JAYAPURA-Kepala Lapas Abepura, Badarudin mengungkapkan, sejak Januari hingga Maret 2025 ada sekitar empat kali kasus peredaran ganja dalam Lapas yang berhasil diungkap. “Selama ini ada sekitar empat kasus yang kita tangkap,” kata Badarudin, belum lama ini.
Dia meyakini, peredaran ganja di dalam lapas, tidak terlepas dari peran pihak luar dan dalam, utamanya oknum narapidana. “Sekarang kita perketat pengawasan di pintu masuk dulu, ada penggeledahan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Namun demikian kata dia, kasus peredaran ganja di dalam Lapas itu, ada juga yang dilempar dari luar pagar. “Karena lewat depan susah, jadi kadang dilempar dari belakang,” katanya.
Sejak tahun lalu, ada banyak pelaku yang ditangkap. Namun karena keterbatasan dari sisi SDM tidak menutup kemungkinan ada yang lolos sampai di warga binaan.
“Tapi lebih banyak yang digagalkan dari pada yang lolos,”ungkapnya.
Untuk mengantisipasi masuknya ganja melalui pintu masuk lemparan dari luar pagar, pihaknya juga sudah berupaya memperketat pengawasan melalui penempatan petugas pengawasan di area lintasan pagar pembatas yang ada di bagian belakang bangunan Lapas tersebut.
“Kalau peredaran narkoba inikan berkaitan dengan jejaring kerja, modal dan segala macam.” Ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos