Thursday, November 20, 2025
24.9 C
Jayapura

Cekcok, Suami Bacok Istri

WAMENA-Seorang pria berinisial YP (25) nekat melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menganiaya istrinya Wehelmina Bewa Kebol (31) menggunakan parang di rumahnya di Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (19/40 sekira pukul 20.15 WIT.

KDRT yang dilakukan oleh YP terhadap istrinya ini bermula dari cekcok atau pertengkaran antara kedua pasangan suami istri tersebut. Belum diketahui secara pasti apa penyebab pertengkaran tersebut, namun pelaku yang gelap mata langsung menganiaya istrinya. Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri, bahu kiri dan empat ruas jari kanan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh. Safei AB, SE., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh YP terhadap korban Wehelmina Bewa Kebol (31) yang tak lain adalah istrinya.

Baca Juga :  Papua Darurat Kekerasan Seksual

“Benar ada kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Jalan SD Percobaan Wamena  Selasa (19/4) sekira pukul 20.15 WIT, sampai saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD Wamena, sedangkan pelaku YP belum ditemukan. Kita hanya temukan barang bukti sebilah parang yang digunakan,” ungkapnya Rabu (20/4) kemarin.

Dari kronologis kejadian menurut Kapolres Safei, awalnya sekira pukul 20.15, korban bersama suaminya masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, pasangan suami istri ini bertengkar dan terdengar teriakan korban dari dalam rumah. Kemudian pelaku memecahkan jendala dan keluar melalui jendela untuk melarikan diri.

”Mendengar teriakan itu, warga sekitar rumah korban mengecek ke dalam rumah dan mendapati korban sudah terjatuh. Korban mengalami luka sayatan di leher sebelah kiri, luka pada bahu sebelah kiri dan 4 ruas jari tangan kanan mengalami luka sehingga langsung dilarikan ke RSUD Wamena,” bebernya.

Baca Juga :  PNG Diguncang Gempa 6,8 Magnitudo, Dirasakan Hingga Jayapura dan Keerom

Terkait kasus ini, Kapolres Safei mengatakan, pelaku masih dalam pengejaran anggotanya. “Kita sudah kantongi indentitas lengkap dari pelaku YP yang merupakan seorang mahasiswa. Oleh karena itu kita akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” tutupnya. (jo/nat)

WAMENA-Seorang pria berinisial YP (25) nekat melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menganiaya istrinya Wehelmina Bewa Kebol (31) menggunakan parang di rumahnya di Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (19/40 sekira pukul 20.15 WIT.

KDRT yang dilakukan oleh YP terhadap istrinya ini bermula dari cekcok atau pertengkaran antara kedua pasangan suami istri tersebut. Belum diketahui secara pasti apa penyebab pertengkaran tersebut, namun pelaku yang gelap mata langsung menganiaya istrinya. Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri, bahu kiri dan empat ruas jari kanan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh. Safei AB, SE., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh YP terhadap korban Wehelmina Bewa Kebol (31) yang tak lain adalah istrinya.

Baca Juga :  Semua Harus Izin Kapolda Papua

“Benar ada kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Jalan SD Percobaan Wamena  Selasa (19/4) sekira pukul 20.15 WIT, sampai saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD Wamena, sedangkan pelaku YP belum ditemukan. Kita hanya temukan barang bukti sebilah parang yang digunakan,” ungkapnya Rabu (20/4) kemarin.

Dari kronologis kejadian menurut Kapolres Safei, awalnya sekira pukul 20.15, korban bersama suaminya masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, pasangan suami istri ini bertengkar dan terdengar teriakan korban dari dalam rumah. Kemudian pelaku memecahkan jendala dan keluar melalui jendela untuk melarikan diri.

”Mendengar teriakan itu, warga sekitar rumah korban mengecek ke dalam rumah dan mendapati korban sudah terjatuh. Korban mengalami luka sayatan di leher sebelah kiri, luka pada bahu sebelah kiri dan 4 ruas jari tangan kanan mengalami luka sehingga langsung dilarikan ke RSUD Wamena,” bebernya.

Baca Juga :  609 Gram Ganja Dimusnahkan Polairud Polda Papua

Terkait kasus ini, Kapolres Safei mengatakan, pelaku masih dalam pengejaran anggotanya. “Kita sudah kantongi indentitas lengkap dari pelaku YP yang merupakan seorang mahasiswa. Oleh karena itu kita akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya