Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Persoalan Tanah, Bentrok Warga Berakhir Pembakaran dan Pengerusakan Befak

Salah seorang anggota Polres Mappi sedang memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mencegah meluasnya keributan antar warga, di jalan Bandara Kepi, Kabupaten Mappi, Minggu (17/1). ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Keributan antar warga di jalan Bandara Kepi, Kabupaten Mappi berujung pada pengerusakan dan pembakaran Befak warga, terjadi Minggu (17/1).

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, situasi pasca kejadian aman dan kondusif. Keributan antara sekelompok masyarakat tentang masalah tanah lokasi rencana pembangunan lapangan upacara Pemkab  Mappi yang terletak di Jalan Bandara Kepi.

“Kapolres Mappi  telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dari tiga marga yakni Marpemu, Kamakaimu dan Agemu untuk menunjuk perwakilan guna dilakukan mediasi yang difasilitasi Polres Mappi dengan mengundang pihak  Pemda Mappi yang akan dilaksanakan, Senin (18/1),” ungkap Kamal, kemarin.

Lanjut Kamal,  mediasi tersebut dalam rangka penyelesaian masalah tentang batas tanah dan pembayaran kepada yang berhak agar tidak menimbulkan sengketa.

Baca Juga :  Melambangkan 5 Sila dan Mewakili 5 Wilayah Adat

Dijelaskan, keributan berawal sekelompok orang dari kampung Dagimon dan Kampung Baru Tanjung kurang lebih sebanyak 75 orang yang hendak menyerang rumah kediaman Valentinus Yabak Kamakaimu di jalan Bandara Kepi. Hal ini terkait permasalahan batas tanah lokasi pembangunan lapangan upacara Pemkab Mappi.

Anggota Polres Mappi yang menerima laporan masyarakat mendatangi TKP dan langsung mengamankan situasi. Tak lama kemudian, sekelompok pemuda datang dari arah Kampung Baru dengan menggunakan longboat langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak  Kamakaimu dengan menggunakan parang, busur panah serta ketapel.

“Setelah melakukan pengerusakan, sekelompok pemuda  tersebut  meninggalkan TKP dan menuju lokasi pembongkaran lahan. Mereka kembali melakukan pengerusakan serta pembakaran befak milik warga Guntur Pakaimu dan Stan Kamakaimu,” terang Kamal.

Baca Juga :  Spakat, Skripsi Bukan lagi Prasyarat Kelulusan

Lanjut Kamal, menyusul sekelompok massa  berjumlah  100 orang dari Kampung Lama dan Kampung Baru  marga Marpemu dan Kamakaimu datang ke Mapolres Mappi dengan membawa senjata tajam berupa parang, busur panah dan kapak hendak menuju jalan Bandara Kepi.

“Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan memberikan arahan dan imbauan kepada massa yang berkumpul di depan Mapolres Mappi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun tindakan melanggar hukum lainnya dan mengarahkan massa untuk kembali,” terang Kamal.

Dikatakan, untuk pelaku pengerusakan rumah sedang dalam lidik. Selain melakukan pendekatan dengan para tokoh, Kapolresjuga melakukan pengejaran terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran. “Kasus ini telah ditangani oleh Mapolres Mappi,” pungkasnya. (fia/nat)

Salah seorang anggota Polres Mappi sedang memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mencegah meluasnya keributan antar warga, di jalan Bandara Kepi, Kabupaten Mappi, Minggu (17/1). ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Keributan antar warga di jalan Bandara Kepi, Kabupaten Mappi berujung pada pengerusakan dan pembakaran Befak warga, terjadi Minggu (17/1).

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, situasi pasca kejadian aman dan kondusif. Keributan antara sekelompok masyarakat tentang masalah tanah lokasi rencana pembangunan lapangan upacara Pemkab  Mappi yang terletak di Jalan Bandara Kepi.

“Kapolres Mappi  telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dari tiga marga yakni Marpemu, Kamakaimu dan Agemu untuk menunjuk perwakilan guna dilakukan mediasi yang difasilitasi Polres Mappi dengan mengundang pihak  Pemda Mappi yang akan dilaksanakan, Senin (18/1),” ungkap Kamal, kemarin.

Lanjut Kamal,  mediasi tersebut dalam rangka penyelesaian masalah tentang batas tanah dan pembayaran kepada yang berhak agar tidak menimbulkan sengketa.

Baca Juga :  Melambangkan 5 Sila dan Mewakili 5 Wilayah Adat

Dijelaskan, keributan berawal sekelompok orang dari kampung Dagimon dan Kampung Baru Tanjung kurang lebih sebanyak 75 orang yang hendak menyerang rumah kediaman Valentinus Yabak Kamakaimu di jalan Bandara Kepi. Hal ini terkait permasalahan batas tanah lokasi pembangunan lapangan upacara Pemkab Mappi.

Anggota Polres Mappi yang menerima laporan masyarakat mendatangi TKP dan langsung mengamankan situasi. Tak lama kemudian, sekelompok pemuda datang dari arah Kampung Baru dengan menggunakan longboat langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak  Kamakaimu dengan menggunakan parang, busur panah serta ketapel.

“Setelah melakukan pengerusakan, sekelompok pemuda  tersebut  meninggalkan TKP dan menuju lokasi pembongkaran lahan. Mereka kembali melakukan pengerusakan serta pembakaran befak milik warga Guntur Pakaimu dan Stan Kamakaimu,” terang Kamal.

Baca Juga :  Akui Pasien Cemas Dengan Gempa Susulan

Lanjut Kamal, menyusul sekelompok massa  berjumlah  100 orang dari Kampung Lama dan Kampung Baru  marga Marpemu dan Kamakaimu datang ke Mapolres Mappi dengan membawa senjata tajam berupa parang, busur panah dan kapak hendak menuju jalan Bandara Kepi.

“Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan memberikan arahan dan imbauan kepada massa yang berkumpul di depan Mapolres Mappi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun tindakan melanggar hukum lainnya dan mengarahkan massa untuk kembali,” terang Kamal.

Dikatakan, untuk pelaku pengerusakan rumah sedang dalam lidik. Selain melakukan pendekatan dengan para tokoh, Kapolresjuga melakukan pengejaran terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran. “Kasus ini telah ditangani oleh Mapolres Mappi,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya