JAYAPURA – Sebuah postingan dengan nama akun Boy Rolleh yang menulis Selamat dan sukses bapak Dr. Yunus Wonda, SH., MH., menjabat wakil gubernur Provinsi Papua mendadak heboh.
Postingan ini discreenshot kemudian dibagikan ke sana kemari sehingga tak sedikit yang bertanya apakah betul kekosongan kursi wagub ini sudah diisi. Tak sedikit pula yang terpancing dengan memprotes postingan tersebut karena merasa semua belum final.
Terkait postingan ini rupanya Yunus Wonda juga ikut memonitor dan iapun menegaskan bahwa postingan tersebut tidak benar alias informasi salah yang dibagikan.
Pada postingan tersebut dilampirkan foto Yunus Wonda bersama Sekwan dan anggota DPRP, Yanni sedang berfoto dengan seorang pejabat kementerian di pusat. Ada juga foto empat pemuda yang diperkirakan anak – anak dari Yunus Wonda. Disini mantan teknisi pesawat ini menyatakan bahwa semua informasi itu tidak betul. Begitu pula dengan foto – foto yang diposting adalah kegiatan di kementerian keuangan, bukan di kemendagri yang mengurus hal – hal yang berkaitan dengan pemerintahan.
“Itu tidak betul, semua informasinya salah. Itu hoaks dan sampaikan bahwa semua tidak benar,” tegas Yunus Wonda dibalik teleponnya, Kamis (17/3).
Ia menyatakan bahwa foto tersebut adalah foto saat melakukan kegiatan konsultasi soal keuangan. Lalu ada juga foto pimpinan dan anggota DPRP bersama Sekretaris DPRP di Kementerian Dalam Negeri namun isinya terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 163/PMK.07/2021 tentang Pengalakoasian Dana Otsus Tahun Anggaran 2022. “Jadi tidak ada kaitannya dengan pemilihan Wagub. Tolong itu diluruskan,” tambahnya.
Yunus Wonda menambahkan bahwa sesuai Ketentuan Peraturan Perundangan – Undangan (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) berikut aturan pelaksanaannya, proses pemilihan Wakil Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan wakil gubernur yang mengundurkan diri/berhalangan tetap dilakukan oleh DPR Papua melalui mekanisme pemilihan bukan ditunjuk apalagi diputuskan oleh Kemendagri. “Jadi prosesnya seperti itu, semua di DPR,” tegasnya.
Lalu disinggung soal proses yang sedang berjalan saat ini termasuk apakah Papua bisa memiliki wagub atau sebaliknya, Yunus menjawab pesimis.
“Masih banyak dinamika dan saya pikir belum bisa dipastikan apakah akan ada wagub atau tidak,” kata Yunus.
Ia menggambarkan bahwa satu step sudah dilakukan namun kadang sudah lewati kabut gelap dan mendapatkan terang tapi ternyata kembali masuk ke kabut gelap lagi. “Terakhir bulan ini tapi ya begitu kondisinya,” tutupnya. (ade/nat)