperti sediakala.

Baca Juga :  Delapan Jenazah Berhasil Dievakuasi Gunakan Empat Helikopter

 Sementara itu, GM Witel Telkom Papua Sugeng Widodo mengaku, Telkom Papua tetap senantiasia memberikan pelayanan terbaik bagi customernya. Mengenai adanya musibah putusnya kabel FO di perairan laut Sarmi-Biak, Telkom diakuinya telah mengeluarkan semua kekuatan untuk dapat segera menyambung kabel FO sehingga masyarakat bisa segera menikmati jaringan internet.

Terkait gugatan perdata yang dilayangkan Peradi Papua ke PN Jayapura, Sugeng Widodo menyebutkan, hal itu menjadi ranah Telkom Pusat. Namun pihaknya sekali lagi menyampaikan tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan pada saat terjadi gangguan internet. (dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya