Sunday, April 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemerintah Percepat Pelaksanaan PTM Terbatas

TANGERANG-Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Diantaranya dengan mempercepat vaksinasi untuk guru, tenaga kependidikan, siswa usia 12 tahun ke atas, dan keluarganya. Ini disampaikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat meninjau PTM terbatas di SMPN 19 Balaraja, Kabupaten Tangerang kemarin (16/9). 

’’Kita juga cek pembukaan sekolah. Luar biasa anak-anak sambut baik dan gembira,’’ katanya. Ma’ruf mengatakan informasi di lapangan, selama ini pembelajaran secara online atau daring tidak berjalan optimal. Bahkan bisa dikategorikan kurang.

Ma’ruf menuturkan untuk di daerah-daerah yang tidak terjangkau akses internet atau blankspot, anak-anak tidak belajar sama sekali. ’’Maka dari itu targetnya PTM terbatas dipercepat. Kemudian vaksinasi dunia pendidikan diprioritaskan,’’ tuturnya. Ma’ruf mengingatkan kepada warga sekolah, meskipun sudah divaksin tetapi tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes).

Secara umum Ma’ruf berharap target vaksinasi Covid-19 bisa segera tercapai. Yakni di akhir 2021 ini. Sehingga Indonesia bisa masuk dalam situasi yang baru. Yaitu situasi yang sehat dan produktif. ’’Kita tidak tahu kapan (Covid-19, Red) ini akan berakhir,’’ katanya. Begitupun obat yang efektif menyembuhkan Covid-19 juga belum ditemukan sampai sekarang. Sehingga arahnya adalah hidup sehat dan produktif di tengah ancaman penularan Covid-19.

Baca Juga :  Kawal Ketat Proses Autopsi Jasad Pdt Yeremia Zanambani

Dalam jungan itu Ma’ruf didampingi Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Dia mengatakan saat ini banyak akselerasi PTM terbatas. ’’Saya tekankan vaksinasi mengejar tatap muka. Bukan sebaliknya,’’ katanya. Dengan akselerasi pelaksanaan PTM terbatas, sekolah bisa terlatih untuk kembali beroperasi dengan protokol kesehatan.

Nadiem Makarim juga meminta agar pelaksanaan PTM terbatas menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah dapat terpenuhi. 

“Dimulai saat sebelum berangkat ke sekolah, dalam perjalanan, saat mengikuti pembelajaran di dalam sekolah, serta saat perjalanan kembali ke rumah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengingatkan, bilamana ada kasus positif di sekolah, maka PTM terbatas harus segera dihentikan. Kemudian, sekolah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat untuk melakukan desinfeksi dan prosedur tes, pelacakan, dan perawatan pada warga sekolah yang sakit. “Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dimulai kembali setelah dipastikan kondisi sudah terkendali,” ujarnya. 

Ditambahkan Mendikbudristek, saat ini diperlukan kesadaran dan gotong royong untuk menekan laju virus Covid-19 serta memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pembelajaran yang berkualitas. Sebab, keduanya merupakan tanggung jawab bersama. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Sadis di Depan Hotel Relat Terungkap

Di sisi lain, Nadiem juga menegaskan, bahwa vaksinasi bukan menjadi kriteria untuk PTM terbatas. Namun, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi dua dosis, wajib untuk memberikan opsi PTM terbatas. 

“Jadi, vaksinasi bukan menjadi kriteria untuk tatap muka. Tapi kalau sekolahnya semua guru sudah lengkap divaksinasi dia wajib melakukan tatap muka,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, bahwa sejak diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah mengundang para kepala sekolah untuk membahas persiapan PTM terbatas. PTM terbatas di Provinsi Banten pun akhirnya dilaksanakan sejak 6 September 2021. 

“Asalkan sekolahnya sudah memenuhi syarat, kami persilakan menyelenggarakan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya. 

Terkait vaksinasi, kata dia, untuk guru dan tenaga kependidikan hampir mencapai seratus persen. Kecuali, bagi yang belum diperbolehkan untuk divaksinasi oleh nakes. Sementara untuk pelajar usia 12-17 tahun, per 16 September 2021, vaksinasi sudah mencapai sekitar 57 persen. Diharapkan, hingga akhir September bisa mencapai sekitar 65 persen. (wan/mia/JPG)

TANGERANG-Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Diantaranya dengan mempercepat vaksinasi untuk guru, tenaga kependidikan, siswa usia 12 tahun ke atas, dan keluarganya. Ini disampaikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat meninjau PTM terbatas di SMPN 19 Balaraja, Kabupaten Tangerang kemarin (16/9). 

’’Kita juga cek pembukaan sekolah. Luar biasa anak-anak sambut baik dan gembira,’’ katanya. Ma’ruf mengatakan informasi di lapangan, selama ini pembelajaran secara online atau daring tidak berjalan optimal. Bahkan bisa dikategorikan kurang.

Ma’ruf menuturkan untuk di daerah-daerah yang tidak terjangkau akses internet atau blankspot, anak-anak tidak belajar sama sekali. ’’Maka dari itu targetnya PTM terbatas dipercepat. Kemudian vaksinasi dunia pendidikan diprioritaskan,’’ tuturnya. Ma’ruf mengingatkan kepada warga sekolah, meskipun sudah divaksin tetapi tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes).

Secara umum Ma’ruf berharap target vaksinasi Covid-19 bisa segera tercapai. Yakni di akhir 2021 ini. Sehingga Indonesia bisa masuk dalam situasi yang baru. Yaitu situasi yang sehat dan produktif. ’’Kita tidak tahu kapan (Covid-19, Red) ini akan berakhir,’’ katanya. Begitupun obat yang efektif menyembuhkan Covid-19 juga belum ditemukan sampai sekarang. Sehingga arahnya adalah hidup sehat dan produktif di tengah ancaman penularan Covid-19.

Baca Juga :  Tak Ada Pengundian Tapi Penyerahan

Dalam jungan itu Ma’ruf didampingi Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Dia mengatakan saat ini banyak akselerasi PTM terbatas. ’’Saya tekankan vaksinasi mengejar tatap muka. Bukan sebaliknya,’’ katanya. Dengan akselerasi pelaksanaan PTM terbatas, sekolah bisa terlatih untuk kembali beroperasi dengan protokol kesehatan.

Nadiem Makarim juga meminta agar pelaksanaan PTM terbatas menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah dapat terpenuhi. 

“Dimulai saat sebelum berangkat ke sekolah, dalam perjalanan, saat mengikuti pembelajaran di dalam sekolah, serta saat perjalanan kembali ke rumah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengingatkan, bilamana ada kasus positif di sekolah, maka PTM terbatas harus segera dihentikan. Kemudian, sekolah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat untuk melakukan desinfeksi dan prosedur tes, pelacakan, dan perawatan pada warga sekolah yang sakit. “Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dimulai kembali setelah dipastikan kondisi sudah terkendali,” ujarnya. 

Ditambahkan Mendikbudristek, saat ini diperlukan kesadaran dan gotong royong untuk menekan laju virus Covid-19 serta memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pembelajaran yang berkualitas. Sebab, keduanya merupakan tanggung jawab bersama. 

Baca Juga :  Oknum Ajudan Pejabat Berulah

Di sisi lain, Nadiem juga menegaskan, bahwa vaksinasi bukan menjadi kriteria untuk PTM terbatas. Namun, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi dua dosis, wajib untuk memberikan opsi PTM terbatas. 

“Jadi, vaksinasi bukan menjadi kriteria untuk tatap muka. Tapi kalau sekolahnya semua guru sudah lengkap divaksinasi dia wajib melakukan tatap muka,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, bahwa sejak diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah mengundang para kepala sekolah untuk membahas persiapan PTM terbatas. PTM terbatas di Provinsi Banten pun akhirnya dilaksanakan sejak 6 September 2021. 

“Asalkan sekolahnya sudah memenuhi syarat, kami persilakan menyelenggarakan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya. 

Terkait vaksinasi, kata dia, untuk guru dan tenaga kependidikan hampir mencapai seratus persen. Kecuali, bagi yang belum diperbolehkan untuk divaksinasi oleh nakes. Sementara untuk pelajar usia 12-17 tahun, per 16 September 2021, vaksinasi sudah mencapai sekitar 57 persen. Diharapkan, hingga akhir September bisa mencapai sekitar 65 persen. (wan/mia/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya