Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Setelah Ditransfer, Segera Distribusi

Hery Dosinaen, SIP., MKP., ( foto :Gratianus Silas/Cepos)

Sekda Papua Terkait Pencairan Dana Otsus

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan bahwa ketika proses pencairan dana otonomi khusus (Otsus)  dari pemerintah pusat dilakukan ke Pemerintah Provinsi Papua, maka dana tersebut segera didistribusikan ke pemerintah tingkat kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., mengatakan, dana Otsus yang mandek hingga di pertengahan tahun anggaran ini telah menemui titik terang. Pasalnya, proses di tingkat pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah selesai dan kini tinggal menunggu dananya ditransfer ke Pemerintah Provinsi Papua.

“Kemarin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua telah melaporkan bahwa perjuangan untuk dana Otonomi Khusus di Kementerian Keuangan sudah selesai, sehingga mudah-mudahan segera ditransfer,” ungkap Sekda Hery Dosinaen menjawab Cenderawasih Pos, Kamis (18/7) kemarin.

Baca Juga :  Lebaran Serentak Besok

Dikatakan, dana Otsus yang ditransfer nantinya termasuk juga Dana Tambahan Infrastruktur yang mana sebagian akan dialokasikan untuk pembangunan venue dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua tahun 2020 mendatang.

“Tentunya, setelah ditransfer dari Kemenkeu, maka  Pemprov akan segera mendistribusikannya ke pemerintah tingkat kabupaten/kota. Termasuk untuk penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pembangunan di Provinsi Papua,” katanya.

Disinggung soal penyerapan anggaran yang masih 32 persen hingga di pertengahan tahun anggaran ini, Sekda Dosinaen menjelaskan bahwa akibat pencarian yang terhambat berdampak pula pada penyerapan anggaran.

“Itu memang karena anggaran belum cair, sehingga memengaruhi penyerapan. Demikian, ketika dana sudah masuk, maka otomatis, penyerapan juga baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Teror Berlanjut, Dua Pria Tewas Ditebas OTK

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad, mengatakan bahwa sejak diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, progres penyerapan anggaran sudah mencapai 32 persen.

 “Yang perlu diketahui ialah 61 persen dari APBD Papua itu adalah Otsus. Dengan demikian, semua ini memang sedang berjalan, namun dananya belum ada, sehingga kalau dananya sudah ada, maka dilakukan pembayaran langsung seperti pengalaman di tahun sebelumnya,” ujar Musa’ad. (gr/nat)

Hery Dosinaen, SIP., MKP., ( foto :Gratianus Silas/Cepos)

Sekda Papua Terkait Pencairan Dana Otsus

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan bahwa ketika proses pencairan dana otonomi khusus (Otsus)  dari pemerintah pusat dilakukan ke Pemerintah Provinsi Papua, maka dana tersebut segera didistribusikan ke pemerintah tingkat kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., mengatakan, dana Otsus yang mandek hingga di pertengahan tahun anggaran ini telah menemui titik terang. Pasalnya, proses di tingkat pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah selesai dan kini tinggal menunggu dananya ditransfer ke Pemerintah Provinsi Papua.

“Kemarin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua telah melaporkan bahwa perjuangan untuk dana Otonomi Khusus di Kementerian Keuangan sudah selesai, sehingga mudah-mudahan segera ditransfer,” ungkap Sekda Hery Dosinaen menjawab Cenderawasih Pos, Kamis (18/7) kemarin.

Baca Juga :  Kombes Donny: Tak Betul Ada Kontak Tembak Dengan KKB Penyandera Pilot

Dikatakan, dana Otsus yang ditransfer nantinya termasuk juga Dana Tambahan Infrastruktur yang mana sebagian akan dialokasikan untuk pembangunan venue dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua tahun 2020 mendatang.

“Tentunya, setelah ditransfer dari Kemenkeu, maka  Pemprov akan segera mendistribusikannya ke pemerintah tingkat kabupaten/kota. Termasuk untuk penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pembangunan di Provinsi Papua,” katanya.

Disinggung soal penyerapan anggaran yang masih 32 persen hingga di pertengahan tahun anggaran ini, Sekda Dosinaen menjelaskan bahwa akibat pencarian yang terhambat berdampak pula pada penyerapan anggaran.

“Itu memang karena anggaran belum cair, sehingga memengaruhi penyerapan. Demikian, ketika dana sudah masuk, maka otomatis, penyerapan juga baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun, Dua Pengemudi Dilarikan ke RS

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad, mengatakan bahwa sejak diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, progres penyerapan anggaran sudah mencapai 32 persen.

 “Yang perlu diketahui ialah 61 persen dari APBD Papua itu adalah Otsus. Dengan demikian, semua ini memang sedang berjalan, namun dananya belum ada, sehingga kalau dananya sudah ada, maka dilakukan pembayaran langsung seperti pengalaman di tahun sebelumnya,” ujar Musa’ad. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya