Sunday, January 25, 2026
26.9 C
Jayapura

Reses ke Senggi, MRP Temukan Keluhan Soal Tambang Emas Ilegal

“Penambang liar ini merugikan masyarkat dari sisi alam. Kita coba untuk mengkaji masalahnya dan melakukan kegiatan yang mungkin menjadi solusi,” ungkap Laurens.
Selain pertambangan liar, kata Laurens, pihaknya juga akan memanggil dua perusahan kayu yang beroperasi di Kampung Molof dan Walay untuk mengecek perijinan dan kontribusi mereka kepada masyarakat sekitar.

“Manti kita lihat CSR mana saja yang perusahan layani. Juga keluhan masyarakat ini juga perlu diperhatikan oleh perusahan. Kita belum bisa tentutan siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.

Kemudian Anggota MRP Provinsi Papua, Pokja Perempuan, Naomi Sumel mengatakan bahwa dirinya akan membawa sepuruh aspirasi masyarakat dari dua kampung tersenut.
“Saya akan bawa ke lembaga saya, mana yang bisa diusulkan di Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” ungkap Naomi. (eri).

Baca Juga :  Korban Tukang Ojek Dipastikan Bukan Intelijen

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Penambang liar ini merugikan masyarkat dari sisi alam. Kita coba untuk mengkaji masalahnya dan melakukan kegiatan yang mungkin menjadi solusi,” ungkap Laurens.
Selain pertambangan liar, kata Laurens, pihaknya juga akan memanggil dua perusahan kayu yang beroperasi di Kampung Molof dan Walay untuk mengecek perijinan dan kontribusi mereka kepada masyarakat sekitar.

“Manti kita lihat CSR mana saja yang perusahan layani. Juga keluhan masyarakat ini juga perlu diperhatikan oleh perusahan. Kita belum bisa tentutan siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.

Kemudian Anggota MRP Provinsi Papua, Pokja Perempuan, Naomi Sumel mengatakan bahwa dirinya akan membawa sepuruh aspirasi masyarakat dari dua kampung tersenut.
“Saya akan bawa ke lembaga saya, mana yang bisa diusulkan di Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” ungkap Naomi. (eri).

Baca Juga :  Perekrutan DPRK Jalur Pengangkatan Adat Dinilai Salahi Aturan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya