Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

32 Anggota Paskibraka Provinsi Papua Dikukuhkan

JAYAPURA-Sebanyak 32 orang anggota Paskibraka Provinsi Papua siap menjalankan tugasnya mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 17 Agustus tahun 2021 tingkat Provinsi Papua.
Anggota Paskibraka Provinsi Papua ini dikukuhkan oleh Gubernur Papua yang diwakili Plt. Sekda Provinsi Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM., di Gedung Negara, Senin (16/8).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekda, M. Ridwan Rumasukun menjelaskan, pengukuhan Paskibraka ini menandakan secara resmi, Paskibraka tersebut menjadi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka Provinsi Papua Tahun 2021.
“Para anggota Paskibraka sendiri telah dilatih dan digembleng oleh para pelatih dari TNI-Polri dan PPI, selama kurang lebih 27 hari, dari tanggal 29 Juli dan tanggal 16 Agustus 2021 mereka dikukuhkan,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, tidak semua pemuda-pemudi memiliki kesempatan untuk menjadi anggota Paskibraka. “Tugas yang akan dilaksanakan para Paskibraka adalah tugas yang berat, namun sangat mulia,” tegasnya.
Pihaknya, juga menyampaikan terima kasih kepada panitia Paskibraka, pelatih serta PPI dan Kodam XVII/Cenderawasih, yang telah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada anggota Paskibraka Provinsi Papua Tahun 2021. (ana/nat)

Baca Juga :  Ombudsman Desak Pemprov Segera Berikan Jaminan

JAYAPURA-Sebanyak 32 orang anggota Paskibraka Provinsi Papua siap menjalankan tugasnya mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 17 Agustus tahun 2021 tingkat Provinsi Papua.
Anggota Paskibraka Provinsi Papua ini dikukuhkan oleh Gubernur Papua yang diwakili Plt. Sekda Provinsi Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM., di Gedung Negara, Senin (16/8).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekda, M. Ridwan Rumasukun menjelaskan, pengukuhan Paskibraka ini menandakan secara resmi, Paskibraka tersebut menjadi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka Provinsi Papua Tahun 2021.
“Para anggota Paskibraka sendiri telah dilatih dan digembleng oleh para pelatih dari TNI-Polri dan PPI, selama kurang lebih 27 hari, dari tanggal 29 Juli dan tanggal 16 Agustus 2021 mereka dikukuhkan,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, tidak semua pemuda-pemudi memiliki kesempatan untuk menjadi anggota Paskibraka. “Tugas yang akan dilaksanakan para Paskibraka adalah tugas yang berat, namun sangat mulia,” tegasnya.
Pihaknya, juga menyampaikan terima kasih kepada panitia Paskibraka, pelatih serta PPI dan Kodam XVII/Cenderawasih, yang telah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada anggota Paskibraka Provinsi Papua Tahun 2021. (ana/nat)

Baca Juga :  Komnas Kaji Dugaan Pelanggaran HAM di PPD Japsel

Berita Terbaru

Artikel Lainnya