Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Diminta Antar Anaknya

Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM., saat bersama sejumlah anak-anak dalam sebuah kegiatan di Yoka, Distrik Heram, beberapa waktu yang lalu. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Setelah menjalani libur panjang, Senin (15/7) hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah. Terkait hari pertama masuk sekolah ini, Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano,MM.,telah mengeluarkan surat edaran Nomor 421 tahun 2019 tentang hari pertama masuk sekolah.

 Dalam surat edaran itu, Wali Kota Tomi Mano mengimbau, seluruh masyarakat di Kota Jayapura untuk memberikan waktu mengantarkan anaknya ke sekolah. Terkait hal ini, dirinya mengharapkan pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan perusahaan swasta di Kota Jayapura, dapat memberikan izin/dispensasi kepada pegawai atau karyawannya, memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah, sesuai dengan ketentuan.

 “Imbauan ini saya keluarkan tentu ada alasannya. Yakni dalam rangka mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif, menyenangkan, serta mendorong interaksi antara orang tua dengan guru di sekolah, untuk menjadi kemitraan bersama dalam mengawal pendidikan anak pada tahun ajaran 2019/2020 yang dimulai tanggal 15 Juli 2019,’’ungkapnya, Minggu (14/7)kemarin.

Baca Juga :  Sejak Januari, Tiga Kali Penyelundupan Amunisi ke Nduga Digagalkan

 Diakuinya, surat edaran seperti ini rutin diedarkan setiap tahun. Karena bagaimanapun awal pertama anak masuk sekolah,  orang tua harus bisa mengantarkannya. Supaya orang tua tahu lingkungan sekolah, mengenal  gurunya dan orang tua anak-anak lainnya. Sehingga, bisa terjalin silahturahmi, kebersamaan dan menciptakan rasa kekeluargaan bersama.“Saya harap imbauan ini bisa dijalankan dengan baik, karena bagaimanapun masa tumbuh kembang anak, orang tua wajib tahu,’tandasnya.(dil/nat) 

Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM., saat bersama sejumlah anak-anak dalam sebuah kegiatan di Yoka, Distrik Heram, beberapa waktu yang lalu. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Setelah menjalani libur panjang, Senin (15/7) hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah. Terkait hari pertama masuk sekolah ini, Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano,MM.,telah mengeluarkan surat edaran Nomor 421 tahun 2019 tentang hari pertama masuk sekolah.

 Dalam surat edaran itu, Wali Kota Tomi Mano mengimbau, seluruh masyarakat di Kota Jayapura untuk memberikan waktu mengantarkan anaknya ke sekolah. Terkait hal ini, dirinya mengharapkan pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan perusahaan swasta di Kota Jayapura, dapat memberikan izin/dispensasi kepada pegawai atau karyawannya, memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah, sesuai dengan ketentuan.

 “Imbauan ini saya keluarkan tentu ada alasannya. Yakni dalam rangka mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif, menyenangkan, serta mendorong interaksi antara orang tua dengan guru di sekolah, untuk menjadi kemitraan bersama dalam mengawal pendidikan anak pada tahun ajaran 2019/2020 yang dimulai tanggal 15 Juli 2019,’’ungkapnya, Minggu (14/7)kemarin.

Baca Juga :  Dua Petani Dibacok Tiga OTK

 Diakuinya, surat edaran seperti ini rutin diedarkan setiap tahun. Karena bagaimanapun awal pertama anak masuk sekolah,  orang tua harus bisa mengantarkannya. Supaya orang tua tahu lingkungan sekolah, mengenal  gurunya dan orang tua anak-anak lainnya. Sehingga, bisa terjalin silahturahmi, kebersamaan dan menciptakan rasa kekeluargaan bersama.“Saya harap imbauan ini bisa dijalankan dengan baik, karena bagaimanapun masa tumbuh kembang anak, orang tua wajib tahu,’tandasnya.(dil/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya