Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Pasar Sentral Hamadi Akhirnya Dibuka

BUKA PORTAL-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,didampingi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM., saat membuka portal karantina wilayah di Hamadi Rawa I, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (22/5).(FOTO: Priyadi/Cepos)

Pembatasan Aktivitas Pukul 14.00 WIT Perlu Dievaluasi 

JAYAPURA-Setelah membuka karantina wilayah di daerah Lembah Hamadi belakang kompleks SMA Negeri 4 Jayapura, Pemkot Jayapura kembali membuka karantina wilayah di daerah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (22/5). 

Selain membuka portal karantina wilayah di Hamadi Rawa 1 dan 2 serta Hamadi Pontong, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., juga membuka karantina wilayah di Pasar Sentral Hamadi dan Pasar Ikan Hamadi. 

Meskipun sudah dibuka oleh wali kota, namun untuk Pasar Sentral Hamadi yang terlihat baru pedagang ikan yang berjualan di los ikan yang berada di belakang pasar.

Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, hingga kemarin sudah 90 persen warga di daerah yang dikarantina wilayah di Hamadi yang telah menjalani rapid test. 

“Warga yang negatif Covid-19 diberikan kartu identitas berwarna biru. Sementara pedagang yang telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif diberikan kartu identitas berwarna hijau.  Pedagang yang diizinkan berdagang harus membawa kartu identitas ini,” tegasnya.

Diakuinya, masih ada warga di Pasar Hamadi yang belum menjalani rapid test. Untuk itu, Wali Kota Tomi Mano mengaku akan meminta bantuan kepada paguyuban khususnya ketua KKSS untuk mensosialisasikan pentingnya rapid tes kepada warga yang belum menjalani rapid tes. 

Meskipun karantina wilayah sudah tidak diberlakukan di beberapa titik di daerah Hamadi, namun petugas masih tetap melakukan pengawasan. Pasalnya menurut BTM belum semuanya warga di daerah yang dikarantina yang menjalani rapid tes. 

“Aparat tetap berjaga jika ada warga yang tidak mau menunjukkan kartu identitasnya bisa ditanyakan dulu. Nantinya warga tersebut tidak boleh keluar sebelum melakukan rapid test,” tuturnya. 

Wali Kota BTM tetap mengimbau seluruh warga di Kota Jayapura untuk menjaga kesehatan dan kebersihan serta tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. 

Pembukaan aktivitas Pasar Sentral Hamadi dan Pasar Ikan menurut Wali Kota BTM untuk menormalkan kembali perekonomian masyarakat. Aapalagi Kota Jayapura sumber pendapatan daerahnya adalah usaha perdagangan dan jasa. “Kalau banyak usaha perdagangan ditutup maka warganya akan lemah dalam ekonomi. Dengan dibukanya kembali pasar ini tentu akan membuat perekonomian bisa kembali normal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Hj Nurjani Terungkap

Secara terpisah, Umar salah seorang penjual ikan di Pasar Sentral Hamadi mengaku, sangat bersyukur dan senang dengan dibukanya kembali aktivitas jual beli di Pasar Hamadi. 

Sebab sejak dilakukan penutupan pada tanggal 12 Mei lalu, Umar tidak bisa berjualan sehingga sangat mengganggu perekonimian keluarganya. “Kami beryukur bisa kembali berjualan. Kami sangat mendukung kebijakan Wali Kota Jayapura, karena ini untuk kepentingan bersama dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional dan aktivitas warga hingga pukul 14.00 WIT., telah memasuki hari kelima, Jumat (22/5). 

Kapolrestas Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas didampingi Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos., saat turun langsung melakukan penertiban pembatasan aktivitas warga di Jembatan Overthom, Jumat (22/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

Hari kelima pembatasan aktivitas, kemarin menurut Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas, tak ada lagi toleransi bagi masyarakat yang berada di jalan raya setelah pukul 14:00 WIT. Kecuali para tenaga medis, dan instansi terkait.

“Mulai hari ini (kemarin, red) Kota Jayapura kita ketatkan, tidak banyak toleransi. Sebab imbauan dan sosialisasi sudah dilakukan seminggu sebelumnya. Jadi yang tidak berkepentingan silakan berada di rumah  sebelum pukul dua siang,” tegasnya.

Kapolresta Gustav Urbinas, kemarin terlihat turun langsung melakukan penertiban di Pos Sekat Simpang Bank Papua-Imbi. 

Diakuinya, selama pemberlakukan aktivitas, sebagian besar masyarakat sudah patuh. Namun masih terdapat beberapa yang membandel. Sementara terkait pemberlakukan denda, pihaknya menunggu  diterbitkannya peraturan pemerintah.

“Pemberlakukan denda kita menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah terkait penggunaan masker, suatu saat nanti bila peraturan itu sudah terbit maka kami akan lakukan sweping dan tindak di tempat untuk denda,” pungkasnya. 

Pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat yang dimaksimalkan pukul 14.00 WIT nampaknya perlu dievaluasi. Meski belum 2 minggu atau tepatnya baru enam hari ternyata kebijakan yang diinisiasi Pemprov Papua ini dianggap tidak tepat jika dilakukan di Kota Jayapura. 

Dianggap perlu dievaluasi lantaran warga seperti dikejar-kejar dengan waktu sehingga tak heran terjadi penumpukan kendaraan ditiap lokasi penyekatan petugas.  

 Ini  akhirnya tak ada lagi yang namanya physical distancing. Justru terjadi penumpukan massa.  Tak hanya itu, para pedagang juga mengalami penurunan pendapatan yang drastis khususnya pedagang kaki lima dimana banyak yang baru meletakkan barang dagangan ternyata sudah disuruh berkemas – kemas.  Karenanya tak heran muncul lapak lapak kecil di pinggir jalan yang masih curi – curi waktu untuk berjualan. 

Baca Juga :  Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Jayapura Tetap Jalan

“Kalau saya bilang ini tidak efektif. Tidak dapat apa yang diharapkan sehingga saya pikir perlu dievaluasi lagi,” kata Ketua Pemuda Adat Port Numbay, Bobby Awi. 

Ia menyebut selama beberapa hari terakhir ternyata angka penderita naik signifikan dimana sebelumnya instruksi wali kota yang mengeluarkan instrukti tutup pukul 18.00 WIT  memang ada kenaikan namun lambat.   “Tapi saat ini tiap hari kenaikan cukup laju. Berbeda dengan ketika masih diberlakukan jam 6 sore. Bahkan kemarin kubur 2 orang hari ini juga kubur 2 orang,” beber Bobby. 

Orang terlihat berdesak-desakan dan penularan  lebih cepat sehingga menurut Bobby sebaiknya kembali ke pukul 18.00 WIT. 

 “Jika dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore paling tidak ada waktu untuk warga  berjualan dan berbelanja sedangkan kalau jam 2 lihat saja padatnya pusat perbelanjaan. Instruksi gubernur ini berdampak dua hal, baik covid maupun aspek ekonomi,” ujarnya. 

“Hanya penekanannya adalah  pemberlakukan di pukul 18.00 WIT perlu dibarengi dengan konsekuensi atau sanksi yang melekat. Jadi  kembali ke pukul enam sore dan yang melanggar langsung diberi sanksi,” sambungnya. 

Selain itu kata Boby dengan longgarnya penyekatan di pukul 21.00 WIT membuat aktivitas malam hari masih terpantau ramai. “Saya melintas ternyata jam sembilan malam orang mulai kembali beraktivitas. Bahkan ada kios – kios yang buka  malam hari, kalau begini artinya instruksi juga tak dijalankan,” sindirnya.

 Ia juga mengkhawatirkan tingginya angka kriminal. Dimana  alumni IPDN ini menceritakan bahwa di Distrik Heram dalam seminggu terakhir terjadi dua kasus perampokan kios di dua lokasi berbeda yaitu  di Jalan Yoka dan Perumnas II. “Jadi kiosnya ini dibongkar dan pelaku bersama timnya langsung menguras seluruh isi kios. Saya membayangkan situasi ini pada dua bulan ke depan. Bisa – bisa toko besar yang dibobol karena sulitnya mencari nafkah,” pungkasnya. (dil/fia/ade/nat)

BUKA PORTAL-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,didampingi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM., saat membuka portal karantina wilayah di Hamadi Rawa I, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (22/5).(FOTO: Priyadi/Cepos)

Pembatasan Aktivitas Pukul 14.00 WIT Perlu Dievaluasi 

JAYAPURA-Setelah membuka karantina wilayah di daerah Lembah Hamadi belakang kompleks SMA Negeri 4 Jayapura, Pemkot Jayapura kembali membuka karantina wilayah di daerah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (22/5). 

Selain membuka portal karantina wilayah di Hamadi Rawa 1 dan 2 serta Hamadi Pontong, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., juga membuka karantina wilayah di Pasar Sentral Hamadi dan Pasar Ikan Hamadi. 

Meskipun sudah dibuka oleh wali kota, namun untuk Pasar Sentral Hamadi yang terlihat baru pedagang ikan yang berjualan di los ikan yang berada di belakang pasar.

Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, hingga kemarin sudah 90 persen warga di daerah yang dikarantina wilayah di Hamadi yang telah menjalani rapid test. 

“Warga yang negatif Covid-19 diberikan kartu identitas berwarna biru. Sementara pedagang yang telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif diberikan kartu identitas berwarna hijau.  Pedagang yang diizinkan berdagang harus membawa kartu identitas ini,” tegasnya.

Diakuinya, masih ada warga di Pasar Hamadi yang belum menjalani rapid test. Untuk itu, Wali Kota Tomi Mano mengaku akan meminta bantuan kepada paguyuban khususnya ketua KKSS untuk mensosialisasikan pentingnya rapid tes kepada warga yang belum menjalani rapid tes. 

Meskipun karantina wilayah sudah tidak diberlakukan di beberapa titik di daerah Hamadi, namun petugas masih tetap melakukan pengawasan. Pasalnya menurut BTM belum semuanya warga di daerah yang dikarantina yang menjalani rapid tes. 

“Aparat tetap berjaga jika ada warga yang tidak mau menunjukkan kartu identitasnya bisa ditanyakan dulu. Nantinya warga tersebut tidak boleh keluar sebelum melakukan rapid test,” tuturnya. 

Wali Kota BTM tetap mengimbau seluruh warga di Kota Jayapura untuk menjaga kesehatan dan kebersihan serta tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. 

Pembukaan aktivitas Pasar Sentral Hamadi dan Pasar Ikan menurut Wali Kota BTM untuk menormalkan kembali perekonomian masyarakat. Aapalagi Kota Jayapura sumber pendapatan daerahnya adalah usaha perdagangan dan jasa. “Kalau banyak usaha perdagangan ditutup maka warganya akan lemah dalam ekonomi. Dengan dibukanya kembali pasar ini tentu akan membuat perekonomian bisa kembali normal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Jayapura Tetap Jalan

Secara terpisah, Umar salah seorang penjual ikan di Pasar Sentral Hamadi mengaku, sangat bersyukur dan senang dengan dibukanya kembali aktivitas jual beli di Pasar Hamadi. 

Sebab sejak dilakukan penutupan pada tanggal 12 Mei lalu, Umar tidak bisa berjualan sehingga sangat mengganggu perekonimian keluarganya. “Kami beryukur bisa kembali berjualan. Kami sangat mendukung kebijakan Wali Kota Jayapura, karena ini untuk kepentingan bersama dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional dan aktivitas warga hingga pukul 14.00 WIT., telah memasuki hari kelima, Jumat (22/5). 

Kapolrestas Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas didampingi Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos., saat turun langsung melakukan penertiban pembatasan aktivitas warga di Jembatan Overthom, Jumat (22/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

Hari kelima pembatasan aktivitas, kemarin menurut Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas, tak ada lagi toleransi bagi masyarakat yang berada di jalan raya setelah pukul 14:00 WIT. Kecuali para tenaga medis, dan instansi terkait.

“Mulai hari ini (kemarin, red) Kota Jayapura kita ketatkan, tidak banyak toleransi. Sebab imbauan dan sosialisasi sudah dilakukan seminggu sebelumnya. Jadi yang tidak berkepentingan silakan berada di rumah  sebelum pukul dua siang,” tegasnya.

Kapolresta Gustav Urbinas, kemarin terlihat turun langsung melakukan penertiban di Pos Sekat Simpang Bank Papua-Imbi. 

Diakuinya, selama pemberlakukan aktivitas, sebagian besar masyarakat sudah patuh. Namun masih terdapat beberapa yang membandel. Sementara terkait pemberlakukan denda, pihaknya menunggu  diterbitkannya peraturan pemerintah.

“Pemberlakukan denda kita menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah terkait penggunaan masker, suatu saat nanti bila peraturan itu sudah terbit maka kami akan lakukan sweping dan tindak di tempat untuk denda,” pungkasnya. 

Pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat yang dimaksimalkan pukul 14.00 WIT nampaknya perlu dievaluasi. Meski belum 2 minggu atau tepatnya baru enam hari ternyata kebijakan yang diinisiasi Pemprov Papua ini dianggap tidak tepat jika dilakukan di Kota Jayapura. 

Dianggap perlu dievaluasi lantaran warga seperti dikejar-kejar dengan waktu sehingga tak heran terjadi penumpukan kendaraan ditiap lokasi penyekatan petugas.  

 Ini  akhirnya tak ada lagi yang namanya physical distancing. Justru terjadi penumpukan massa.  Tak hanya itu, para pedagang juga mengalami penurunan pendapatan yang drastis khususnya pedagang kaki lima dimana banyak yang baru meletakkan barang dagangan ternyata sudah disuruh berkemas – kemas.  Karenanya tak heran muncul lapak lapak kecil di pinggir jalan yang masih curi – curi waktu untuk berjualan. 

Baca Juga :  Aturan Ketat Maskapai Perintis Bagi Penumpang

“Kalau saya bilang ini tidak efektif. Tidak dapat apa yang diharapkan sehingga saya pikir perlu dievaluasi lagi,” kata Ketua Pemuda Adat Port Numbay, Bobby Awi. 

Ia menyebut selama beberapa hari terakhir ternyata angka penderita naik signifikan dimana sebelumnya instruksi wali kota yang mengeluarkan instrukti tutup pukul 18.00 WIT  memang ada kenaikan namun lambat.   “Tapi saat ini tiap hari kenaikan cukup laju. Berbeda dengan ketika masih diberlakukan jam 6 sore. Bahkan kemarin kubur 2 orang hari ini juga kubur 2 orang,” beber Bobby. 

Orang terlihat berdesak-desakan dan penularan  lebih cepat sehingga menurut Bobby sebaiknya kembali ke pukul 18.00 WIT. 

 “Jika dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore paling tidak ada waktu untuk warga  berjualan dan berbelanja sedangkan kalau jam 2 lihat saja padatnya pusat perbelanjaan. Instruksi gubernur ini berdampak dua hal, baik covid maupun aspek ekonomi,” ujarnya. 

“Hanya penekanannya adalah  pemberlakukan di pukul 18.00 WIT perlu dibarengi dengan konsekuensi atau sanksi yang melekat. Jadi  kembali ke pukul enam sore dan yang melanggar langsung diberi sanksi,” sambungnya. 

Selain itu kata Boby dengan longgarnya penyekatan di pukul 21.00 WIT membuat aktivitas malam hari masih terpantau ramai. “Saya melintas ternyata jam sembilan malam orang mulai kembali beraktivitas. Bahkan ada kios – kios yang buka  malam hari, kalau begini artinya instruksi juga tak dijalankan,” sindirnya.

 Ia juga mengkhawatirkan tingginya angka kriminal. Dimana  alumni IPDN ini menceritakan bahwa di Distrik Heram dalam seminggu terakhir terjadi dua kasus perampokan kios di dua lokasi berbeda yaitu  di Jalan Yoka dan Perumnas II. “Jadi kiosnya ini dibongkar dan pelaku bersama timnya langsung menguras seluruh isi kios. Saya membayangkan situasi ini pada dua bulan ke depan. Bisa – bisa toko besar yang dibobol karena sulitnya mencari nafkah,” pungkasnya. (dil/fia/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya