Tuesday, January 20, 2026
22.2 C
Jayapura

BPK Papua Temukan Penyimpangan Belanja dan Aset

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja atas Belanja Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK berlangsung selama kurang lebih 60 hari kalender. Proses tersebut, kata dia, mencerminkan keseriusan BPK dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, serta berorientasi pada hasil.

Menurut Aryoko, LHP BPK tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai cerminan kinerja tata kelola keuangan daerah sekaligus peta jalan perbaikan ke depan.

“Kami menyatakan kesiapan penuh untuk menerima seluruh hasil pemeriksaan, baik berupa apresiasi maupun catatan, temuan, dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  31 Paslon Peserta Pilkada Ditetapkan

“Rekomendasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, memperkuat pengendalian intern, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aryoko menyampaikan, pengelolaan belanja daerah yang patuh dan berkinerja tinggi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”.

Pengelolaan anggaran yang baik diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi daerah. “Belanja yang efektif dan tepat sasaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur produktif, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Papua,” ujarnya.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja atas Belanja Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK berlangsung selama kurang lebih 60 hari kalender. Proses tersebut, kata dia, mencerminkan keseriusan BPK dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, serta berorientasi pada hasil.

Menurut Aryoko, LHP BPK tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai cerminan kinerja tata kelola keuangan daerah sekaligus peta jalan perbaikan ke depan.

“Kami menyatakan kesiapan penuh untuk menerima seluruh hasil pemeriksaan, baik berupa apresiasi maupun catatan, temuan, dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Akses Masuk Pasar Pharaa Dipalang, Pedagang Jualan di Pinggir Jalan

“Rekomendasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, memperkuat pengendalian intern, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aryoko menyampaikan, pengelolaan belanja daerah yang patuh dan berkinerja tinggi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”.

Pengelolaan anggaran yang baik diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi daerah. “Belanja yang efektif dan tepat sasaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur produktif, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Papua,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya