Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Dirapatkan dengan Asosiasi Bupati Lapago

RAPAT FORKOPIMDA: Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., saat memimpin rapat Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (16/2). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayawijaya yang membahas langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya seperti pembatasan akses keluar masuk Wamena, belum diputuskan. Pasalnya kebijakan ini masih harus dirapatkan bersama Asosiasi Bupati Pengunggan Tengah Papua.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., mengaku telah melakukan pertemuan dengan Forkopimda, tim Covid-19, tim gugus, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Rapat yang dipimpinnya itu, untuk melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya yang cukup tinggi. 

Namun untuk mengambil langkah pembatasan akses masuk keluar baik darat dan udara, menurut John Banua akan dibicarakan terlebih dahulu di tingkat Asosiasi Bupati Lapago. “Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para bupati di wilayah Lapago untuk menindaklanjtui masalah ini,” ungkap John Banua, kemarin (16/2). 

Baca Juga :  Polisi Singgung Dugaan Penyokong Aksi Demo

Untuk pembatasan aktivitas masyarakat, John Banua juga mengaku belum bisa dilaksanakan. Sebab saat ini, masih terus dilakukan sosialisasi khususnya menyangkut penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. “Kami juga menyampaikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protap Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan kembali ke Puskesmas terdekat,” bebernya. 

Dalam rapat bersama asosiasi bupati di wilayah Lapago, agenda yang dibicarakan yaitu pembatasan akses masuk dan keluar. 

“Ini harus kita koordinasi dengan bupati dulu. Sebab wilayah jalan darat ini ada di Yalimo, sehingga nanti pemerintah di sana mengeluarkan kebijakan tersendiri untuk wilayah itu,” ucapnya. 

Mengenai waktu pembatasan akses masuk, John Banua mengatakan, hal itu trgantung dari hasi pembicaraan. Namun kemungkinan akan dilakukan selama 14 hari. “Setelah itu, kita lihat perkembangannya. Apakah diperpanjang atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga :  Akan Keluarkan Status KLB Untuk Campak

Dirinya berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Jangan merasa sudah rapid di Sentani dan hasilnya negatif, lalu bebas ke mana-mana saat tiba di Wamena. Padahal ini belum bias, sebab masih harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan kembali. Kalau hasilnya negatif barulah bisa bebas,” tutupnya. (jo/nat)

RAPAT FORKOPIMDA: Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., saat memimpin rapat Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (16/2). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayawijaya yang membahas langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya seperti pembatasan akses keluar masuk Wamena, belum diputuskan. Pasalnya kebijakan ini masih harus dirapatkan bersama Asosiasi Bupati Pengunggan Tengah Papua.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., mengaku telah melakukan pertemuan dengan Forkopimda, tim Covid-19, tim gugus, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Rapat yang dipimpinnya itu, untuk melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya yang cukup tinggi. 

Namun untuk mengambil langkah pembatasan akses masuk keluar baik darat dan udara, menurut John Banua akan dibicarakan terlebih dahulu di tingkat Asosiasi Bupati Lapago. “Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para bupati di wilayah Lapago untuk menindaklanjtui masalah ini,” ungkap John Banua, kemarin (16/2). 

Baca Juga :  Polisi Singgung Dugaan Penyokong Aksi Demo

Untuk pembatasan aktivitas masyarakat, John Banua juga mengaku belum bisa dilaksanakan. Sebab saat ini, masih terus dilakukan sosialisasi khususnya menyangkut penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. “Kami juga menyampaikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protap Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan kembali ke Puskesmas terdekat,” bebernya. 

Dalam rapat bersama asosiasi bupati di wilayah Lapago, agenda yang dibicarakan yaitu pembatasan akses masuk dan keluar. 

“Ini harus kita koordinasi dengan bupati dulu. Sebab wilayah jalan darat ini ada di Yalimo, sehingga nanti pemerintah di sana mengeluarkan kebijakan tersendiri untuk wilayah itu,” ucapnya. 

Mengenai waktu pembatasan akses masuk, John Banua mengatakan, hal itu trgantung dari hasi pembicaraan. Namun kemungkinan akan dilakukan selama 14 hari. “Setelah itu, kita lihat perkembangannya. Apakah diperpanjang atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga :  Gagal Lanjutkan Tren Positif

Dirinya berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Jangan merasa sudah rapid di Sentani dan hasilnya negatif, lalu bebas ke mana-mana saat tiba di Wamena. Padahal ini belum bias, sebab masih harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan kembali. Kalau hasilnya negatif barulah bisa bebas,” tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya