Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Aliran Sesat di Supiori Dibubarkan

Petugas Kepolisian Resort Supiori bersama Kemenag Supiori dan pihak klasis  ketika membongkar baliho yang dipasang tim doa yang diduga memiliki aliran sesat, Selasa (20/4) kemarin. Polisi terpaksa membubarkan karena mendapat laporan soal aliran agama yang tak sesuai ajaran agama yang sah. (FOTO:Polres Supiori for Cepos)

Legalkan Persetubuhan Hingga Ada yang Hamil

JAYAPURA-Polres Supiori  mengambil sikap tegas terhadap kelompok ajaran agama yang diduga menyimpang dari ajaran Kristiani dengan melakukan pembubaran ngumpul-ngumpul. Hanya di sini Polres tak sendiri melainkan bersama dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Supiori plus Klasis Supiori.

Tindakan pembubaran ini juga dilakukan berdasarkan laporan kepala Kantor Kemenag Supiori, Saulus Krey,  ketua Klasis Supiori Utara Pdt Beatriks Nibali dan ketua Klasis Supiori Selatan, Pdt Otniel Mambrasar.

Aliran sesat ini bernama Tim Doa Alfa Omega yang awalnya akan melakukan ibadah di Kampung Kyamdori Distrik Supiori Barat. Ibadah ini dipimpin oleh AK. “Selasa sore (20/4) kami melakukan penggeledahan di Kampung kyamdori yang diduga  dijadikan tempat aliran sesat. Dalam penggeledahan kami berhasil menyita barang bukti berupa dokumen, kartu id card anggota, baliho yang isinya foto yang dianggap tuhan, bendera, batu, dan senjata tajam,” ungkap Kapolres Supiori, AKBP Moh. Darodjat Daimboa, S.Pd dalam rilisnya, Rabu (21/4)

Baca Juga :  Intan Jaya Siaga Pasca Kontak Tembak

Sebelumnya dikatakan pada tahun 2020 pihaknya sudah pernah mendengar aktivitas kelompok ini. Namun ketika itu muncul kesepakatan untuk tidak lagi menggelar aktivitas serupa dan kesepakatan itu disaksikan pihak klasis dan Kemenag Supiori. “Aktivitas ini sudah berjalan sejak November tahun 2020 dan sempat kami buatkan pernyataan sikap serta kesepakatan untuk tidak meneruskan atau mengulang namun ternyata  masih diulang,” beber Darodjat.

Dikatakan aktivitas ibadah atau ngumpul-ngumpul yang dilakukan ini cukup meresahkan warga. Dimana warga juga melapor bahwa ada ibadah yang tak sesuai dengan ajaran. Yang jelas menurut Kapolres, warga ikut resah dan meski sempat buat pernyataan ternyata aktivitasnya kembali dilakukan.

Sebelumnya kelompok ini melakukan aktivitas di Biak Barat namun membuat kelompok lagi di Supiori.

Disinggung soal yang dikategorikan ajaran sesat hingga harus dibubarkan, Kapolres Darodjat Daimboa menyebutkan bahwa dulunya ada orang tua bernama Apus yang pernah melakukan ibadah di Kampung Kyamdori. Nah orang tua ini berdoa di atas batu yang kini disembah oleh kelompok tersebut. Apus sendiri  sudah lama meninggal. Namun entah bagaimana muncul ajaran yang dianggap sesat namun masih berkaitan dengan sejarah batu tempat berdoa tadi. Batu ini dianggap tempatnya tuhan.

Baca Juga :  442 Warga Terjaring Sweeping Masker

Informasi lainnya yang diperoleh Cenderawasih Pos adalah dalam ajaran ini melegalkan untuk melakukan persetubuhan dan di lokasi tempat tim doa ini melakukan ibadah dibangun pondok – pondok yang diduga untuk melakukan persetubuhan.  Lalu ada kegiatan malam hari yakni naik ke atas bukit secara berpasang – pasangan dengan tanpa busana dan sesampainya di atas mereka diperbolehkan melakukan hubungan badan hingga pagi hari.

Jika tidak melakukan maka dianggap tidak menerima ajaran tuhan sedangkan jika melakukan dianggap menjalankan ajaran tuhan.  Ini bahkan ada yang sampai hamil. Kelompok dari tim doa ini sendiri diprediksi sudah mencapai 100-an orang.  “Saat ini kami masih  mengambil keterangan dari pentolan kelompoknya  untuk melihat unsur – unsur yang melekat,” tambah Kapolres. (ade/nat)

Petugas Kepolisian Resort Supiori bersama Kemenag Supiori dan pihak klasis  ketika membongkar baliho yang dipasang tim doa yang diduga memiliki aliran sesat, Selasa (20/4) kemarin. Polisi terpaksa membubarkan karena mendapat laporan soal aliran agama yang tak sesuai ajaran agama yang sah. (FOTO:Polres Supiori for Cepos)

Legalkan Persetubuhan Hingga Ada yang Hamil

JAYAPURA-Polres Supiori  mengambil sikap tegas terhadap kelompok ajaran agama yang diduga menyimpang dari ajaran Kristiani dengan melakukan pembubaran ngumpul-ngumpul. Hanya di sini Polres tak sendiri melainkan bersama dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Supiori plus Klasis Supiori.

Tindakan pembubaran ini juga dilakukan berdasarkan laporan kepala Kantor Kemenag Supiori, Saulus Krey,  ketua Klasis Supiori Utara Pdt Beatriks Nibali dan ketua Klasis Supiori Selatan, Pdt Otniel Mambrasar.

Aliran sesat ini bernama Tim Doa Alfa Omega yang awalnya akan melakukan ibadah di Kampung Kyamdori Distrik Supiori Barat. Ibadah ini dipimpin oleh AK. “Selasa sore (20/4) kami melakukan penggeledahan di Kampung kyamdori yang diduga  dijadikan tempat aliran sesat. Dalam penggeledahan kami berhasil menyita barang bukti berupa dokumen, kartu id card anggota, baliho yang isinya foto yang dianggap tuhan, bendera, batu, dan senjata tajam,” ungkap Kapolres Supiori, AKBP Moh. Darodjat Daimboa, S.Pd dalam rilisnya, Rabu (21/4)

Baca Juga :  Ada yang Kaget Ada yang Anggap Bunyi Biasa

Sebelumnya dikatakan pada tahun 2020 pihaknya sudah pernah mendengar aktivitas kelompok ini. Namun ketika itu muncul kesepakatan untuk tidak lagi menggelar aktivitas serupa dan kesepakatan itu disaksikan pihak klasis dan Kemenag Supiori. “Aktivitas ini sudah berjalan sejak November tahun 2020 dan sempat kami buatkan pernyataan sikap serta kesepakatan untuk tidak meneruskan atau mengulang namun ternyata  masih diulang,” beber Darodjat.

Dikatakan aktivitas ibadah atau ngumpul-ngumpul yang dilakukan ini cukup meresahkan warga. Dimana warga juga melapor bahwa ada ibadah yang tak sesuai dengan ajaran. Yang jelas menurut Kapolres, warga ikut resah dan meski sempat buat pernyataan ternyata aktivitasnya kembali dilakukan.

Sebelumnya kelompok ini melakukan aktivitas di Biak Barat namun membuat kelompok lagi di Supiori.

Disinggung soal yang dikategorikan ajaran sesat hingga harus dibubarkan, Kapolres Darodjat Daimboa menyebutkan bahwa dulunya ada orang tua bernama Apus yang pernah melakukan ibadah di Kampung Kyamdori. Nah orang tua ini berdoa di atas batu yang kini disembah oleh kelompok tersebut. Apus sendiri  sudah lama meninggal. Namun entah bagaimana muncul ajaran yang dianggap sesat namun masih berkaitan dengan sejarah batu tempat berdoa tadi. Batu ini dianggap tempatnya tuhan.

Baca Juga :  Pemeriksaan Covid di Bandara Karubaga Diperketat

Informasi lainnya yang diperoleh Cenderawasih Pos adalah dalam ajaran ini melegalkan untuk melakukan persetubuhan dan di lokasi tempat tim doa ini melakukan ibadah dibangun pondok – pondok yang diduga untuk melakukan persetubuhan.  Lalu ada kegiatan malam hari yakni naik ke atas bukit secara berpasang – pasangan dengan tanpa busana dan sesampainya di atas mereka diperbolehkan melakukan hubungan badan hingga pagi hari.

Jika tidak melakukan maka dianggap tidak menerima ajaran tuhan sedangkan jika melakukan dianggap menjalankan ajaran tuhan.  Ini bahkan ada yang sampai hamil. Kelompok dari tim doa ini sendiri diprediksi sudah mencapai 100-an orang.  “Saat ini kami masih  mengambil keterangan dari pentolan kelompoknya  untuk melihat unsur – unsur yang melekat,” tambah Kapolres. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya