Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Sekolah di Papua Belum Bisa Tatap Muka

Christian Sohilait ST. M.Si ( foto: Ginting/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait, ST., M.Si., mengaku sudah mendapatkan salinan keputusan bersama empat kementerian yang akhirnya memperbolehkan sekolah kembali beraktivitas dengan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka dengan berbagai syarat, Juli mendatang. 

Namun untuk Provinsi Papua menurut Sohilait proses belajar mengajar secara langsung bertatap muka belum dapat diterapkan. Pasalnya menurut Sohilait semua wilayah di Papua masuk dalam zona merah dan kuning.

Meskipun demikian, pihaknya tetap mempersiapkan aturan yang akan digunakan apabila nantinya sekolah dibuka saat penentuan new normal dalam konteks Papua.

“Saya sudah mendapatkan salinan keputusan bersama itu. Yakni dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan yang disampaikan langsung kepada seluruh kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (16/6). 

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dan telah menjadi perbincangan publik. Hal utama menurutnya adalah proses belajar mengajar pada pertengahan bulan Juli yang terdapat pada zona hijau dengan diperbolehkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Untuk Provinsi Papua menurut mantan Sekda Lanny Jaya ini hanya ada dua zona penularan Covid-19 yakni zona merah dan kuning. Sedangkan menurut kementerian yang boleh melakukan aktivitas belajar tatap muka adalah daerah zona hijau.

“Jadi karena kita masih ada di zona kuning dan merah maka kita masuk tetap tidak boleh melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka. Nanti kami mempersiapkan bagaimana nantinya sekolah tersebut aktif kembali,”bebernya.

Nantinya apabila sekolah sudah boleh dibuka maka yang akan beraktivitas terlebih dahulu adalah SMA dan SMK. Kemudian selama dua bulan kedepan adalah SMP dan SD yang dilanjutkan dua bulan kedepan tingkat TK dan PAUD.

Baca Juga :  Gubernur Enembe Miliki Catatan Khusus Soal Kabinda

“Yang jelas sampai sekarang kami belum ada keputusan sekolah boleh masuk. Karena tidak ada orang tua yang mau memberikan anaknya keluar tanpa jaminan kesehatan,”tegasnya.

Guna mempersiapkan sekolah dibuka, pihaknya menyiapkan beberapa hal. Yakni menyiapkan siswa dalam keadaan sehat, tidak trauma, siswa siapkan perlengkapan diri secara mandiri dan mempersiapkan guru.

“Guru harus menyiapkan materi pelajaran apa yang disampaikan dimasa Covid-19. Guru harus dapat mengatur anak didik, menyiapkan perangkat dari guru seperti praktek dan lain-lain,”tambahnya.

Ditambahkan, hal yang tidak kalah penting harus disiapkan sekolah di antaranya alat standar kesehatan dan terakhir adalah harus mempersiapkan lingkungan di luar dan dalam sekolah.

“Orang tua juga harus menyiapkan anak-anaknya untuk menaati protokol kesehatan yang ada. Inilah yang harus kita siapkan sehingga nantinya bila masuk sekolah maka semua siap. Jika sekolah tidak siap penerimaan sekolah saja tidak boleh apalagi proses belajar mengajar dilakukan,”ucapnya.

Sohilait juga meminta sekolah berpola asrama untuk tidak menampung dulu anak didiknya. Peserta didik menurutnya harus tetap pulang kerumah masing-masing.

“Kita siapkan prilaku wajibnya, kelengkapan medisnya dan tata tertibnya. Olahraga dan kantin tidak boleh. Termasuk kegiatan menampung orang banyak, seperti menunggu anak pulang secara bersama dan rapat lainnya,” tutupnya.

Sementara itu, pernyampaian dari Mendikbud, Nadiem Makarim soal 85 kota/kabupaten  di Indonesia boleh melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tingkat menengah saat pandemi covid direspon Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa.  

Baca Juga :  Herman Asaribab Promosi Wakasad

Politisi Partai Amanat Nasional ini berpendapat bahwa kebijakan tersebut tepat dan ia sepakat untuk sekolah dibuka dan melakukan interaksi belajar mengajar. 

Timiles menyebut bahwa aktivitas bisa kembali dilakukan dengan tatap muka selama daerah tempat sekolah tersebut berada di zona hijau. Namun ia menekankan bahwa sekalipun berada di zona hijau seluruh aktivitas  baik peserta didik maupun tenaga pengajar tetap diwajibkan  menerapkan protokoler Covid-19. 

“Pendapat saya itu bisa saja selama kawasan tersebut masih zona hijau apalagi kita butuh sebuah aktivitas yang nyata,” jelas Timiles. 

 Dikatakan, meski  ada arahan untuk tetap melakukan proses belajar mengajar secara virtual namun diyakini ini tak efektif mengingat tidak semua memiliki fasilitas yang memadahi.  “Misalnya saja handphone dengan aplikasinya termasuk jaringan dimana tidak semua daerah bisa  mengakses jaringan dengan baik. Bahkan ada juga daerah yang belum tersentuh jaringan,” imbuhnya. 

Pria yang pernah menjadi Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tolikara ini menyebutkan daerah hijau yang bisa didorong misalnya Kabupaten Tolikara, Yahukimo, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan kebanyakan daerah di wilayah Lapago maupun Meepago. 

 Namun lokasi yang tidak dianjurkan seperti Kota Jayapura, Timika, Nabire, Kabupaten Jayapura, Keerom maupun Merauke dan beberapa kabupaen di daerah pesisir lainnya. “Saya kira di Papua masih banyak daerah hijau dan silahkan saja melakukan aktifitas belajar mengajar jadi saya setuju tahun ajaran baru ini dimulai,” imbuhnya. (gin/ade/nat)

Christian Sohilait ST. M.Si ( foto: Ginting/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait, ST., M.Si., mengaku sudah mendapatkan salinan keputusan bersama empat kementerian yang akhirnya memperbolehkan sekolah kembali beraktivitas dengan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka dengan berbagai syarat, Juli mendatang. 

Namun untuk Provinsi Papua menurut Sohilait proses belajar mengajar secara langsung bertatap muka belum dapat diterapkan. Pasalnya menurut Sohilait semua wilayah di Papua masuk dalam zona merah dan kuning.

Meskipun demikian, pihaknya tetap mempersiapkan aturan yang akan digunakan apabila nantinya sekolah dibuka saat penentuan new normal dalam konteks Papua.

“Saya sudah mendapatkan salinan keputusan bersama itu. Yakni dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan yang disampaikan langsung kepada seluruh kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (16/6). 

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dan telah menjadi perbincangan publik. Hal utama menurutnya adalah proses belajar mengajar pada pertengahan bulan Juli yang terdapat pada zona hijau dengan diperbolehkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Untuk Provinsi Papua menurut mantan Sekda Lanny Jaya ini hanya ada dua zona penularan Covid-19 yakni zona merah dan kuning. Sedangkan menurut kementerian yang boleh melakukan aktivitas belajar tatap muka adalah daerah zona hijau.

“Jadi karena kita masih ada di zona kuning dan merah maka kita masuk tetap tidak boleh melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka. Nanti kami mempersiapkan bagaimana nantinya sekolah tersebut aktif kembali,”bebernya.

Nantinya apabila sekolah sudah boleh dibuka maka yang akan beraktivitas terlebih dahulu adalah SMA dan SMK. Kemudian selama dua bulan kedepan adalah SMP dan SD yang dilanjutkan dua bulan kedepan tingkat TK dan PAUD.

Baca Juga :  Di Kaureh, Oknum Guru Honorer Setubuhi Siswinya

“Yang jelas sampai sekarang kami belum ada keputusan sekolah boleh masuk. Karena tidak ada orang tua yang mau memberikan anaknya keluar tanpa jaminan kesehatan,”tegasnya.

Guna mempersiapkan sekolah dibuka, pihaknya menyiapkan beberapa hal. Yakni menyiapkan siswa dalam keadaan sehat, tidak trauma, siswa siapkan perlengkapan diri secara mandiri dan mempersiapkan guru.

“Guru harus menyiapkan materi pelajaran apa yang disampaikan dimasa Covid-19. Guru harus dapat mengatur anak didik, menyiapkan perangkat dari guru seperti praktek dan lain-lain,”tambahnya.

Ditambahkan, hal yang tidak kalah penting harus disiapkan sekolah di antaranya alat standar kesehatan dan terakhir adalah harus mempersiapkan lingkungan di luar dan dalam sekolah.

“Orang tua juga harus menyiapkan anak-anaknya untuk menaati protokol kesehatan yang ada. Inilah yang harus kita siapkan sehingga nantinya bila masuk sekolah maka semua siap. Jika sekolah tidak siap penerimaan sekolah saja tidak boleh apalagi proses belajar mengajar dilakukan,”ucapnya.

Sohilait juga meminta sekolah berpola asrama untuk tidak menampung dulu anak didiknya. Peserta didik menurutnya harus tetap pulang kerumah masing-masing.

“Kita siapkan prilaku wajibnya, kelengkapan medisnya dan tata tertibnya. Olahraga dan kantin tidak boleh. Termasuk kegiatan menampung orang banyak, seperti menunggu anak pulang secara bersama dan rapat lainnya,” tutupnya.

Sementara itu, pernyampaian dari Mendikbud, Nadiem Makarim soal 85 kota/kabupaten  di Indonesia boleh melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tingkat menengah saat pandemi covid direspon Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa.  

Baca Juga :  Pelaku Pembobolan Ajak Security Konsumsi Miras

Politisi Partai Amanat Nasional ini berpendapat bahwa kebijakan tersebut tepat dan ia sepakat untuk sekolah dibuka dan melakukan interaksi belajar mengajar. 

Timiles menyebut bahwa aktivitas bisa kembali dilakukan dengan tatap muka selama daerah tempat sekolah tersebut berada di zona hijau. Namun ia menekankan bahwa sekalipun berada di zona hijau seluruh aktivitas  baik peserta didik maupun tenaga pengajar tetap diwajibkan  menerapkan protokoler Covid-19. 

“Pendapat saya itu bisa saja selama kawasan tersebut masih zona hijau apalagi kita butuh sebuah aktivitas yang nyata,” jelas Timiles. 

 Dikatakan, meski  ada arahan untuk tetap melakukan proses belajar mengajar secara virtual namun diyakini ini tak efektif mengingat tidak semua memiliki fasilitas yang memadahi.  “Misalnya saja handphone dengan aplikasinya termasuk jaringan dimana tidak semua daerah bisa  mengakses jaringan dengan baik. Bahkan ada juga daerah yang belum tersentuh jaringan,” imbuhnya. 

Pria yang pernah menjadi Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tolikara ini menyebutkan daerah hijau yang bisa didorong misalnya Kabupaten Tolikara, Yahukimo, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan kebanyakan daerah di wilayah Lapago maupun Meepago. 

 Namun lokasi yang tidak dianjurkan seperti Kota Jayapura, Timika, Nabire, Kabupaten Jayapura, Keerom maupun Merauke dan beberapa kabupaen di daerah pesisir lainnya. “Saya kira di Papua masih banyak daerah hijau dan silahkan saja melakukan aktifitas belajar mengajar jadi saya setuju tahun ajaran baru ini dimulai,” imbuhnya. (gin/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya