Tuesday, July 22, 2025
23.7 C
Jayapura

Asik Nyabu Dua Pria Malah Didatangi Polisi

JAYAPURA– Nasib sial dialami dua pria berinisial RB alias Anca (45) dan MS (34). Lagi asik-asik nyabu dan mulai berhalusinasi, keduanya malah ditangkap aparat kepolisian. Karena tertangkap tangan akhirnya keduanya hanya bisa pasrah sambil menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu.

Aktivitas nyabu ini dilakukan disebuah rumah di Jalan Karang, belakang Mega Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (17/7) malam. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan patroli intensif di wilayah tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Polisi Minta Para Ortu Awasi Anaknya

Itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar belakang Toko Mega Waena. Tim segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

“Setibanya di lokasi, tim langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati kedua pelaku sedang menikmati sabu. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti utama ditemukan di saku celana milik RB,” ungkap Febry.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisikan sabu seberat 49,74 gram.

JAYAPURA– Nasib sial dialami dua pria berinisial RB alias Anca (45) dan MS (34). Lagi asik-asik nyabu dan mulai berhalusinasi, keduanya malah ditangkap aparat kepolisian. Karena tertangkap tangan akhirnya keduanya hanya bisa pasrah sambil menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu.

Aktivitas nyabu ini dilakukan disebuah rumah di Jalan Karang, belakang Mega Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (17/7) malam. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan patroli intensif di wilayah tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Tujuh Meninggal Dunia, 5 Luka-Luka

Itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar belakang Toko Mega Waena. Tim segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

“Setibanya di lokasi, tim langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati kedua pelaku sedang menikmati sabu. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti utama ditemukan di saku celana milik RB,” ungkap Febry.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisikan sabu seberat 49,74 gram.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya