Ruas jalan ini didesak untuk penganggarannya dimasukkan dalam RAPBD tahun 2026. Dimulai dari memasukkan timbunan, dibuat padat atau pengerasan lalu diaspal. “Kami dorong ke pemerintah provinsi bahwa tahun 2026 harus memprioritaskan dan fokus jalan ini,” pintanya.
Dikatakan dari jalan trans ini nantinya akan menghubungi sejumlah distrik. Hukum, Paul dan Enius menjelaskan bahwa jika aksesnya dilanjutkan maka nantinya dari Wamena ke Mugi lalu ke Yogosem menuju Walma, Anggruk lalu ada juga yang dari Sobaham, Ninia, Kabianggema, Lolak dan Sumo. Ada juga rute berbeda yakni dari Mugi menuju Werima, Kayo, Soba, Wilma, Oluwon, Sumo dan dekai.
“Tapi bisa juga dari Kurima, Tangma, Uka, Samenage, Amuma, Silimo, Mosaik, Suru-suru dan Dekai atau dari Bugima, Yomate, Bronggoli, Anggruk, Nalca, Mek dan masuk Pegunungan Bintang,” tambah Paul Heluka.
Paul menjelaskan bahwa ruas jalan ini awalnya dibuka oleh almarhum Bupati Abock Busup dan karena masuk wilayah perbatasan sehingga anggarannya perlu dilakukan secara keroyokan. “Dana pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan APBD Kabupaten. Ini agar tuntas lebih cepat,” jelas Paul.
Ia menambahkan ada juga ruas jalan yang bisa dihubungkan jika akses ini dibuka, mulai dari Wamena, Mugi, Yogosem, Sobaham, Ninia, Kabianggama, Lolat, Soloikma, Sumu dan Dekai. “Habis kunker hasilnya akan segera kami konkritkan untuk didorong dalam penganggaran,” tegas Paul Heluka.