JAYAPURA– Adanya bantuan perumahan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Papua ternyata dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Tak tanggung-tanggung, nama gubernur dibawa – bawa untuk memuluskan rencana tersebut. Yang beredar saat ini adalah selebaran yang dengan kop surat logo pemprov dan salah satu organisasi pengusaha Papua.
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua, Natirmalus D. Renyaan, menegaskan bahwa program bantuan rumah dari pemerintah tidak melalui perantara. Selebaran yang beredar dikhawatirkan berpotensi melahiran praktek penipuan.
“Bantuan rumah dari pemerintah merupakan ranah dinas PU dan perumahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Prosesnya dilakukan secara resmi tanpa perantaraan pihak luar,” kata Natirmalus kepada wartawan, Jumat (13/3). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber jelas, terutama yang disebarkan melalui media sosial atau grup percakapan.
Menurutnya, apabila ada pihak yang mengatasnamakan pemerintah atau dinas dan menawarkan bantuan rumah dengan meminta sejumlah uang, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan. “Jangan mudah percaya jika ada yang meminta mahar atau biaya pengurusan. Kami tidak bertanggung jawab apabila masyarakat menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Natirmalus menjelaskan, program bantuan perumahan dari pemerintah memiliki mekanisme yang jelas dan harus melalui proses verifikasi oleh instansi resmi. Pelaksanaannya dilakukan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua setelah proses verifikasi calon penerima selesai.
Karena itu, masyarakat diminta mengonfirmasi langsung ke dinas terkait apabila menerima informasi mengenai program bantuan perumahan. “Kami mengimbau masyarakat memastikan kebenaran informasi tersebut ke dinas terkait agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
JAYAPURA– Adanya bantuan perumahan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Papua ternyata dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Tak tanggung-tanggung, nama gubernur dibawa – bawa untuk memuluskan rencana tersebut. Yang beredar saat ini adalah selebaran yang dengan kop surat logo pemprov dan salah satu organisasi pengusaha Papua.
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua, Natirmalus D. Renyaan, menegaskan bahwa program bantuan rumah dari pemerintah tidak melalui perantara. Selebaran yang beredar dikhawatirkan berpotensi melahiran praktek penipuan.
“Bantuan rumah dari pemerintah merupakan ranah dinas PU dan perumahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Prosesnya dilakukan secara resmi tanpa perantaraan pihak luar,” kata Natirmalus kepada wartawan, Jumat (13/3). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber jelas, terutama yang disebarkan melalui media sosial atau grup percakapan.
Menurutnya, apabila ada pihak yang mengatasnamakan pemerintah atau dinas dan menawarkan bantuan rumah dengan meminta sejumlah uang, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan. “Jangan mudah percaya jika ada yang meminta mahar atau biaya pengurusan. Kami tidak bertanggung jawab apabila masyarakat menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Natirmalus menjelaskan, program bantuan perumahan dari pemerintah memiliki mekanisme yang jelas dan harus melalui proses verifikasi oleh instansi resmi. Pelaksanaannya dilakukan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua setelah proses verifikasi calon penerima selesai.
Karena itu, masyarakat diminta mengonfirmasi langsung ke dinas terkait apabila menerima informasi mengenai program bantuan perumahan. “Kami mengimbau masyarakat memastikan kebenaran informasi tersebut ke dinas terkait agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.