Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Diusulkan Jadi Taman Nasional

Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos dan jajarannya bersama dengan tim BBKSDA Papua membahas rencana pengusulan kasan Mambramo Foja jadi Taman Nasional, di Jayapura, Rabu (17/7). ( FOTO : Willy for Cepos )

Agar Pengelolaan Kawasan Suaka Marga Satwa Mamberamo Foja Lebih Baik

 JAYAPURA-Kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja diusulkan menjadi taman nasional. Pengusulan tersebut dinilai sangat penting supaya kawasan hutan lindung tersebut pengelolaannya lebih baik. 

Wilayah Mamberamo Foja  dengan luas wilayah 949.498,24 Ha adalah sebagai kawasan suaka marga satwa. 

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua (BBKSDA) Papua, Edwar Sembiring dalam audiensi  bersama Pemda Mambramo Raya di Hotel Front One Jayapura mengatakan, kawasan Mambramo Foja adalah kawasan yang cukup luas.

Dikatakan, apabila tidak ada pengelolaan dalam kawasan ini akan tetap banyak aktivitas yang masuk keluar dalam kawasan tersebut. Akibatnya, kawasan itu akan mengalami kerusakan dan tidak lagi lestari sebagaimana yang diharapkan bersama.

                “Kawasan konservasi itu adalah kawasan yang dikelola secara arif dan bijaksana untuk kesejahteraan masyarakat sebagai penyangga kehidupan.  Sehingga jangan ada pemikiran bahwa hutan konservasi itu tidak boleh melakukan aktifitas.  Boleh saja ada aktifitas tetapi dengan aturan main yang sudah ada mengacu pada prinsip prinsip kelestarian untuk penyangga kehidupan,”  jelas Edwar Sembiring dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Kamis (19/7).

                Dijelaskan, kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja berada di 11 wilayah administrasi kabupaten masing Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Tolikara, Yahukimo dan Yalimo. 

Baca Juga :  Korban Pembunuhan Diterbangkan ke Toraja Utara

Dari 11 kabupaten tersebut, menurutnya Mamberamo Raya memiliki luas kawasan hutan konservasi sebesar 53,77 % sehingga harus semua kabupaten yang ada duduk bersama untuk membicarakan hal ini karena telah ditetapkan sebaga kawasan penyangga kehidupan.

                “Jangan sampai ada pemikiran bahwa kawasan konservasi menghambat pembangunan, justru untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan ditetapkan dan dikelola dengan baik. Dan kami BBKSDA Papua tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh kerja sama dari Pemda dan seluruh masyarakat karena dengan luas kawasan Mamberamo Raya yang mencapai 1.765.847,06,” ujarnya. 

Untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut, maka dinilai perlu memiliki unit manajemen tersendiri.  

Menurut Sembiring, saat ini sudah ada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tim evaluasi kesesuaian fungsi yang akan segera melakukan evaluasi kondisi rill saat ini. “Apakah masih memang sebagai kawasan suaka marga satwa mambramo foja atau akan menjadi taman nasional tetapi pada intinya ini adalah kawasan konservasi yang harus dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyrakat,’’ terang Sembiring

                Sementara itu Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos mengaku menyambut baik rencana kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja diusulkan menjadi taman nasional agar bisa membantu masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut dalam meningkatkan taraf hidupnya, khususnya dibidang ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Dukung Penyelesaian Terjemahan Alkitab Bahasa Una Langda

                “Kami berharap rencana usulan status kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja jadi taman nasional dapat terwujud secepatnya. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mendukung penuh pengusulan ini. Saya kira ini sangat penting supaya kawasan itu bermaanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. 

                Menurut Bupati Dorinus Dasipa, masyarakat dari Kampung Papasena I, II, dan III yang tepat berada di sekitar kawasan tersebut telah bertemu dan mereka sampaikan agar disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Presiden. Mereka ingin menjual kawasan suaka marga satwa Mambramo Foja untuk dijadikan lahan kelapa sawit.  

                “Jadi sebagai pemimpinan daerah sangat mengharapkan agar rencana ini dapat terwujud agar masyrakat juga bisa ikut terlibat dan menikmati dari kawasan taman nasional tersebut,’’ tandasnya. 

 “Saya juga mengimbau dan mengharapkan seluruh OPD di lingkup Pemkab Mambramo Raya supaya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, ini penting menjadi perhatian bersama menuju suatu perubahan yang pada akhirnya semuanya bermuara untuk kesejahteraan masyarakat Mambramo Raya,” tutupnya. (itb/nat )

Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos dan jajarannya bersama dengan tim BBKSDA Papua membahas rencana pengusulan kasan Mambramo Foja jadi Taman Nasional, di Jayapura, Rabu (17/7). ( FOTO : Willy for Cepos )

Agar Pengelolaan Kawasan Suaka Marga Satwa Mamberamo Foja Lebih Baik

 JAYAPURA-Kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja diusulkan menjadi taman nasional. Pengusulan tersebut dinilai sangat penting supaya kawasan hutan lindung tersebut pengelolaannya lebih baik. 

Wilayah Mamberamo Foja  dengan luas wilayah 949.498,24 Ha adalah sebagai kawasan suaka marga satwa. 

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua (BBKSDA) Papua, Edwar Sembiring dalam audiensi  bersama Pemda Mambramo Raya di Hotel Front One Jayapura mengatakan, kawasan Mambramo Foja adalah kawasan yang cukup luas.

Dikatakan, apabila tidak ada pengelolaan dalam kawasan ini akan tetap banyak aktivitas yang masuk keluar dalam kawasan tersebut. Akibatnya, kawasan itu akan mengalami kerusakan dan tidak lagi lestari sebagaimana yang diharapkan bersama.

                “Kawasan konservasi itu adalah kawasan yang dikelola secara arif dan bijaksana untuk kesejahteraan masyarakat sebagai penyangga kehidupan.  Sehingga jangan ada pemikiran bahwa hutan konservasi itu tidak boleh melakukan aktifitas.  Boleh saja ada aktifitas tetapi dengan aturan main yang sudah ada mengacu pada prinsip prinsip kelestarian untuk penyangga kehidupan,”  jelas Edwar Sembiring dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Kamis (19/7).

                Dijelaskan, kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja berada di 11 wilayah administrasi kabupaten masing Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Tolikara, Yahukimo dan Yalimo. 

Baca Juga :  Radar Pertahanan Udara di Pasir II Sedang Dikembangkan

Dari 11 kabupaten tersebut, menurutnya Mamberamo Raya memiliki luas kawasan hutan konservasi sebesar 53,77 % sehingga harus semua kabupaten yang ada duduk bersama untuk membicarakan hal ini karena telah ditetapkan sebaga kawasan penyangga kehidupan.

                “Jangan sampai ada pemikiran bahwa kawasan konservasi menghambat pembangunan, justru untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan ditetapkan dan dikelola dengan baik. Dan kami BBKSDA Papua tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh kerja sama dari Pemda dan seluruh masyarakat karena dengan luas kawasan Mamberamo Raya yang mencapai 1.765.847,06,” ujarnya. 

Untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut, maka dinilai perlu memiliki unit manajemen tersendiri.  

Menurut Sembiring, saat ini sudah ada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tim evaluasi kesesuaian fungsi yang akan segera melakukan evaluasi kondisi rill saat ini. “Apakah masih memang sebagai kawasan suaka marga satwa mambramo foja atau akan menjadi taman nasional tetapi pada intinya ini adalah kawasan konservasi yang harus dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyrakat,’’ terang Sembiring

                Sementara itu Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos mengaku menyambut baik rencana kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja diusulkan menjadi taman nasional agar bisa membantu masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut dalam meningkatkan taraf hidupnya, khususnya dibidang ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Saksi Sempat Ketakutan Ditembak

                “Kami berharap rencana usulan status kawasan suaka marga satwa Mamberamo Foja jadi taman nasional dapat terwujud secepatnya. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mendukung penuh pengusulan ini. Saya kira ini sangat penting supaya kawasan itu bermaanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. 

                Menurut Bupati Dorinus Dasipa, masyarakat dari Kampung Papasena I, II, dan III yang tepat berada di sekitar kawasan tersebut telah bertemu dan mereka sampaikan agar disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Presiden. Mereka ingin menjual kawasan suaka marga satwa Mambramo Foja untuk dijadikan lahan kelapa sawit.  

                “Jadi sebagai pemimpinan daerah sangat mengharapkan agar rencana ini dapat terwujud agar masyrakat juga bisa ikut terlibat dan menikmati dari kawasan taman nasional tersebut,’’ tandasnya. 

 “Saya juga mengimbau dan mengharapkan seluruh OPD di lingkup Pemkab Mambramo Raya supaya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, ini penting menjadi perhatian bersama menuju suatu perubahan yang pada akhirnya semuanya bermuara untuk kesejahteraan masyarakat Mambramo Raya,” tutupnya. (itb/nat )

Berita Terbaru

Artikel Lainnya