Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Ada Bayi, Lansia Hingga Kios dan Kandang Ternak

Aparat keamanan TNI-Polri saat mendengar masukan dari penghuni Rusunawa, setelah dilakukan penertiban, Jumat (21/5). ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kemarin, Rusunawa Uncen Dikosongkan

JAYAPURA-Data yang menyebut bahwa penghuni asrama dan rusun di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) sebanyak 75 persen merupakan penghuni liar ternyata bukan isapan jempol. Ini terbukti dari hasil penertiban yang dilakukan Jumat (21/5) kemarin yang mendapati sebagian besar penghuni justru orang luar atau dari kampus lain. 

 Uncen selama ini kecolongan namun penertiban dengan dilakukan pengosongan akhirnya dilakukan. Asrama dan rusun yang berada di lingkungan kampus Waena ini tak lagi berpenghuni sejak kemarin. Jumlah penghuni yang berkisar 400 orang lebih ini harus mencari tempat tinggal sementara. 

Meski demikian bagi mereka yang memiliki tiga syarat mulai dari kartu tanda mahasiswa Uncen, surat keterangan masih kuliah aktif yang diberikan oleh fakultas dan memiliki identitas KTP Kota Jayapura maka masih diberi kesempatan untuk menempati asrama maupun rusun usai gedung bertingkat ini selesai direhab.

Uncen memang tak bisa lagi men-delay waktu untuk penertiban mengingat selama ini lokasi rusun dan asrama di kampus Waena ini disinyalir menjadi tempat penampungan motor curian termasuk sekretariat bagi kelompok yang berseberangan dengan NKRI.  

Anggapan publik soal itu juga bukan isapan jempol. Sebab dari penertiban, petugas mengamankan 19 unit motor dan dokumen serta atribut yang berkaitan dengan kelompok berseberangan.  

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustaf Urbinas menyampaikan dengan tegas agar seluruh penghuni kooperatif dan tidak bertele – tele. Iapun sesekali mengingatkan menggunakan pengeras suara agar mahasiswa segera melakukan pengosongan. “Saya beri waktu 5 menit untuk berkemas barang – barang. Sebab menit ke-6 aparat akan masuk menertibkan,” tegas Urbinas di depan asrama Unit VI.

 Yang terpantau dari penertiban ini sebagian besar asrama dan rusun tak lagi berpenghuni alias lebih banyak kosong dan dikunci dari luar. Namun ada juga yang datang dan berkemas setelah lebih dulu terjadi perdebatan. 

Hal menarik dari penertiban tersebut ada hal – hal yang tak diduga misalnya ada anjing yang dimasukkan ke dalam kamar, ada bayi, ada lansia, ada kios hingga kandang ternak. 

 Sempat terjadi ketegangan saat mahasiswa dikumpulkan di lapangan volly dimana banyak yang menolak meninggalkan asrama dan rusun dengan berbagai alas an. terlebih soal tidak memiliki tempat tinggal. Namun setelah diperiksa satu persatu ternyata dari 200 lebih mahasiswa ini sebagian besar justru bukan mahasiswa Uncen. 

Bahkan ada mahasiswi yang awalnya ikut berdebat dengan tim kuasa hukum namun setelah ditanya dari fakultas mana  iapun mengaku dari Universitas Terbuka. 

 “Kalau adik bukan dari Uncen silakan keluar dari barisan dan keluar dari lokasi ini. Sebab ini untuk mahasiswa Uncen,” tegas salah satu anggota tim kuasa hukum Uncen. 

“Kami akan mengambil posisi membela Uncen. Sebab kami sudah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum dan bagaimanapun juga tak ada alasan apapun. Hari ini semua harus mengosongkan lokasi asrama dan rusun sebab toleransi sudah  diberikan jauh – jauh hari,” sambung salah satu tim kuasa hukum, Ivone Tjecuari SH. 

 Ia menyatakan penertiban ini sudah melalui proses tahapan yang cukup panjang. Bahkan sejak tahun 2018 dan sudah diumumkan berkali – kali dan disampaikan bahwa tanggal 8 Mei adalah waktu untuk keluar dan pihak Uncen menyiapkan lokasi di gedung Eks Percetakan Uncen. Hanya saja para penghuni tetap bertahan dan sekarang baru kebingungan. 

Baca Juga :  Pasca Tewasnya Juru Tembak KKB, Pengamanan di Diperketat

 Dari pantauan Cenderawasih Pos, tak sedikit warga yang bergabung dengan mahasiswa yang ternyata bukan mahasiswa Uncen. Bahkan ada juga masyarakat biasa yang mengaku sebagai mahasiswa. Namun setelah disortir akhirnya terlihat mana yang aktif kuliah sebagai mahasiswa Uncen, mana yang sudah alumni namun masih menempati asrama dan mana mahasiswa dari luar yang numpang di asrama dan rusun. “Kalau dilihat tadi sebagian besar justru bukan mahasiswa Uncen,” tutup Ivone.

 Upaya penertiban sekira pukul 13.00 WIT akhirnya rampung dan barang bukti berupa  motor dan dokumen serta beberapa alat tajam langsung dibawa ke kantor polisi.   

Adapun penertiban yang dilakukan kemarin, melibatkan 800 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP tim penertiban Universitas Cenderawasih beserta kuasa hukumnya dan Dukcapil. Ratusan personel ini  diterjunkan untuk amankan jalannya penertiban dan pengosongan Asrama dan Rusunawa Universitas Cenderawasih Perumnas III, Distrik Heram, kemarin.

Adapun yang dikosongkan yakni gedung A dan gedung B sebanyak empat bangunan dan unit asrama sebanyak 6 unit.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menyampaikan, salah satu bangunan yang dikosongkan disinyalir digunakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk menjadi sekretariat dan sekaligus tempat tinggal.

“Simbol-simbol bintang kejora dan KNPB kami temukan saat proses pengosongan lokasi. Saya  berharap ini hari terakhir untuk hal-hal yang bertentangan dengan aturan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia berakhir di lingkungan rusunawa,” tegas Kapolresta Gustav Urbinas selaku pelaksana koordinator.

Lanjutnya, selain menemukan BK dan simbol KNPB, pihaknya juga mengamankan sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang diduga Curanmor, seragam atribut TNI yang biasa digunakan kelompok tersebut namun sudah ditangani Pomdam, sajam dan anak panah.

Kapolresta menjelaskan, pengosongan dan penertiban di Rusunawa sebagaimana permintaan dari pihak universitas dalam hal ini Rektor Universitas Cenderawasih. Permohonan bantuan dari Rektor Uncen kepada Kapolda Papua untuk penertiban dan pengosongan rusunawa gedung A dan B maupun Asram unit 1 hingga unit 6. Hal ini dalam rangka renovasi atau penataan ulang untuk tertibnya  penggunaan terhadap asrama mahasiswa Uncen.

“Pasca pengosongan dan penertiban, kami akan tempatkan personel TNI-Polri untuk amankan tempat ini. Warning keras dari saya Kapolresta tidak ada tempat untuk menguasai aset  pemerintah maupun universitas untuk kelompok ilegal yang menganggu  atau meresahkan masyarakat lainnya bahkan merong rong NKRI,” tutur Kapolresta.

Ia menegaskan, penghuni liar wajib semuanya meninggalkan rusunawa dan tidak akan difasilitasi  apapun. Karena tidak ada kewajiban bagi kampus maupun pemerintah untuk mengurus masyarakat yang secara liar tinggal tanpa izin atau ilegal yang bukan mahasiswa Universitas Cenderawasih.

“Jumlah penghuni liar cukup banyak, bahkan ada mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang dengan  sadar  menempati lokasi ini. Ada juga ibu rumah tangga yang tinggal sejak 2015 memiliki anak kecil,” terangnya.

Baca Juga :  DAP Hasilkan Lima Poin Menyikapi Situasi Papua

Pasca pengosongan, pagar akan ditutup dan sesuai kesepakatan dengan PR III, tangga bagian bawah dari gedung A dan  B akan diputus dengan alat berat sehingga tidak ada lagi yang tinggal di lokasi tersebut.

“Apabila  ada yang masuk dianggap ilegal atau melanggar hokum. Kapan pun pihak  Uncen melapor maka kita akan lakukan penangkapan karena memasuki areal aset  Uncen tanpa izin,” kata Kapolresta.

Kapolresta berharap rusunawa menjadi akhir digunakannya sebagai tempat yang negatif. Sebagaimana dalam catatan Kapolresta selama dirinya menjabat sudah mengambil motor dari  lokasi tersebut lebih dari 200 unit dan kebanyakan motor curian. Untuk unit lima dan unit tiga sering jadi tempat motor motor hasil curian.

“Di tempat lain saya minta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang ada  di kota agar asetnya diperhatikan. Apabila kita mau kerjakan  yang lain kami siap membantu, supaya tidak menjadi tempat  liar yang akan dihuni oleh penghuni ilegal yang akan  menjadi sarang penjahat dan tempat penyimpanan hasil kriminal dan lainnya,” bebernya.

Selama jalannya penertiban dan pengosongan tidak ada mahasiswa yang diamankan. Dalam proses penertiban dan pengosongan lokasi, jalur belakang sempat ditutup dan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa Uncen penghuni rusunawa mengaku kecewa dengan pihak kampus yang memerintahkan aparat keamanan mengeluarkan mereka secara paksa tanpa menyedikan tempat tingal alternatif.

David Wilil salah seorang mahasiswa mengatakan semua mahasiswa tidak terima ada pengeluaran bersama secara paksa seperti ini. Sebab menurutnya, tidak ada pembicaraan yang baik secara damai dari pihak rektor dan kampus. “Pak rektor tidak bicara secara baik sebagai anak dan bapa juga tidak, dan pihak rektor juga tidak  buat pertemuan,” akunya.

David Wilil bahkan menuding bahwa apa yang mereka alami sudah jelas melangar HAM. Karena  mahasiswa Uncen yang ada di rusunawa adalah mahasiswa aktif dan punya hak. “Soal PON kami tidak tolak tapi cara ini tidak pas,” tudingnya. 

Dalam kesempatan itu, David menagih janji Yunus Wonda sebagai ketua harian PON yang sudah membuat MoU pembatalan dengan Uncen soal asrama.

“Saya minta pak Yunus Wonda segera lakukan apa yang sudah dijanjikan kepada kami mahasiswa di sini,” bebernya. 

Dengan penertiban ini, David mengaku bingung mau menaruh pakaian dan peralatan kuliahnya. Apalagi saat ini, dirinya bersama rekan-rekannya sementara menjalani ujian semester. “Dipaksa keluar tapi polisi dan rektor tidak berikan tempat alternatif untuk tingal dan mahasiswa dibiarkan tanpa tempat tingal,” sesalnya. 

“Kami tidak ada tempat tingal, lalu dipaksa keluar. Kami mau lari ke asrama pemda lain, tapi semua suda full. Kenapa rektor bikin kami begini? Kami ini mahasiswa aktif dan ini suda keterlaluan,” sambungnya. 

Boten Tabuni mahasiswa lainnya mengatakan tidak ada jaminan sama sekali tempat tingal dan ini sudah jelas kepentingan pimpinan kampus.

“PON tidak ada kaitan dengan Uncen. Jadi hargai kami mahasiswa. Kami punya pintu dibongkar, barang-barang kami dilempar dan dikeluarkan secara paksa ini,” sesalnya. (ade/fia/oel/nat)

Aparat keamanan TNI-Polri saat mendengar masukan dari penghuni Rusunawa, setelah dilakukan penertiban, Jumat (21/5). ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kemarin, Rusunawa Uncen Dikosongkan

JAYAPURA-Data yang menyebut bahwa penghuni asrama dan rusun di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) sebanyak 75 persen merupakan penghuni liar ternyata bukan isapan jempol. Ini terbukti dari hasil penertiban yang dilakukan Jumat (21/5) kemarin yang mendapati sebagian besar penghuni justru orang luar atau dari kampus lain. 

 Uncen selama ini kecolongan namun penertiban dengan dilakukan pengosongan akhirnya dilakukan. Asrama dan rusun yang berada di lingkungan kampus Waena ini tak lagi berpenghuni sejak kemarin. Jumlah penghuni yang berkisar 400 orang lebih ini harus mencari tempat tinggal sementara. 

Meski demikian bagi mereka yang memiliki tiga syarat mulai dari kartu tanda mahasiswa Uncen, surat keterangan masih kuliah aktif yang diberikan oleh fakultas dan memiliki identitas KTP Kota Jayapura maka masih diberi kesempatan untuk menempati asrama maupun rusun usai gedung bertingkat ini selesai direhab.

Uncen memang tak bisa lagi men-delay waktu untuk penertiban mengingat selama ini lokasi rusun dan asrama di kampus Waena ini disinyalir menjadi tempat penampungan motor curian termasuk sekretariat bagi kelompok yang berseberangan dengan NKRI.  

Anggapan publik soal itu juga bukan isapan jempol. Sebab dari penertiban, petugas mengamankan 19 unit motor dan dokumen serta atribut yang berkaitan dengan kelompok berseberangan.  

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustaf Urbinas menyampaikan dengan tegas agar seluruh penghuni kooperatif dan tidak bertele – tele. Iapun sesekali mengingatkan menggunakan pengeras suara agar mahasiswa segera melakukan pengosongan. “Saya beri waktu 5 menit untuk berkemas barang – barang. Sebab menit ke-6 aparat akan masuk menertibkan,” tegas Urbinas di depan asrama Unit VI.

 Yang terpantau dari penertiban ini sebagian besar asrama dan rusun tak lagi berpenghuni alias lebih banyak kosong dan dikunci dari luar. Namun ada juga yang datang dan berkemas setelah lebih dulu terjadi perdebatan. 

Hal menarik dari penertiban tersebut ada hal – hal yang tak diduga misalnya ada anjing yang dimasukkan ke dalam kamar, ada bayi, ada lansia, ada kios hingga kandang ternak. 

 Sempat terjadi ketegangan saat mahasiswa dikumpulkan di lapangan volly dimana banyak yang menolak meninggalkan asrama dan rusun dengan berbagai alas an. terlebih soal tidak memiliki tempat tinggal. Namun setelah diperiksa satu persatu ternyata dari 200 lebih mahasiswa ini sebagian besar justru bukan mahasiswa Uncen. 

Bahkan ada mahasiswi yang awalnya ikut berdebat dengan tim kuasa hukum namun setelah ditanya dari fakultas mana  iapun mengaku dari Universitas Terbuka. 

 “Kalau adik bukan dari Uncen silakan keluar dari barisan dan keluar dari lokasi ini. Sebab ini untuk mahasiswa Uncen,” tegas salah satu anggota tim kuasa hukum Uncen. 

“Kami akan mengambil posisi membela Uncen. Sebab kami sudah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum dan bagaimanapun juga tak ada alasan apapun. Hari ini semua harus mengosongkan lokasi asrama dan rusun sebab toleransi sudah  diberikan jauh – jauh hari,” sambung salah satu tim kuasa hukum, Ivone Tjecuari SH. 

 Ia menyatakan penertiban ini sudah melalui proses tahapan yang cukup panjang. Bahkan sejak tahun 2018 dan sudah diumumkan berkali – kali dan disampaikan bahwa tanggal 8 Mei adalah waktu untuk keluar dan pihak Uncen menyiapkan lokasi di gedung Eks Percetakan Uncen. Hanya saja para penghuni tetap bertahan dan sekarang baru kebingungan. 

Baca Juga :  Janji Tindak Lanjuti Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah Papua

 Dari pantauan Cenderawasih Pos, tak sedikit warga yang bergabung dengan mahasiswa yang ternyata bukan mahasiswa Uncen. Bahkan ada juga masyarakat biasa yang mengaku sebagai mahasiswa. Namun setelah disortir akhirnya terlihat mana yang aktif kuliah sebagai mahasiswa Uncen, mana yang sudah alumni namun masih menempati asrama dan mana mahasiswa dari luar yang numpang di asrama dan rusun. “Kalau dilihat tadi sebagian besar justru bukan mahasiswa Uncen,” tutup Ivone.

 Upaya penertiban sekira pukul 13.00 WIT akhirnya rampung dan barang bukti berupa  motor dan dokumen serta beberapa alat tajam langsung dibawa ke kantor polisi.   

Adapun penertiban yang dilakukan kemarin, melibatkan 800 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP tim penertiban Universitas Cenderawasih beserta kuasa hukumnya dan Dukcapil. Ratusan personel ini  diterjunkan untuk amankan jalannya penertiban dan pengosongan Asrama dan Rusunawa Universitas Cenderawasih Perumnas III, Distrik Heram, kemarin.

Adapun yang dikosongkan yakni gedung A dan gedung B sebanyak empat bangunan dan unit asrama sebanyak 6 unit.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menyampaikan, salah satu bangunan yang dikosongkan disinyalir digunakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk menjadi sekretariat dan sekaligus tempat tinggal.

“Simbol-simbol bintang kejora dan KNPB kami temukan saat proses pengosongan lokasi. Saya  berharap ini hari terakhir untuk hal-hal yang bertentangan dengan aturan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia berakhir di lingkungan rusunawa,” tegas Kapolresta Gustav Urbinas selaku pelaksana koordinator.

Lanjutnya, selain menemukan BK dan simbol KNPB, pihaknya juga mengamankan sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang diduga Curanmor, seragam atribut TNI yang biasa digunakan kelompok tersebut namun sudah ditangani Pomdam, sajam dan anak panah.

Kapolresta menjelaskan, pengosongan dan penertiban di Rusunawa sebagaimana permintaan dari pihak universitas dalam hal ini Rektor Universitas Cenderawasih. Permohonan bantuan dari Rektor Uncen kepada Kapolda Papua untuk penertiban dan pengosongan rusunawa gedung A dan B maupun Asram unit 1 hingga unit 6. Hal ini dalam rangka renovasi atau penataan ulang untuk tertibnya  penggunaan terhadap asrama mahasiswa Uncen.

“Pasca pengosongan dan penertiban, kami akan tempatkan personel TNI-Polri untuk amankan tempat ini. Warning keras dari saya Kapolresta tidak ada tempat untuk menguasai aset  pemerintah maupun universitas untuk kelompok ilegal yang menganggu  atau meresahkan masyarakat lainnya bahkan merong rong NKRI,” tutur Kapolresta.

Ia menegaskan, penghuni liar wajib semuanya meninggalkan rusunawa dan tidak akan difasilitasi  apapun. Karena tidak ada kewajiban bagi kampus maupun pemerintah untuk mengurus masyarakat yang secara liar tinggal tanpa izin atau ilegal yang bukan mahasiswa Universitas Cenderawasih.

“Jumlah penghuni liar cukup banyak, bahkan ada mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang dengan  sadar  menempati lokasi ini. Ada juga ibu rumah tangga yang tinggal sejak 2015 memiliki anak kecil,” terangnya.

Baca Juga :  Alberth Rodja Naik Pangkat

Pasca pengosongan, pagar akan ditutup dan sesuai kesepakatan dengan PR III, tangga bagian bawah dari gedung A dan  B akan diputus dengan alat berat sehingga tidak ada lagi yang tinggal di lokasi tersebut.

“Apabila  ada yang masuk dianggap ilegal atau melanggar hokum. Kapan pun pihak  Uncen melapor maka kita akan lakukan penangkapan karena memasuki areal aset  Uncen tanpa izin,” kata Kapolresta.

Kapolresta berharap rusunawa menjadi akhir digunakannya sebagai tempat yang negatif. Sebagaimana dalam catatan Kapolresta selama dirinya menjabat sudah mengambil motor dari  lokasi tersebut lebih dari 200 unit dan kebanyakan motor curian. Untuk unit lima dan unit tiga sering jadi tempat motor motor hasil curian.

“Di tempat lain saya minta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang ada  di kota agar asetnya diperhatikan. Apabila kita mau kerjakan  yang lain kami siap membantu, supaya tidak menjadi tempat  liar yang akan dihuni oleh penghuni ilegal yang akan  menjadi sarang penjahat dan tempat penyimpanan hasil kriminal dan lainnya,” bebernya.

Selama jalannya penertiban dan pengosongan tidak ada mahasiswa yang diamankan. Dalam proses penertiban dan pengosongan lokasi, jalur belakang sempat ditutup dan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa Uncen penghuni rusunawa mengaku kecewa dengan pihak kampus yang memerintahkan aparat keamanan mengeluarkan mereka secara paksa tanpa menyedikan tempat tingal alternatif.

David Wilil salah seorang mahasiswa mengatakan semua mahasiswa tidak terima ada pengeluaran bersama secara paksa seperti ini. Sebab menurutnya, tidak ada pembicaraan yang baik secara damai dari pihak rektor dan kampus. “Pak rektor tidak bicara secara baik sebagai anak dan bapa juga tidak, dan pihak rektor juga tidak  buat pertemuan,” akunya.

David Wilil bahkan menuding bahwa apa yang mereka alami sudah jelas melangar HAM. Karena  mahasiswa Uncen yang ada di rusunawa adalah mahasiswa aktif dan punya hak. “Soal PON kami tidak tolak tapi cara ini tidak pas,” tudingnya. 

Dalam kesempatan itu, David menagih janji Yunus Wonda sebagai ketua harian PON yang sudah membuat MoU pembatalan dengan Uncen soal asrama.

“Saya minta pak Yunus Wonda segera lakukan apa yang sudah dijanjikan kepada kami mahasiswa di sini,” bebernya. 

Dengan penertiban ini, David mengaku bingung mau menaruh pakaian dan peralatan kuliahnya. Apalagi saat ini, dirinya bersama rekan-rekannya sementara menjalani ujian semester. “Dipaksa keluar tapi polisi dan rektor tidak berikan tempat alternatif untuk tingal dan mahasiswa dibiarkan tanpa tempat tingal,” sesalnya. 

“Kami tidak ada tempat tingal, lalu dipaksa keluar. Kami mau lari ke asrama pemda lain, tapi semua suda full. Kenapa rektor bikin kami begini? Kami ini mahasiswa aktif dan ini suda keterlaluan,” sambungnya. 

Boten Tabuni mahasiswa lainnya mengatakan tidak ada jaminan sama sekali tempat tingal dan ini sudah jelas kepentingan pimpinan kampus.

“PON tidak ada kaitan dengan Uncen. Jadi hargai kami mahasiswa. Kami punya pintu dibongkar, barang-barang kami dilempar dan dikeluarkan secara paksa ini,” sesalnya. (ade/fia/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya