Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Idul Fitri di Rumah Saja!

*Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1441 H Jatuh Besok

JAYAPURA-Suasana Idul Fitri tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir membawa Lebaran pada suasana keprihatinan.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan, Lebaran tahun ini dirayakan ketika musibah Covid-19 masih terjadi. ’’Oleh sebab itu, mari merayakan Idul Fitri dengan suasana keprihatinan, sampai nanti kondisi berangsur pulih,’’ tutur dia.

Jaidi mengatakan, ada beberapa pesan penting dari MUI. Di antaranya, soal pelaksanaan salat Idul Fitri. ’’Salat Id tidak dilarang,’’ tegasnya. 

Namun, kata dia, MUI berharap, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum hilang, umat Islam lebih bersabar. Kemudian, menjalankan salat Id di rumah masing-masing.

Fatwa MUI memang memperbolehkan salat Id dilakukan di daerah yang berstatus zona hijau penularan Covid-19. Namun, jika dipaksakan, malah bisa memicu adanya penularan. Sebab, dalam pelaksanaan salat Id berjamaah selama ini, cukup sulit untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Menurut dia, protokol kesehatan mudah dalam tataran teori, tetapi sulit untuk dipraktikkan. Misalnya, dalam urusan menjaga jarak dan lainnya.

Sementara itu, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 H/2020 M jatuh besok (Minggu, 24/5). Keputusan itu merupakan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) tadi malam (22/5). 

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, sidang isbat dengan bulat menetapkan bahwa 1 Syawal jatuh pada 24 Mei. Keputusan itu didasari dari hasil penghitungan hisab dan pemantauan langsung atau rukyatulhilal. ’’Hasil penghitungan hisab, posisi hilal di bawah ufuk,’’ kata Fachrul. 

Posisi hilal di Indonesia kemarin sore di kisaran minus 5 derajat sampai minus 3 derajat di bawah ufuk. Hasil penghitungan hisab itu kemudian dibuktikan dengan pelaksanaan rukyatulhilal.

Fachrul menjelaskan, dari 80 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal. Dia menegaskan, metode hisab dan rukyat bukan untuk dipertentangkan. Namun, keduanya saling melengkapi. Orang yang melakukan rukyat harus memahami ilmu hisab. Begitu pula data hasil hisab, dibuktikan melalui rukyat.

Sementara itu, rukyatulhilal fi’liyah yang dilaksanakan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) pada Jumat sore (22/5) tidak berhasil melihat hilal. ”Atas dasar laporan itu. Hilal tidak terlihat,” jelas Ketua PB NU Said Aqil Siroj. 

Dengan, lanjut Said, awal bulan Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. ”Seluruh umat muslim, terutama warga Nahdlatul Ulama, melakukan puasa Ramadan istikmal (menyempurnakan, Red) selama 30 hari,” jelas Said. 

Terkait perayaan Idul Fitri di tengah suasana pandemi Covid-19 ini, Pemprov Papua juga mengimbau umat Islam di Provinsi Papua untuk tetap melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. 

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas bersama pemerintah pusat tentang perayaan Idul Fitri di tahun ini, pihaknya sudah melakukan video conference bersama bupati/wali kota se-Papua.

“Kami minta kepada semua umat Muslim di Papua yang merayakan Idulfitri agar melaksanakan ibadah atau salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Tidak melaksanakan salat berjamaah di tempat terbuka sebagaimana biasa dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ini berkaitan dengan kepentingan umum dalam pencegahan Covid-19, khususnya di Papua,” ungkapnya, Rabu (20/4) lalu.

Dengan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, Wagub Klemen Tinal berharap seluruh umat Muslim di Papua memanjatkan doa bagi Indonesia, khususnya bagi Papua agar Covid-19 dapat segera diselesaikan.

Senada dengan itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., meminta umat Islam di Kota Jayapura untuk tidak tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan terbuka. Dirinya juga meminta warga tidak melakukan silahturahmi atau kunjungan lebaran. 

“Saya harap umat Muslim untuk tetap sabar karena wabah Corona di Kota Jayapura masih tinggi. Hindari dulu adanya pertemuan. Karena ini bisa memicu terjadinya penyebaran virus Corona,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Boaz Penentu Kemenangan

 Diakuinya, dalam rapat bersama MUI dan Forkopimda Provinsi Papua diputuskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini di Papua bisa dilaksanakan di rumah sendiri dengan keluarga. “Untuk acara silaturahmi kegiatan kunjungan juga jangan dilakukan dulu. Ini zaman modern, jadi tidak perlu bertemu namun bisa memanfaatkan teknologi video call yang ada di smartphone,” pintanya.

Sementara itu, Ketua MUI Papua, K.H Syaiful Islami Al Payage menyampaikan bahwa bagi umat  Muslim yang akan menjalankan salat Ied diminta memahami tata caranya. 

Pertama adalah Salat Ied hukumnya adalah sunnah muakad atau sangat diistimewakan oleh Allah SWT sehingga sebaiknya dilakukan. 

Yang perlu dilakukan pertama yaitu mandi dan membaca niat salat Idul Fitri. Disini jika tak bisa berbahasa Arab maka cukup pakai bahasa sehari – hari. “Cukup membaca saya niat mandi Salat Idul Fitri karena Allah Taala. Setelah itu gunakan baju yang bersih dan suci kemudian menggunakan harum haruman jika punya dan mengajak keluarga,” kata Islami Payage yang dihubungi Cenderawasih Pos, tadi malam. 

Dikakatan, bila di dalam rumah tangga ada seorang pria atau suami maka sosok itu yang harus menjadi imam.

 Untuk aturannya, dijelaskan jika dilakukan jamaah maka harus ada 1 orang menjadi imam dan 3 orang menjadi ma’mum. Ini juga diawali dengan tasbih, takbir dan setelah itu dilanjutkan dengan salat yang diawali dengan niat. “Imam harus menyampaikan niatnya yaitu memimpin salat sunnah Idul Fitri dua rakaat jadi imam karena Allah Ta’ala.  Sedangkan ma’mum hanya dibedakan dengan posisinya, menjadi ma’mum karena Allah Ta’ala,” jelasnya. 

Selanjutnya kata Payage, yang menjadi imam perlu lebih teliti dimana rakaat pertama dilakukan takbir sebanyak 7 kali diselingi membaca sunnah, subhanallah walhamdulillah wala illa haillah allahuakbar. 

Kemudian membaca alfatehah dan surat – surat pendek di Alquran. Ini dilanjutkan dengan rakaat kedua dimana takbir hanya dilakukan lima kali dan disela selanya sunnah diucapkan kalimat subhanallah walhamdulillah wala illa haillah allahuakbar dan dilanjutkan dengan surah pendek. “Sesimpel itu,” kata K.H Payage.

 Nah jika diakhir salat akan dilakukan khotbah maka itu lebih baik dan dianjurkan. Khotbahnya juga tak perlu panjang – panjang. Namun sebelum khotbah dianjurkan meneriakkan takbir sebanyak 7 kali. 

 “Pertanyaan lain jika tak ada laki – laki di rumah lalu bagaimana? Kalau tidak ada laki – laki maka perempuan atau seorang ibu juga bisa memimpin salat. Jika bingung silakan tanyakan ke ustad di sekitar rumah,” imbuhnya. 

Untuk pengamanan Idul Fitri, sebanyak 200 personel gabungan akan mobile saat malam takbiran dan lebaran di wilayah Kota Jayapura. Ratusan personel ini terdiri dari Gugus Tugas Kota dan Gugus Tugas yang ada di Distrik-didtrik.

Ratusan personel gabungan itu akan melaksnakan mobile secara terbuka ataupun tertutup, menyusul adanya larangan terhadap warga khususnya umat muslim untuk melaksankan takbiran ataupun ibadah secara berkerumun di tengah pendemi Covid-19.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, pengamanan takbiran dan Idul Fitri dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah dan fatwa MUI yang sudah ditindaklanjuti dari pusat sampai provinsi dan kota.

“Semuanya sejalan dengan instruksi pemerintah yaitu tidak melakukan kegiatan untuk berkumpul atau berkerumum termasuk di dalamnya kegiatan keagamaan,” ucap Gustav usai membagikan bapok kepada Driver Grab di PTC, Jumat (22/5).

Lanjutnya, terkecuali ibadah dalam bentuk formalitas. Namun itupun harus didukung dari lembaga keagamaan dan pemerintah  terkait.

“Sepanjang itu tidak diatur dalam surat edaran, ataupun fatwa setempat maka kita akan bubarkan atau pulangkan. Harus mematuhi  instruksi pemerintah yaitu instruksi wali kota maupuan  edaran gubernr sesuai denga kesepakatan Forkopimda Provinsi Papua. Tidak ada kegiatan keagamaan untuk berkeremun termasuk untuk hari raya idul fitri maupun takbiran,” paparnya.

Baca Juga :  Jalan Salib Tak Sebatas Formalitas, Merenungkan Setiap Kasih Tuhan

Dikatakan, Gugus Tugas akan mengawasi hal itu. Dimana jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan imbauan di titik yang diindikasi ada rencana digelarnya salat Ied. 

“Ada patroli terbuka untuk malam idul fitri, patroli tertutup dari Tim Mobile untuk setiap distrik mengawasi. Kalau ada yang punya potensi, kita akan langsung bubarkan atau pulangkan. Bahkan kita hentikan, tergantung nanti bagaimana kita lihat temuan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan Polri akan tetap mengamankan malam takbiran dan Idul Fitri. Sebagaimana dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2020, Polda Papua melibatkan sebanyak 646 personel gabungan Polda dan Polres jajaran dengan rincian sebanyak 61 personel Polda Papua dan 585 personel dari Polres jajaran. 

Operasi di mulai sejak hari Jumat 24 april  sampai dengan 31 Mei 2020. “Operasi Ketupat Matoa 2020 akan fokus pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri dengan mengedepankan upaya preventif dan juga penegakan hukum selama masa operasi berjalanO,” ucap Kamal

Selain itu, operasi Kamtibmas yang dilakukan akan tetap mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum, sebagaimana kebijakan dari pemerintah.  Preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik. Hal ini guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul fitri dengan rasa aman dan nyaman. (gr/dil/ade/fia/nat)

Ketentuan Salat Idul Fitri di Rumah

• Boleh dilakukan berjamaah atau sendiri.

• Jika berjamaah, minimal diikuti 4 orang, yakni 1 imam dan 3 makmum. 

• Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika tidak ada yang mampu berkhotbah, boleh tetap berjamaah tanpa khotbah.

• Jika dilaksanakan sendirian, ketentuannya sebagai berikut:

a. Berniat salat Idul Fitri secara sendiri

b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan

c. Tidak ada khotbah

Panduan Salat Idul Fitri Berjamaah

• Sebelum salat disunahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. 

• Waktu salat Id adalah setelah matahari terbit sampai sebelum salat Duhur.

Tata Cara

1. Salat dimulai dengan menyeru ash-shalâta jami’ah, tanpa azan dan iqamah. 

2. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan Latin berbunyi: 

”Ushallii sunnatan lii’idil fitri rak’ataini (imaaman/makmuuman) lillahi ta’aala”

3. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

4. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir dianjurkan membaca: Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar.

5. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah pendek dari Alquran.

6. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa. 

7. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri, dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar. 

8. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran. 

9. Ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam. 

10. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Amalan Sunah Idul Fitri

• Mandi dan memotong kuku 

• Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

• Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri

• Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat

• Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang 

• Saling mengucapkan selamat, antara lain dengan mengucapkan: Taqabbalallahu mina wa minkum

Sumber: Disarikan dari Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, diolah

*Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1441 H Jatuh Besok

JAYAPURA-Suasana Idul Fitri tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir membawa Lebaran pada suasana keprihatinan.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan, Lebaran tahun ini dirayakan ketika musibah Covid-19 masih terjadi. ’’Oleh sebab itu, mari merayakan Idul Fitri dengan suasana keprihatinan, sampai nanti kondisi berangsur pulih,’’ tutur dia.

Jaidi mengatakan, ada beberapa pesan penting dari MUI. Di antaranya, soal pelaksanaan salat Idul Fitri. ’’Salat Id tidak dilarang,’’ tegasnya. 

Namun, kata dia, MUI berharap, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum hilang, umat Islam lebih bersabar. Kemudian, menjalankan salat Id di rumah masing-masing.

Fatwa MUI memang memperbolehkan salat Id dilakukan di daerah yang berstatus zona hijau penularan Covid-19. Namun, jika dipaksakan, malah bisa memicu adanya penularan. Sebab, dalam pelaksanaan salat Id berjamaah selama ini, cukup sulit untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Menurut dia, protokol kesehatan mudah dalam tataran teori, tetapi sulit untuk dipraktikkan. Misalnya, dalam urusan menjaga jarak dan lainnya.

Sementara itu, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 H/2020 M jatuh besok (Minggu, 24/5). Keputusan itu merupakan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) tadi malam (22/5). 

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, sidang isbat dengan bulat menetapkan bahwa 1 Syawal jatuh pada 24 Mei. Keputusan itu didasari dari hasil penghitungan hisab dan pemantauan langsung atau rukyatulhilal. ’’Hasil penghitungan hisab, posisi hilal di bawah ufuk,’’ kata Fachrul. 

Posisi hilal di Indonesia kemarin sore di kisaran minus 5 derajat sampai minus 3 derajat di bawah ufuk. Hasil penghitungan hisab itu kemudian dibuktikan dengan pelaksanaan rukyatulhilal.

Fachrul menjelaskan, dari 80 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal. Dia menegaskan, metode hisab dan rukyat bukan untuk dipertentangkan. Namun, keduanya saling melengkapi. Orang yang melakukan rukyat harus memahami ilmu hisab. Begitu pula data hasil hisab, dibuktikan melalui rukyat.

Sementara itu, rukyatulhilal fi’liyah yang dilaksanakan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) pada Jumat sore (22/5) tidak berhasil melihat hilal. ”Atas dasar laporan itu. Hilal tidak terlihat,” jelas Ketua PB NU Said Aqil Siroj. 

Dengan, lanjut Said, awal bulan Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. ”Seluruh umat muslim, terutama warga Nahdlatul Ulama, melakukan puasa Ramadan istikmal (menyempurnakan, Red) selama 30 hari,” jelas Said. 

Terkait perayaan Idul Fitri di tengah suasana pandemi Covid-19 ini, Pemprov Papua juga mengimbau umat Islam di Provinsi Papua untuk tetap melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. 

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas bersama pemerintah pusat tentang perayaan Idul Fitri di tahun ini, pihaknya sudah melakukan video conference bersama bupati/wali kota se-Papua.

“Kami minta kepada semua umat Muslim di Papua yang merayakan Idulfitri agar melaksanakan ibadah atau salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Tidak melaksanakan salat berjamaah di tempat terbuka sebagaimana biasa dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ini berkaitan dengan kepentingan umum dalam pencegahan Covid-19, khususnya di Papua,” ungkapnya, Rabu (20/4) lalu.

Dengan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, Wagub Klemen Tinal berharap seluruh umat Muslim di Papua memanjatkan doa bagi Indonesia, khususnya bagi Papua agar Covid-19 dapat segera diselesaikan.

Senada dengan itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., meminta umat Islam di Kota Jayapura untuk tidak tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan terbuka. Dirinya juga meminta warga tidak melakukan silahturahmi atau kunjungan lebaran. 

“Saya harap umat Muslim untuk tetap sabar karena wabah Corona di Kota Jayapura masih tinggi. Hindari dulu adanya pertemuan. Karena ini bisa memicu terjadinya penyebaran virus Corona,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Jalan Salib Tak Sebatas Formalitas, Merenungkan Setiap Kasih Tuhan

 Diakuinya, dalam rapat bersama MUI dan Forkopimda Provinsi Papua diputuskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini di Papua bisa dilaksanakan di rumah sendiri dengan keluarga. “Untuk acara silaturahmi kegiatan kunjungan juga jangan dilakukan dulu. Ini zaman modern, jadi tidak perlu bertemu namun bisa memanfaatkan teknologi video call yang ada di smartphone,” pintanya.

Sementara itu, Ketua MUI Papua, K.H Syaiful Islami Al Payage menyampaikan bahwa bagi umat  Muslim yang akan menjalankan salat Ied diminta memahami tata caranya. 

Pertama adalah Salat Ied hukumnya adalah sunnah muakad atau sangat diistimewakan oleh Allah SWT sehingga sebaiknya dilakukan. 

Yang perlu dilakukan pertama yaitu mandi dan membaca niat salat Idul Fitri. Disini jika tak bisa berbahasa Arab maka cukup pakai bahasa sehari – hari. “Cukup membaca saya niat mandi Salat Idul Fitri karena Allah Taala. Setelah itu gunakan baju yang bersih dan suci kemudian menggunakan harum haruman jika punya dan mengajak keluarga,” kata Islami Payage yang dihubungi Cenderawasih Pos, tadi malam. 

Dikakatan, bila di dalam rumah tangga ada seorang pria atau suami maka sosok itu yang harus menjadi imam.

 Untuk aturannya, dijelaskan jika dilakukan jamaah maka harus ada 1 orang menjadi imam dan 3 orang menjadi ma’mum. Ini juga diawali dengan tasbih, takbir dan setelah itu dilanjutkan dengan salat yang diawali dengan niat. “Imam harus menyampaikan niatnya yaitu memimpin salat sunnah Idul Fitri dua rakaat jadi imam karena Allah Ta’ala.  Sedangkan ma’mum hanya dibedakan dengan posisinya, menjadi ma’mum karena Allah Ta’ala,” jelasnya. 

Selanjutnya kata Payage, yang menjadi imam perlu lebih teliti dimana rakaat pertama dilakukan takbir sebanyak 7 kali diselingi membaca sunnah, subhanallah walhamdulillah wala illa haillah allahuakbar. 

Kemudian membaca alfatehah dan surat – surat pendek di Alquran. Ini dilanjutkan dengan rakaat kedua dimana takbir hanya dilakukan lima kali dan disela selanya sunnah diucapkan kalimat subhanallah walhamdulillah wala illa haillah allahuakbar dan dilanjutkan dengan surah pendek. “Sesimpel itu,” kata K.H Payage.

 Nah jika diakhir salat akan dilakukan khotbah maka itu lebih baik dan dianjurkan. Khotbahnya juga tak perlu panjang – panjang. Namun sebelum khotbah dianjurkan meneriakkan takbir sebanyak 7 kali. 

 “Pertanyaan lain jika tak ada laki – laki di rumah lalu bagaimana? Kalau tidak ada laki – laki maka perempuan atau seorang ibu juga bisa memimpin salat. Jika bingung silakan tanyakan ke ustad di sekitar rumah,” imbuhnya. 

Untuk pengamanan Idul Fitri, sebanyak 200 personel gabungan akan mobile saat malam takbiran dan lebaran di wilayah Kota Jayapura. Ratusan personel ini terdiri dari Gugus Tugas Kota dan Gugus Tugas yang ada di Distrik-didtrik.

Ratusan personel gabungan itu akan melaksnakan mobile secara terbuka ataupun tertutup, menyusul adanya larangan terhadap warga khususnya umat muslim untuk melaksankan takbiran ataupun ibadah secara berkerumun di tengah pendemi Covid-19.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, pengamanan takbiran dan Idul Fitri dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah dan fatwa MUI yang sudah ditindaklanjuti dari pusat sampai provinsi dan kota.

“Semuanya sejalan dengan instruksi pemerintah yaitu tidak melakukan kegiatan untuk berkumpul atau berkerumum termasuk di dalamnya kegiatan keagamaan,” ucap Gustav usai membagikan bapok kepada Driver Grab di PTC, Jumat (22/5).

Lanjutnya, terkecuali ibadah dalam bentuk formalitas. Namun itupun harus didukung dari lembaga keagamaan dan pemerintah  terkait.

“Sepanjang itu tidak diatur dalam surat edaran, ataupun fatwa setempat maka kita akan bubarkan atau pulangkan. Harus mematuhi  instruksi pemerintah yaitu instruksi wali kota maupuan  edaran gubernr sesuai denga kesepakatan Forkopimda Provinsi Papua. Tidak ada kegiatan keagamaan untuk berkeremun termasuk untuk hari raya idul fitri maupun takbiran,” paparnya.

Baca Juga :  Rekreasi di Pantai Base G, Seorang Remaja Tewas Tenggelam

Dikatakan, Gugus Tugas akan mengawasi hal itu. Dimana jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan imbauan di titik yang diindikasi ada rencana digelarnya salat Ied. 

“Ada patroli terbuka untuk malam idul fitri, patroli tertutup dari Tim Mobile untuk setiap distrik mengawasi. Kalau ada yang punya potensi, kita akan langsung bubarkan atau pulangkan. Bahkan kita hentikan, tergantung nanti bagaimana kita lihat temuan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan Polri akan tetap mengamankan malam takbiran dan Idul Fitri. Sebagaimana dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2020, Polda Papua melibatkan sebanyak 646 personel gabungan Polda dan Polres jajaran dengan rincian sebanyak 61 personel Polda Papua dan 585 personel dari Polres jajaran. 

Operasi di mulai sejak hari Jumat 24 april  sampai dengan 31 Mei 2020. “Operasi Ketupat Matoa 2020 akan fokus pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri dengan mengedepankan upaya preventif dan juga penegakan hukum selama masa operasi berjalanO,” ucap Kamal

Selain itu, operasi Kamtibmas yang dilakukan akan tetap mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum, sebagaimana kebijakan dari pemerintah.  Preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik. Hal ini guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul fitri dengan rasa aman dan nyaman. (gr/dil/ade/fia/nat)

Ketentuan Salat Idul Fitri di Rumah

• Boleh dilakukan berjamaah atau sendiri.

• Jika berjamaah, minimal diikuti 4 orang, yakni 1 imam dan 3 makmum. 

• Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika tidak ada yang mampu berkhotbah, boleh tetap berjamaah tanpa khotbah.

• Jika dilaksanakan sendirian, ketentuannya sebagai berikut:

a. Berniat salat Idul Fitri secara sendiri

b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan

c. Tidak ada khotbah

Panduan Salat Idul Fitri Berjamaah

• Sebelum salat disunahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. 

• Waktu salat Id adalah setelah matahari terbit sampai sebelum salat Duhur.

Tata Cara

1. Salat dimulai dengan menyeru ash-shalâta jami’ah, tanpa azan dan iqamah. 

2. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan Latin berbunyi: 

”Ushallii sunnatan lii’idil fitri rak’ataini (imaaman/makmuuman) lillahi ta’aala”

3. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

4. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir dianjurkan membaca: Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar.

5. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah pendek dari Alquran.

6. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa. 

7. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri, dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar. 

8. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran. 

9. Ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam. 

10. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Amalan Sunah Idul Fitri

• Mandi dan memotong kuku 

• Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

• Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri

• Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat

• Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang 

• Saling mengucapkan selamat, antara lain dengan mengucapkan: Taqabbalallahu mina wa minkum

Sumber: Disarikan dari Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, diolah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya