Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Raih WTP dengan Dua Catatan

Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda menerima LHP atas LKPD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018 dari BPK RI yang diserahkan Dori Santosa, Auditor  Utama Keuangan Negara VI BPK RI membacakan laporan BPK di ruang sidang DPRP, Rabu (1/5). Pemprov Papua menerima status WTP untuk keuangan tahun 2018.( FOTO : Gamel Cepos )

JAYAPURA-Untuk kali kelima, Pemerintah Provinsi Papua kembali mendapat opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2018 oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). 

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2018 diumumkan pada Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua, Rabu (15/5). Hanya saja meski mengantongi status WTP, BPK tetap memberi catatan yang perlu dikoreksi.  

 Catatan tersebut adalah masih ditemukan sejumlah permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov Papua yaitu penganggaran pendapatan pajak, belanja bagi hasil pajak, defisit dalam perubahan APBD 2018 yang belum sesuai ketentuan dan kesalahan pengangaran belanja perubahan APBD serta pertanggung jawaban perjalanan dinas yang masih belum didukung bukti pertanggung jawabannya. BPK   meminta ini diperhatikan dan diperbaiki. 

 “Kami memberi apresiasi atas usaha yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua atas pengelolaan keuangan daerah 2018 dimana sebagian besar sudah sesuai dengan master plan yang dibuat Gubernur Papua, sehingga dalam LKPD 2019  terlihat ada perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” ujar Dori Santosa, Auditor  Utama Keuangan Negara VI BPK RI membacakan laporan BPK di ruang sidang DPRP, Rabu (1/5).

 Pihaknya memeriksa untuk memberikan opini dengan memperhatikan kesesuaian standart akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern dan berdasarkan pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah papua telah sesuai prosedur yang telah diungkapkan secara memadai dan terdapat kepatuhan.  

Baca Juga :  Aparat dan OPM Harus Jadikan Hidupnya Sahabat Bagi yang Lain

BPK RI lanjut Dori akan tetap mendorong Pemprov Papua untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. “Adapun laporan keuangan,   telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,” imbuhnya. 

BPK telah memeriksa laporan keuangan yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp13,18 trilyun dari anggaran sebesar Rp13,98 Trilyun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp13,18 trilyun dari anggaran sebesar 14,70 trilyun. Adapun total aset sebesar Rp21,63 trilyun lalu surplus sebesar Rp360,8 miliar. Disini Dori juga sepakat bahwa kesejahteraan harus dihadirkan ke semua kawasan. Pembangunan juga jangan terpusat tetapi menyebar ke seluruh pelosok. 

Terkait ini Pemprov melalui Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal  sepakat dan memastikan akan memperbaiki beberapa catatan yang diberikan BPK. “Dari koreksi tersebut akan kami tindaklanjuti untuk diperbaiki,” kata Yunus Wonda. 

Dengan berhasil lagi meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2018, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., mengharapkan hasil tersebut harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

“Mari terus kita pertahankan, bahkan tingkatkan. Kita juga minta, masyarakat menilai hal-hal seperti ini dari aspek yang positif. Dengan demikian selaku pemangku kepentingan lebih bersemangat untuk tingkatkan hasil yang lebih baik, yakni yang transparan dan bertanggung jawab.  Sebab ini berkaitan erat dengan pelayanan kemasyarakatan,” ungkap Wagub Klemen Tinal menjawab Cenderawasih Pos, Rabu (15/5) kemarin.

Baca Juga :  Tidak Pengaruhi Penerbangan

Wagub Tinal memberikan apresiasi terhadap semua pihak, dalam hal ini tidak lepas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua, termasuk di antaranya DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, serta seluruh bupati wali/kota.

“Tentu Pemprov mengucapkan terima kasih karena ini bukan hanya hasil kerja dari Pemprov semata-mata. Tapi juga semua pihak yang terlibat di dalamnya. Termasuk DPRP, MRP, dan juga bupati/wali kota. Oleh sebab itu, kita ucapkan terima kasih ke semua pihak,” ujarnya.

Ditanya soal pemerintah tingkat kabupaten yang belum meraih Opini WTP BPK RI dalam laporan keuangannya, Wagub Tinal berkomitmen untuk mendampingi dan membina pemerintah kabupaten tersebut.

“Ke depannya, kita percaya dan yakin mereka (pemerintah kabupaten yang belum raih Opini WTP) semakin baik. Pasalnya, koordinasi antara pemerintah tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua selalu kita lakukan,” tambahnya.

“Kami percaya, kalau ada hal-hal yang sampai saat ini belum dicapai, tentu kita cari solusi bersama, supaya kedepannya, 29 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Papua bisa menjadi yang terbaik dalam mencapai hasil penilaian dari BPK,” pungkasnya. (ade/gr/nat)

Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda menerima LHP atas LKPD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018 dari BPK RI yang diserahkan Dori Santosa, Auditor  Utama Keuangan Negara VI BPK RI membacakan laporan BPK di ruang sidang DPRP, Rabu (1/5). Pemprov Papua menerima status WTP untuk keuangan tahun 2018.( FOTO : Gamel Cepos )

JAYAPURA-Untuk kali kelima, Pemerintah Provinsi Papua kembali mendapat opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2018 oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). 

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2018 diumumkan pada Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua, Rabu (15/5). Hanya saja meski mengantongi status WTP, BPK tetap memberi catatan yang perlu dikoreksi.  

 Catatan tersebut adalah masih ditemukan sejumlah permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov Papua yaitu penganggaran pendapatan pajak, belanja bagi hasil pajak, defisit dalam perubahan APBD 2018 yang belum sesuai ketentuan dan kesalahan pengangaran belanja perubahan APBD serta pertanggung jawaban perjalanan dinas yang masih belum didukung bukti pertanggung jawabannya. BPK   meminta ini diperhatikan dan diperbaiki. 

 “Kami memberi apresiasi atas usaha yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua atas pengelolaan keuangan daerah 2018 dimana sebagian besar sudah sesuai dengan master plan yang dibuat Gubernur Papua, sehingga dalam LKPD 2019  terlihat ada perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” ujar Dori Santosa, Auditor  Utama Keuangan Negara VI BPK RI membacakan laporan BPK di ruang sidang DPRP, Rabu (1/5).

 Pihaknya memeriksa untuk memberikan opini dengan memperhatikan kesesuaian standart akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern dan berdasarkan pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah papua telah sesuai prosedur yang telah diungkapkan secara memadai dan terdapat kepatuhan.  

Baca Juga :  Untuk Nakes, Kota Jayapura Butuh 3.000-an Vaksin

BPK RI lanjut Dori akan tetap mendorong Pemprov Papua untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. “Adapun laporan keuangan,   telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,” imbuhnya. 

BPK telah memeriksa laporan keuangan yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp13,18 trilyun dari anggaran sebesar Rp13,98 Trilyun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp13,18 trilyun dari anggaran sebesar 14,70 trilyun. Adapun total aset sebesar Rp21,63 trilyun lalu surplus sebesar Rp360,8 miliar. Disini Dori juga sepakat bahwa kesejahteraan harus dihadirkan ke semua kawasan. Pembangunan juga jangan terpusat tetapi menyebar ke seluruh pelosok. 

Terkait ini Pemprov melalui Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal  sepakat dan memastikan akan memperbaiki beberapa catatan yang diberikan BPK. “Dari koreksi tersebut akan kami tindaklanjuti untuk diperbaiki,” kata Yunus Wonda. 

Dengan berhasil lagi meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2018, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., mengharapkan hasil tersebut harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

“Mari terus kita pertahankan, bahkan tingkatkan. Kita juga minta, masyarakat menilai hal-hal seperti ini dari aspek yang positif. Dengan demikian selaku pemangku kepentingan lebih bersemangat untuk tingkatkan hasil yang lebih baik, yakni yang transparan dan bertanggung jawab.  Sebab ini berkaitan erat dengan pelayanan kemasyarakatan,” ungkap Wagub Klemen Tinal menjawab Cenderawasih Pos, Rabu (15/5) kemarin.

Baca Juga :  Aparat dan OPM Harus Jadikan Hidupnya Sahabat Bagi yang Lain

Wagub Tinal memberikan apresiasi terhadap semua pihak, dalam hal ini tidak lepas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua, termasuk di antaranya DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, serta seluruh bupati wali/kota.

“Tentu Pemprov mengucapkan terima kasih karena ini bukan hanya hasil kerja dari Pemprov semata-mata. Tapi juga semua pihak yang terlibat di dalamnya. Termasuk DPRP, MRP, dan juga bupati/wali kota. Oleh sebab itu, kita ucapkan terima kasih ke semua pihak,” ujarnya.

Ditanya soal pemerintah tingkat kabupaten yang belum meraih Opini WTP BPK RI dalam laporan keuangannya, Wagub Tinal berkomitmen untuk mendampingi dan membina pemerintah kabupaten tersebut.

“Ke depannya, kita percaya dan yakin mereka (pemerintah kabupaten yang belum raih Opini WTP) semakin baik. Pasalnya, koordinasi antara pemerintah tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua selalu kita lakukan,” tambahnya.

“Kami percaya, kalau ada hal-hal yang sampai saat ini belum dicapai, tentu kita cari solusi bersama, supaya kedepannya, 29 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Papua bisa menjadi yang terbaik dalam mencapai hasil penilaian dari BPK,” pungkasnya. (ade/gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya