Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres Jajaran Polda Papua Terima Promosi Jabatan
JAYAPURA – Gerbong pejabat Polda Papua bergeser. surat Berdasarkan telegram Kapolri Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022, tiga pejabat utama dan dua kapolres jajaran Polda Papua mendapat promosi jabatan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan menjelaskan pejabat yang dilakukan pergantian yaitu Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, SE, MM yang sebelumnya sebagai Direktir Reskrimsus Polda Papua mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Utama TK. II Ro Wassidik Bareskrim Polri.
Jabatan Direktur Reskrimsus Polda Papua ini dibuat menurut Kombes Pol Fernando Sanches, SIK yang sebelumnyaup sebagai Kabid Propam Polda Papua.
Kemudian, Kabid Propam Polda Papua akan dijabat oleh Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, SH, SIK, M.Pd yang sebelumnya sebagai Kapolresta Jayapura Kota. Sementara jabatan Kapolresta Jayapura Kota akan diisi oleh AKBP Dr. Viktor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si yang sebelumnya sebagai Wadir Reskrimsus Polda Papua.
Kemudian Direktur Pol Airud Polda Papua yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Ir. Kasmolan, MAP memungkinkan oleh Kombes Pol Andi Anugrah, SIK yang sebelumnya berlaku sebagai Kabagkerma Korpolairud Baharkam Polri selanjutnya Kombes Pol Ir. Kasmolan, MAP mendapat jabatan baru sebagai Kabagbinlat Robinopsnal Baharkam Polri. Selanjutnya AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK yang sebelumnya sebagai Kapolres Mimika mendapatkan jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Papua dan ini akan diisi oleh AKBP I Gede Putra, SH, SIK yang sebelumnya diterbitkan sebagai Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalteng.
Dengan adanya pelaksanaan mutasi maka kontinuitas program yang telah dijalankan akan berjalan efektif dan terjadi peningkatan kualitas kesatuan, baik dalam pembinaan maupun operasional,” beber Kamal, Kamis (14/4).
“Selain itu, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan salah satu proses dari pembinaan Sumber Daya Manusia, melalui regenerasi jabatan untuk jabatan strategis pada tubuh institusi Polri guna kepentingan organisasi,” tutup Kamal. (ade/nat)