Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Sentra Gakkumdu Tangani Empat Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu

JAYAPURA-Koordinator Sentra Gakumdu Pemilu Kota Jayapura, Yohanes Kia Mase, menyampaikan pihaknya saat ini tengah memproses 4 perkara dugaan pelanggaran Pemilu di Kota Jayapura.

Masing masing perkara OTT dan hasil pengawasan masyarakat bersama Gakkumdu di lapangan saat proses Pemilu berlangsung.

“Ada 2 perkara hasil OTT, pertama di salah satu Hotel di Jayapura dan OTT di Distrik Abepura saat pemilu berlangsung. Sementara dua perkara lainnya hasil pengawasan langsung Gakumdu bersama masyarakat di lapangan,” bebernya, Jumat (16/2).

Dikatakan keempat perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut sedang diproses. Dimana pihak Gakkumdu sedang mengumpulkan alat bukti yang valid. “Sementara masih minta keterangan dan pengumpulan berkas,” ujarnya.

Untuk dugaan pelaku dari keempat perkara tersebut belum ditahan. Apabila dari hasil penyelidikan terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka akan dibuatkan surat pemanggilan untuk diserahkan ke pihak Kepolisian. “Akan ada pres rilis dengan awak media jika semua proses telah kita kerjakan,” katanya.

Baca Juga :  KM Gunung Dempo Bawa 1.481 Orang ke Jayapura

Lebih lanjut dia sampaikan, laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kota Jayapura memang ada sejak Kamis hingga jumat kemarin, namun pihaknya belum mendapatkan data resmih terkait jumlah pengaduan dugaan pemilu.

“Tapi ada juga yang datang buat penggaduan, tapi tidak lengkap data sehungga kami arahkan untuk lengkapi data,” ungkapnya.

Dijelaskan peserta pemilu, maupun partai politik dapat melapor dugaan pelanggaran pemilu ke pos Gakumdu, yang ada di Entrop Kota Jayapura, tapi juga di Kantor Bawaslu Kota Jayapura.

“Silakan datang melapor bila temukan pelanggaran, tapi harus lengkap data, sebagai acuan untuk kami menyelidiki kasusnya,” imbuh Yohanes.

Diketahui sebelumnya, Rabu (14/02/2024) sekira pukul 00.45 WIT personel Gakkumdu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap 7 orang  pelaku dugaan pelanggaran pemilu pelaku di salah satu hotel di Jayapura.

Baca Juga :  Pelaksanaan Isolasi Pasar Lama Ditunda

Sementara itu, Jumat kemarin tersebar di berbagai media sosial, petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Jayapura diangkut menggunakan mobil oleh aparat Kepolisian.

Dari video yang berudrasi singkat itu terdengar suara seorang perempuan yang sedang menelpon mengaku bahwa mereka tertangkap tangan dan dibawa ke Polsek Abepura.

Saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (16/2) kemarin, Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, membenarkan informasi tersebut, namun dugaan pelaku di bawah ke Pos Gakkumdu Kota Jayapura. (rel/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Koordinator Sentra Gakumdu Pemilu Kota Jayapura, Yohanes Kia Mase, menyampaikan pihaknya saat ini tengah memproses 4 perkara dugaan pelanggaran Pemilu di Kota Jayapura.

Masing masing perkara OTT dan hasil pengawasan masyarakat bersama Gakkumdu di lapangan saat proses Pemilu berlangsung.

“Ada 2 perkara hasil OTT, pertama di salah satu Hotel di Jayapura dan OTT di Distrik Abepura saat pemilu berlangsung. Sementara dua perkara lainnya hasil pengawasan langsung Gakumdu bersama masyarakat di lapangan,” bebernya, Jumat (16/2).

Dikatakan keempat perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut sedang diproses. Dimana pihak Gakkumdu sedang mengumpulkan alat bukti yang valid. “Sementara masih minta keterangan dan pengumpulan berkas,” ujarnya.

Untuk dugaan pelaku dari keempat perkara tersebut belum ditahan. Apabila dari hasil penyelidikan terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka akan dibuatkan surat pemanggilan untuk diserahkan ke pihak Kepolisian. “Akan ada pres rilis dengan awak media jika semua proses telah kita kerjakan,” katanya.

Baca Juga :  KM Gunung Dempo Bawa 1.481 Orang ke Jayapura

Lebih lanjut dia sampaikan, laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kota Jayapura memang ada sejak Kamis hingga jumat kemarin, namun pihaknya belum mendapatkan data resmih terkait jumlah pengaduan dugaan pemilu.

“Tapi ada juga yang datang buat penggaduan, tapi tidak lengkap data sehungga kami arahkan untuk lengkapi data,” ungkapnya.

Dijelaskan peserta pemilu, maupun partai politik dapat melapor dugaan pelanggaran pemilu ke pos Gakumdu, yang ada di Entrop Kota Jayapura, tapi juga di Kantor Bawaslu Kota Jayapura.

“Silakan datang melapor bila temukan pelanggaran, tapi harus lengkap data, sebagai acuan untuk kami menyelidiki kasusnya,” imbuh Yohanes.

Diketahui sebelumnya, Rabu (14/02/2024) sekira pukul 00.45 WIT personel Gakkumdu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap 7 orang  pelaku dugaan pelanggaran pemilu pelaku di salah satu hotel di Jayapura.

Baca Juga :  Musim Penghujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

Sementara itu, Jumat kemarin tersebar di berbagai media sosial, petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Jayapura diangkut menggunakan mobil oleh aparat Kepolisian.

Dari video yang berudrasi singkat itu terdengar suara seorang perempuan yang sedang menelpon mengaku bahwa mereka tertangkap tangan dan dibawa ke Polsek Abepura.

Saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (16/2) kemarin, Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, membenarkan informasi tersebut, namun dugaan pelaku di bawah ke Pos Gakkumdu Kota Jayapura. (rel/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya