Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Dirut Pastikan Pelayanan di RSUD Dok II Tak Terganggu

Anton Mote: Dua Persoalan yang Terjadi di RSUD yakni Terkait Gaji Kontrak dan Jasa Pelayanan

JAYAPURA – Aktivitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, Rabu (19/10) kemarin tetap berjalan seperti biasa, bahkan, di bagian Depo Formasi UGD tetap melakukan pelayanan bagi setiap pasien, kendati ada beberapa persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut seperti pembayaran gaji yang tersendat dan uang jasa pelayanan yang belum dibayar sebagaimana yang disuarakan Nakes dalam penyampaian aspirasi dua hari lalu.

   Direktur RSUD Dok II dr Anton Mote menyampaikan ada dua persoalan yang terjadi di lingkungan RSUD Dok II saat ini yakni  terkait dengan gaji kontrak dan jasa pelayanan.

Terkait dengan gaji kontrak, dr Mote menjelaskan, bahwa gaji kontrak dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hanya saja, belum ada pembahasan anggaran tersebut saat ini.

” Karena anggaran induk tidak cukup maka selama ini dibayar dari kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari Pendapatan  Rumah Sakit yang kami dapat perbulan,” kata dr Mote saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (19/10).

Namun untuk bulan Agustus dan seterusnya dianggarkan di Anggaran Perubahan hanya saja anggarannya belum tersedia. Inilah yang menyebabkan mulai Agustus gaji kontrak tersebut belum dibayarkan.

“Karena kebutuhan dan tenaga kontrak maka minggu lalu saya sudah komunikasikan ke pihak keuangan untuk berhitung, supaya kita bayarkan dari BLUD yang ada. Untuk pembayaran tenaga kontrak sedang dikoordinasikan, tetapi  kita bayarkan untuk 1 bulan (bulan agustus),” terangnya.

Baca Juga :  Nekat Berbohong Keracunan Demi Uang Natal dan Mudik

Sementara itu, untuk jasa pelayanan sendiri kata dr Mote, untuk jasa pelayanan pasien Kartu Papua Sehat (KPS) dimana sumber anggaran dari APBD. Dengan anggaran terbatas dari Pemprov,  sehingga pihaknya bisa membayar dari anggaran Otsus yang diberikan untuk KPS pada Pagu Anggaran Induk.

“Dengan anggaran yang ada, kita hanya bisa bayar 2 bulan (Januari-Februari tahun 2022). Itu pun kita bagi dua untuk pembayaran jasa KPS dan setenghanya kita gunakan untuk belanja obat obatan, bahan habis pakai, APD untuk pasien KPS,” jelasnya.

Lanjut dr Mote, pihaknya masih menunggu Anggaran Perubahan dan sudah diinput dalam Pagu Anggaran. Hanya saja, terjadi masalah di persidangan.

“Untuk Jasa KPS akan dibayarkan dan itu sedang kami koordinasikan dengan TAPD. Rekapan pembayaran KPS sudah kita siapkan mulai dari Maret tahun 2022 hingga bulan selanjutnya kita sudah siapkan. Begitu dapat penambahan anggaran, langsung kita bayarkan. Bukan masalahnya uang ada lantas kita tidak bayar, bukan itu persoalannya,” tegasnya.

  Sementara itu, untuk Jasa Pelayanan BPJS dimana mekanisme semua pelayanan yang dilakukan oleh tim BPJS melakukan klaim ke BPJS. Sehingga hasil dari verifikasi BPJS barulah BPJS bayarkan ke rumah sakit.

“Untuk BPJS biasanya uang masuk dulu ke rumah sakit baru kita bayarkan, untuk tahun 2022 yang baru dibayarkan dari BPJS adalah pembayaran bulan Mei sebagaimana yang saya konfirmasi. Bagaimana mau membayarkan bulan Juni sementara BPJS belum bayarkan ke pihak rumah sakit,” jelasnya.

   Dikatakan, yang menjadi hambatan saat ini ada di unit pelayanan yang lambat memasukkan rekapan pembagiann jasa.

Baca Juga :  Bahlil Irup HUT ke-77 RI di Tembagapura

Lanjut dr Mote menjelaskan, sementara Jasa Medis Umum dimana uangnya ready. Namun mereka lambat memasukkan klaim ke tim pembagi jasa pelayanan.

“Jasa pelayanan BPJS dan pelayanan medik umum uangnya ready ada di kas BLUD, hanya saja teman teman di unit pelayanan yang lambat memasukkan rekapan pembagian jasannya. Begitu juga dengan jasa Covid, lambat memasukkan rekapannya,” ungkapnya.

  Dikatakan, persoalan yang terjadi di RSUD saat ini tidak menghambat pelayanan di rumah sakit.

“Hingga saat ini pelayanan di RSUD Dok II tetap berjalan seperti biasa. Saya yakin teman-teman Nakes di rumah sakit professional dalam melaksanakan tugasnya, tetap melakukan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat,” terangnya.

  Ia pun mengimbau tenaga medis tetap melakukan pelayanan kepada pasien, tetap menjalankan profesinya dengan profesional.

“Kepada masyarakat tidak perlu merasa minder atau khawatir untuk datang  ke rumah sakit,  kami tetap memberikan pelayanan dalam segala kekurangan kami dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.

  Terkait kelengkapan seperti obat obatan, bahan habis pakai dan bahan lainnya. Dr Mote mengaku sudah dilakukan kerjasama sejak awal tahun dengan pihak distributor dan pihak ketiga. Dimana dalam perjanjian itu dibayar pertahap.

“Terkait obat obatan, bahan habis pakai yang kosong itu biasa terjadi lantaran di Pabriknya juga kadang mengalami kekosongan ,” pungkasnya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, aktivitas pelayanan di RSUD Dok II per Rabu kemarin tetap berjalan sebagaimana mestinya. (fia)

Anton Mote: Dua Persoalan yang Terjadi di RSUD yakni Terkait Gaji Kontrak dan Jasa Pelayanan

JAYAPURA – Aktivitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, Rabu (19/10) kemarin tetap berjalan seperti biasa, bahkan, di bagian Depo Formasi UGD tetap melakukan pelayanan bagi setiap pasien, kendati ada beberapa persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut seperti pembayaran gaji yang tersendat dan uang jasa pelayanan yang belum dibayar sebagaimana yang disuarakan Nakes dalam penyampaian aspirasi dua hari lalu.

   Direktur RSUD Dok II dr Anton Mote menyampaikan ada dua persoalan yang terjadi di lingkungan RSUD Dok II saat ini yakni  terkait dengan gaji kontrak dan jasa pelayanan.

Terkait dengan gaji kontrak, dr Mote menjelaskan, bahwa gaji kontrak dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hanya saja, belum ada pembahasan anggaran tersebut saat ini.

” Karena anggaran induk tidak cukup maka selama ini dibayar dari kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari Pendapatan  Rumah Sakit yang kami dapat perbulan,” kata dr Mote saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (19/10).

Namun untuk bulan Agustus dan seterusnya dianggarkan di Anggaran Perubahan hanya saja anggarannya belum tersedia. Inilah yang menyebabkan mulai Agustus gaji kontrak tersebut belum dibayarkan.

“Karena kebutuhan dan tenaga kontrak maka minggu lalu saya sudah komunikasikan ke pihak keuangan untuk berhitung, supaya kita bayarkan dari BLUD yang ada. Untuk pembayaran tenaga kontrak sedang dikoordinasikan, tetapi  kita bayarkan untuk 1 bulan (bulan agustus),” terangnya.

Baca Juga :  Hindari Double Anggaran

Sementara itu, untuk jasa pelayanan sendiri kata dr Mote, untuk jasa pelayanan pasien Kartu Papua Sehat (KPS) dimana sumber anggaran dari APBD. Dengan anggaran terbatas dari Pemprov,  sehingga pihaknya bisa membayar dari anggaran Otsus yang diberikan untuk KPS pada Pagu Anggaran Induk.

“Dengan anggaran yang ada, kita hanya bisa bayar 2 bulan (Januari-Februari tahun 2022). Itu pun kita bagi dua untuk pembayaran jasa KPS dan setenghanya kita gunakan untuk belanja obat obatan, bahan habis pakai, APD untuk pasien KPS,” jelasnya.

Lanjut dr Mote, pihaknya masih menunggu Anggaran Perubahan dan sudah diinput dalam Pagu Anggaran. Hanya saja, terjadi masalah di persidangan.

“Untuk Jasa KPS akan dibayarkan dan itu sedang kami koordinasikan dengan TAPD. Rekapan pembayaran KPS sudah kita siapkan mulai dari Maret tahun 2022 hingga bulan selanjutnya kita sudah siapkan. Begitu dapat penambahan anggaran, langsung kita bayarkan. Bukan masalahnya uang ada lantas kita tidak bayar, bukan itu persoalannya,” tegasnya.

  Sementara itu, untuk Jasa Pelayanan BPJS dimana mekanisme semua pelayanan yang dilakukan oleh tim BPJS melakukan klaim ke BPJS. Sehingga hasil dari verifikasi BPJS barulah BPJS bayarkan ke rumah sakit.

“Untuk BPJS biasanya uang masuk dulu ke rumah sakit baru kita bayarkan, untuk tahun 2022 yang baru dibayarkan dari BPJS adalah pembayaran bulan Mei sebagaimana yang saya konfirmasi. Bagaimana mau membayarkan bulan Juni sementara BPJS belum bayarkan ke pihak rumah sakit,” jelasnya.

   Dikatakan, yang menjadi hambatan saat ini ada di unit pelayanan yang lambat memasukkan rekapan pembagiann jasa.

Baca Juga :  Maju Pilkada, H-40 Harus Ajukan Pengunduran Diri

Lanjut dr Mote menjelaskan, sementara Jasa Medis Umum dimana uangnya ready. Namun mereka lambat memasukkan klaim ke tim pembagi jasa pelayanan.

“Jasa pelayanan BPJS dan pelayanan medik umum uangnya ready ada di kas BLUD, hanya saja teman teman di unit pelayanan yang lambat memasukkan rekapan pembagian jasannya. Begitu juga dengan jasa Covid, lambat memasukkan rekapannya,” ungkapnya.

  Dikatakan, persoalan yang terjadi di RSUD saat ini tidak menghambat pelayanan di rumah sakit.

“Hingga saat ini pelayanan di RSUD Dok II tetap berjalan seperti biasa. Saya yakin teman-teman Nakes di rumah sakit professional dalam melaksanakan tugasnya, tetap melakukan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat,” terangnya.

  Ia pun mengimbau tenaga medis tetap melakukan pelayanan kepada pasien, tetap menjalankan profesinya dengan profesional.

“Kepada masyarakat tidak perlu merasa minder atau khawatir untuk datang  ke rumah sakit,  kami tetap memberikan pelayanan dalam segala kekurangan kami dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.

  Terkait kelengkapan seperti obat obatan, bahan habis pakai dan bahan lainnya. Dr Mote mengaku sudah dilakukan kerjasama sejak awal tahun dengan pihak distributor dan pihak ketiga. Dimana dalam perjanjian itu dibayar pertahap.

“Terkait obat obatan, bahan habis pakai yang kosong itu biasa terjadi lantaran di Pabriknya juga kadang mengalami kekosongan ,” pungkasnya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, aktivitas pelayanan di RSUD Dok II per Rabu kemarin tetap berjalan sebagaimana mestinya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya