JAYAPURA-Kalapas Abepura, Badarudin menyatakan bahwa pihaknya menjamin bahwa School Crime atau pendidikan kriminal di dalam lapas terutama dilingkungan para narapidana (Napi) kasus koruptor dipastikan tidak mungkin terjadi. Meskipun, napi koruptor ini sama sama tinggal di dalam satu blok ruang tahanan.
“Saya kira kalau school crime untuk napi koruptor itu tidak ada. Walaupun kita waspada, jangan- jangan, tapi tidaklah,”kata Badarudin, Senin (17/3).
Kata dia, untuk penempatan warga binaan di dalam Lapas itu disesuaikan dengan jenis kasus yang dihadapi mulai dari kasus kriminal pembunuhan, narkoba, koruptor, masing masing terpisah alias tidak digabung. Bedahalnya dengan kejahatan narkotika, kemungkinan school crime-nya bisa saja terjadi.
Apalagi kasus narkotika itu bicara soal jaringan dan itu pasti terorganisir. Sementara Tipikor ini punya latar belakang kasus yang berbeda-beda, orang dan instansinya juga berbeda beda. Apalagi para pelaku kasus Tipikor ini juga proses dan tahapan penyelesaian kasusnya juga berbeda beda, untuk pejabat misalnya, hampir sebagian besar bukan berasal dari satu instansi.
“Jadi kalau mau lakukan itu menurut saya tidak,”ujarnya. Dijelaskan bahwa saat ini ada 60 warga binaan kasus korupsi yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas abepura itu. Untuk kalangan pejabat jumlahnya sekitar 40 persen sementara sisanya dari kalangan warga biasa atau pengusaha.(roy/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos