Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Sempat Ricuh, Pendemo Dibubarkan Paksa

JAYAPURA– Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok pemuda dari KNPB yang menolak New York Agreement 1969 di sejumlah titik di Jayapura berakhir ricuh.

Polisi melakukan penegakan hukum terukur dengan membubarkan  peserta demo. Yang terlihat pertama di Jalan Biak Abepura disini dibubarkan oleh personel Polresta Jayapura Kota bersama jajaran dibackup oleh Polda Papua dan Brimob Polda Papua selaku pengamanan jalannya rencana aksi.

Itu dilakukan lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitarnya.

“Sudah kami himbau untuk massa aksi difasilitasi ke DPRP menyampaikan aspirasinya, namun mereka ngotot untuk turun ke jalan lakukan long march, beragam pemahaman kami sudah sampaikan untuk dapat dimengerti secara berulangkali namun mereka tetap memaksa, sesuai SOP yang ada kami bubarkan dengan menggunakan water canon,” ungkap Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana saat ditemui di Jalan Biak Abepura, Selasa (15/8) siang.

Baca Juga :  Merdeka Belajar Harus Dibarengi Dengan Kesiapan Infrastruktur

AKBP Deni menegaskan bahwa sesuai perintah pimpinan bahwa tak ada namanya long march di Kota Jayapura dan polisi memastikan tidak akan pernah mengijinkan. Aksi khusus wilayah Abepura dan Waena ini terlihat dilakukan di tiga titik  yakni di Lapangan Zakeus Padang Bulan, di Uncen Bawah dan Jl Biak Abepura.

“Di Uncen Bawah kami berikan kesempatan untuk membacakan aspirasinya di tempat dan di Jalan Biak Abepura yang terpaksa harus dibubarkan karena memaksa untuk long march,”tegas Deni.

Dikatakan kelompok yang melakukan unjuk rasa merupakan kelompok yang berseberangan dengan NKRI, dimana KNPB kerap kali dari setiap aksinya selalu mengganggu kelancaran Kamtibmas atau kepentingan umum sehingga tidak ada ruang yang diberikan.

Baca Juga :  Usai VC, IRT Justru Jadi Korban Rudapaksa

Lebih lanjut kata AKBP Deni, Polri hadir untuk berikan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila ada warga yang merasa terganggu atau mengganggu kelancaran Kamtibmas tentunya Polri pasti hadir.

“Akhirnya para massa aksi sepakat untuk dikumpulkan menjadi satu di Lapangan Zakeus untuk membacakan pernyataan sikap mereka, usai melakukannya, para massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib ke rumah masing-masing,” tambah AKBP Deni.

Wakapolresta menambahkan situasi wilayah Kota Jayapura hingga saat ini masih tetap aman terkendali, masyarakat tetap beraktifitas normal seperti biasanya. “Situasi Kamtibmas secara keseluruhan hingga kini tetap aman terkendali di Kota Jayapura, dan itu semua berkat dukungan seluruh elemen masyarakat juga,” tutupnya.(ade/wen)

JAYAPURA– Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok pemuda dari KNPB yang menolak New York Agreement 1969 di sejumlah titik di Jayapura berakhir ricuh.

Polisi melakukan penegakan hukum terukur dengan membubarkan  peserta demo. Yang terlihat pertama di Jalan Biak Abepura disini dibubarkan oleh personel Polresta Jayapura Kota bersama jajaran dibackup oleh Polda Papua dan Brimob Polda Papua selaku pengamanan jalannya rencana aksi.

Itu dilakukan lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitarnya.

“Sudah kami himbau untuk massa aksi difasilitasi ke DPRP menyampaikan aspirasinya, namun mereka ngotot untuk turun ke jalan lakukan long march, beragam pemahaman kami sudah sampaikan untuk dapat dimengerti secara berulangkali namun mereka tetap memaksa, sesuai SOP yang ada kami bubarkan dengan menggunakan water canon,” ungkap Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana saat ditemui di Jalan Biak Abepura, Selasa (15/8) siang.

Baca Juga :  Usai VC, IRT Justru Jadi Korban Rudapaksa

AKBP Deni menegaskan bahwa sesuai perintah pimpinan bahwa tak ada namanya long march di Kota Jayapura dan polisi memastikan tidak akan pernah mengijinkan. Aksi khusus wilayah Abepura dan Waena ini terlihat dilakukan di tiga titik  yakni di Lapangan Zakeus Padang Bulan, di Uncen Bawah dan Jl Biak Abepura.

“Di Uncen Bawah kami berikan kesempatan untuk membacakan aspirasinya di tempat dan di Jalan Biak Abepura yang terpaksa harus dibubarkan karena memaksa untuk long march,”tegas Deni.

Dikatakan kelompok yang melakukan unjuk rasa merupakan kelompok yang berseberangan dengan NKRI, dimana KNPB kerap kali dari setiap aksinya selalu mengganggu kelancaran Kamtibmas atau kepentingan umum sehingga tidak ada ruang yang diberikan.

Baca Juga :  Surat Suara Pemilu untuk  PPS Mulai Dicetak   

Lebih lanjut kata AKBP Deni, Polri hadir untuk berikan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila ada warga yang merasa terganggu atau mengganggu kelancaran Kamtibmas tentunya Polri pasti hadir.

“Akhirnya para massa aksi sepakat untuk dikumpulkan menjadi satu di Lapangan Zakeus untuk membacakan pernyataan sikap mereka, usai melakukannya, para massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib ke rumah masing-masing,” tambah AKBP Deni.

Wakapolresta menambahkan situasi wilayah Kota Jayapura hingga saat ini masih tetap aman terkendali, masyarakat tetap beraktifitas normal seperti biasanya. “Situasi Kamtibmas secara keseluruhan hingga kini tetap aman terkendali di Kota Jayapura, dan itu semua berkat dukungan seluruh elemen masyarakat juga,” tutupnya.(ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya