Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Anggota KKB Diperkirakan Berjumlah 600 Orang

JAYAPURA – Ka Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Donny Charles Go mengungkapkan bahwa dari data yang dimiliki Satgas Damai Cartenz mendapati bahwa jumlah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua saat ini berkisar 600 orang. Jumlah ini tentunya tidak mendiami satu titik melainkan menyebar di beberapa kabupaten yang memang selama ini kerap terjadi konflik maupun kontak tembak.

Beberapa kabupaten yang pernah disebutkan yakni Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Intan Jaya. Kata Go, dari sekian banyak pihaknya sudah mengelompokkan bahwa ada 106 orang yang masuk dalam DPO dan yang lain juga sudah terdata masuk dalam KKB.

Hanya saja pihaknya masih membutuhkan bahan lebih dengan mencari bukti dan keterangan lain yang menyebut bahwa pelaku terlibat dalam perkara tertentu. Selain itu data lain menyebut sejak tahun 2017 hingga sekarang ada 81 laporan polisi yang belum terungkap yang artinya masih ada tersangka yang harus diproses dan ini belum ditambah laporan polisi baru di tahun 2023.

Baca Juga :  53 Mahasiswa Papua di Rusia Dalam Keadaan Aman

“Jadi ada yang sudah diproses hukum, ada yang masuk dalam DPO dan ada juga yang sudah diketahui keterlibatannya namun masih didalami lebih spesifik,” beber Go, Jumat (19/5). Ditambahkan bahwa Satgas Damai Cartenz bersama TNI hingga Mei kemarin kami sudah tetapkan 35 orang sebagai tersangka dari 600 an tadi. Untuk latar belakangnya sendiri dikatakan ada sejumlah kelompok yang hingga kini masih mencari pengakuan. Untuk itu kelompok tersebut harus eksis dan yang biasa dilakukan adalah mencari perhatian dengan melakukan aksi – aksi kekerasan yang terkadang tidak manusiawi.

Kombes Go mencontohkan di Yahukimo ada beberapa kejadian gangguan keamanan, ada penembakan pesawat, pembakaran sekolah maupun penikaman warga sipil. Hasil pemeriksaan awal bahwa kelomok baru ini dituntut harus melakukan aksi dimasing – masing kota. Jika ini terus dilakukan maka dengan sendirinya kelompok tadi akan mendapatkan pengakuan. “Kelompok Yahukimo salah satunya yang mencoba mendapatkan pengakuan,” sambung Kombes Go.

Baca Juga :  Penyelidikan Penembakan Pembela HAM Harus Transparan

Disinggung soal kondisi dan kendala di lapangan dijelaskan bahwa personil Satgas Damai Cartenz wilayah operasinya hampir disemua daerah. Hanya saja ada juga yang tidak diisi anggota satgas. Lalu dengan jumlah yang sangat terbatas, personil yang ada harus menjangkau daerah yang memang sulit serta luas. “Untuk kendala yang  dihadapi contoh di Nduga wilayahnya sangat luas mirip Kabupaten Banten  namun  hanya ada 1 kantor polisi tanpa ada polsek padalah ada 32 kecamatan. Ini akhirnya harus bekerja lebih ekstra dan untungnya bersama teman – teman TNI masih solid. Kami juga menganggap  kerjasama masyarakat sangat penting membantu tugas – tugas aparat keamanan. Bila ada yang dicurigai bisa segera melapor,” imbuhnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Ka Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Donny Charles Go mengungkapkan bahwa dari data yang dimiliki Satgas Damai Cartenz mendapati bahwa jumlah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua saat ini berkisar 600 orang. Jumlah ini tentunya tidak mendiami satu titik melainkan menyebar di beberapa kabupaten yang memang selama ini kerap terjadi konflik maupun kontak tembak.

Beberapa kabupaten yang pernah disebutkan yakni Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Intan Jaya. Kata Go, dari sekian banyak pihaknya sudah mengelompokkan bahwa ada 106 orang yang masuk dalam DPO dan yang lain juga sudah terdata masuk dalam KKB.

Hanya saja pihaknya masih membutuhkan bahan lebih dengan mencari bukti dan keterangan lain yang menyebut bahwa pelaku terlibat dalam perkara tertentu. Selain itu data lain menyebut sejak tahun 2017 hingga sekarang ada 81 laporan polisi yang belum terungkap yang artinya masih ada tersangka yang harus diproses dan ini belum ditambah laporan polisi baru di tahun 2023.

Baca Juga :  Hak Suara Pemilihan Rektor Uncen Senat 65%  Menteri 35 %

“Jadi ada yang sudah diproses hukum, ada yang masuk dalam DPO dan ada juga yang sudah diketahui keterlibatannya namun masih didalami lebih spesifik,” beber Go, Jumat (19/5). Ditambahkan bahwa Satgas Damai Cartenz bersama TNI hingga Mei kemarin kami sudah tetapkan 35 orang sebagai tersangka dari 600 an tadi. Untuk latar belakangnya sendiri dikatakan ada sejumlah kelompok yang hingga kini masih mencari pengakuan. Untuk itu kelompok tersebut harus eksis dan yang biasa dilakukan adalah mencari perhatian dengan melakukan aksi – aksi kekerasan yang terkadang tidak manusiawi.

Kombes Go mencontohkan di Yahukimo ada beberapa kejadian gangguan keamanan, ada penembakan pesawat, pembakaran sekolah maupun penikaman warga sipil. Hasil pemeriksaan awal bahwa kelomok baru ini dituntut harus melakukan aksi dimasing – masing kota. Jika ini terus dilakukan maka dengan sendirinya kelompok tadi akan mendapatkan pengakuan. “Kelompok Yahukimo salah satunya yang mencoba mendapatkan pengakuan,” sambung Kombes Go.

Baca Juga :  Pansel Belum Terbentuk, Kursi Otsus Macet

Disinggung soal kondisi dan kendala di lapangan dijelaskan bahwa personil Satgas Damai Cartenz wilayah operasinya hampir disemua daerah. Hanya saja ada juga yang tidak diisi anggota satgas. Lalu dengan jumlah yang sangat terbatas, personil yang ada harus menjangkau daerah yang memang sulit serta luas. “Untuk kendala yang  dihadapi contoh di Nduga wilayahnya sangat luas mirip Kabupaten Banten  namun  hanya ada 1 kantor polisi tanpa ada polsek padalah ada 32 kecamatan. Ini akhirnya harus bekerja lebih ekstra dan untungnya bersama teman – teman TNI masih solid. Kami juga menganggap  kerjasama masyarakat sangat penting membantu tugas – tugas aparat keamanan. Bila ada yang dicurigai bisa segera melapor,” imbuhnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya