Thursday, April 25, 2024
26.7 C
Jayapura

TNI-Polri Antisipasi Putusan Sidang MK

APEL KONSOLIDASI: Kapolda Papua, Irjen Pol. Rudolf A. Rodja dan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring saat memimpin apel konsolidasi TNI-Polri pasca berakhirnya operasi ketupat dan persiapan PAM sidang PHPU di lapangan Frans Kaisiepo Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (13/6).( FOTO : Elfira/Cepos)

Hari ini MK Sidangkan Sengketa Pilpres 2019

JAYAPURA-Situasi Papua secara keseluruhan kondusif menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang mulai digelar, Jumat (14/6) hari ini. 

Kapolda Papua, Irjen Pol. Rudolf A. Rodja mengatakan pihaknya telah mengantisipasi dan menyiapkan pasukan untuk hasil keputusan MK tanggal 28 Juni 2019. 

Terkait dengan hal itu, Kamis (13/6) kemarin digelar apel konsolidasi TNI-Polri pasca berakhirnya Operasi Ketupat. Apel ini juga dalam rangka persiapan PAM sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 di lapangan Frans Kaisiepo Makodam XVII/Cenderawasih. 

Apel kemarin dipimpin langsung Kapolda Papua dan Pangdam Kodam XVII/Cenderawasih.

“Khusus di Papua terkait dengan Pilpres tidak jadi persoalan. Kita mengantisipasi untuk Pileg baik itu Caleg maupun  Parpol. Semoga hasil keputusan setelah 28 Juni nanti tidak ada persoalan,” ucap Kapolda Alberth Rodja kepada wartawan usai apel.

Terkait dengan daerah rawan, Alberth Rodja menyebutkan ada beberapa kabupaten yang dikategorikan rawan.  Namun pihaknya masih melakukan identifikasi. 

“Semua fasilitas akan kami amankan, dimana semua  yang ada di TNI-Polri akan kami berdayakan,” tegasnya. 

Dikatakan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat situasi dan kondisi khususnya di Provinsi Papua berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ada hal-hal menonjol  yang terjadi di wilayah hukum  Polda Papua.

“Pemilu sudah selesai namun masih ada perselisihan dan itu telah ditangani oleh MK. Artinya rangkaian Pemilu belum selesai. Imbas dari perselisihan itu bisa terjadi diwilayah hukum kita di tanah Papua. Terutama bagi calon legislatif maupun partai politik yang tidak puas dengan hasil pemilu,” paparnya.

Kapolda mengajak semua pihak untuk tetap waspada dan menyiapkan diri. “Apel konsolidasi operasi ketupat dan apel kesiapan kita ini, bilamana keputusan hasil Pemilu diumumkan kita sudah siap. Sampai jajaran paling depan, kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi hasil yang akan diputuskan oleh MK,” tegasnya. 

Kebersamaan TNI-Polri diakuinya telah begitu kompak. Semua ini dilihat secara hirarki bagaimana Panglima TNI dengan Kapolri begitu kompak dan sampai kejajaran yang paling depan, kekompakan, kerja sama, keharmonisan antara TNI-Polri di bawah kepemimpinan Panglima TNI dan Kapolri berjalan dengan baik.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring meminta seluruh jajaran TNI-Polri untuk senantiasa meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah serta stakeholders lainnya. Termasuk seluruh elemen masyarakat dalam rangka persiapan sidang  PHPU yang akan mulai digelar pada tanggal 14 Juni 2019, dengan harapan Provinsi Papua tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Atensi dan harapan kepada para prajurit TNI-Polri sekalian agar tetap pelihara sinergitas antar instansi terkait guna mengantisipasi perkembangan situasi yang mungkin terjadi di wilayah. Karena rangkaian kegiatan Pileg dan Pilpres belum selesai,” paparnya.

Baca Juga :  Buktar: Kami Tidak Deklarasi, Aparat Sengaja Bikin Pengalian Isu 

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan seluruh  anggota Polri sudah siap dikerahkan, kapanpun dikerahkan mereka bergerak. Pihaknya  mengimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama  menciptakan  situasi keamanan dengan baik.

“Semua fasilitas yang menjadi objek vital dan kantor-kantor penyelenggara  Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu akan kami amankan,” tegasnya. 

Sementara itu, pertarungan Pilpres 2019 akan kembali dimulai. Bukan pemungutan suara, melainkan sengketa hasil Pemilu di MK. 

Bukan lagi paslon 01 vs 02, melainkan paslon 02 vs KPU. Paslon 02 menyengketakan hasil pilpres yang menunjukkan bahwa pihaknya kalah dengan selisih hampir 17 juta suara atau 11 persen dari paslon 01.

Sidang akan dimulai pukul 9 pagi di ruang sidang utama MK. Hanya ada satu agenda, yakni mendengarkan permohonan dari pemohon. Dalam hal ini paslon 02. KPU selaku termohon, serta Bawaslu selaku pemberi keterangan dan paslon 01 selaku pihak terkait diperbolehkan untuk hadir di ruang sidang.

Pantauan Jawa Pos (Grup Cenderawasih Pos), kemarin MK mulai menata ruang sidang utama mereka. Beberapa petugas tampak membersihkan meja kursi dan mengatur tata letaknya. 

Pemohon di sisi selatan, termohon di sisi utara, dan pihak terkait di sisi timur ruangan. Di sudut timur laut dan tenggara ruangan, tempat untuk awak media disiapkan pula. Sejumlah televisi nasional diprediksi menayangkannya secara langsung.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna kemarin juga hadir di ruang sidang. Dia mengecek langsung hasil penataan ruang sidang. Memastikan ruangan tersebut benar-benar siap, karena akan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Palguna menyatakan sidang hari ini akan berlangsung terbuka sebagaimana sidang-sidang MK pada umumnya. Meskipun demikian, tentu tidak semua orang bisa masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya terbatas. Bahkan, tidak semua kuasa hukum dari para pihak bisa masuk dalam ruang sidang bila jumlahnya banyak.

MK memberikan kompensasi berupa perluasan akses terhadap sidang. Masyarakat dipersilakan memantau sidang melalui saluran yang mereka miliki. Sejumlah televisi akan menyiarkan secara langsung. 

“Juga bisa disaksikan secara live lewat channel Mahkamah Konstitusi RI di YouTube,’’ terangnya di sela peninjauan kemarin. 

Masyarakat yang ingin mendapatkan risalah sidang juga bisa dengan mudah mengunduhnya di website MK di mkri.go.id. Biasanya MK akan mengunggahnya dalam waktu 24 jam atau kurang setelah sidang berakhir. Publik bisa mengetahuiapa saja yang disampaikan sepanjang sidang.

Palguna menuturkan, MK tidak pernah terganggu dengan adanya potensi tekanan dari luar ruang sidang. ’’Tekanan itu kami artikan sebagai keadaan yang menuntut kami untuk lebih bersifat cermat dan hati-hati,’’ lanjutnya. 

Baca Juga :  Mathius Awoitauw Masuk Bursa Bakal Capres Partai NasDem

Penataan ruang sidang contohnya, merupakan salah satu bentuk kehati-hatian MK dalam bekerja. 

Tidak lama setelah Palguna kembali ke ruangannya, para pengacara pihak terkait, dalam hal ini Paslon 01, hadir ke MK. Mereka menyerahkan setumpuk dokumen keterangan sebagai pihak terkait. Ada 33 pengacara yang tampak hadir menemui panitera MK.

Usai penyerahan Dokumen, Ketua tim kuasa hukum 01 Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kehadirannya untuk menambahkan beberapa berkas perkara. Isinya adalah tanggapan dan keterangan pihak terkait atas permohonan pemohon paslon 02. Khususnya permohonan yang disampikan pada 24 Mei lalu. 

Mengenai perbaikan permohonan yang diajukan Paslon 02, menurut Yusril bergantung sikap para hakim nantinya. Apakah akan menerima perbaikan itu atau tidak. ’’Walaupun kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai ketentuan Undang-Undang dan hukum acara MK,’’ terangnya.

Menurut Yusril, dokumen yang dibawa pihaknya lebih banyak berisi argumentasi hukum. Buktinya juga tidak sebanyak KPU dan Bawaslu. ’’Hanya ada 19 bukti, terdiri dari surat, CD, rekaman, dan lainnya. sebab, kewajiban memaparkan bukti ada pada pihak termohon, dalam hal ini KPU,” jelasnya.

Hingga kemarin, pihaknya belum bisa memastikan apakah principal 01, dalam hal ini paslon, akan hadir dalam sidang perdana. ’’Yang sudah pasti hadir adalah para advokat walaupun di ruang sidang dibatasi 20 kursi untuk para advokat,’’ tambahnya.

Sementara itu, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menjelaskan mereka tidak akan mengerahkan massa sama sekali. Kecuali kedatangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sendiri, untuk mengikuti sidang. Selain itu, BPN mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap di rumah.

 “Tidak ada massa yang kami bawa, kecuali Pak Prabowo dan Pak Sandi sendiri yang akan datang besok (hari ini, Red) Insya Allah,” ucap Jubir BPN Andre Rosiade ketika dihubungi oleh Jawa Pos kemarin (13/6).

Andre menjelaskan, mereka tidak ingin, usaha terakhirnya dalam menempuh keadilan ternodai begitu saja. Hanya karena ada massa yang sengaja membuat ribut, ketika persidangan di MK sedang berjalan. Padahal, ini merupakan jalan terakhir kubu Capres-cawapres nomor urut 02 ini untuk mendapatkan keadilan. “Serahkan semuanya ke tim kuasa hukum yang menangani masalah ini,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga meminta para pendukung untuk ikhlas. Terhadap apa pun hasil yang nantinya diputus oleh hakim di MK. Sebab, ini merupakan komitmen dari Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan semua permasalahan mereka melalui konstitusional. (fia/nat/JPG)

APEL KONSOLIDASI: Kapolda Papua, Irjen Pol. Rudolf A. Rodja dan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring saat memimpin apel konsolidasi TNI-Polri pasca berakhirnya operasi ketupat dan persiapan PAM sidang PHPU di lapangan Frans Kaisiepo Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (13/6).( FOTO : Elfira/Cepos)

Hari ini MK Sidangkan Sengketa Pilpres 2019

JAYAPURA-Situasi Papua secara keseluruhan kondusif menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang mulai digelar, Jumat (14/6) hari ini. 

Kapolda Papua, Irjen Pol. Rudolf A. Rodja mengatakan pihaknya telah mengantisipasi dan menyiapkan pasukan untuk hasil keputusan MK tanggal 28 Juni 2019. 

Terkait dengan hal itu, Kamis (13/6) kemarin digelar apel konsolidasi TNI-Polri pasca berakhirnya Operasi Ketupat. Apel ini juga dalam rangka persiapan PAM sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 di lapangan Frans Kaisiepo Makodam XVII/Cenderawasih. 

Apel kemarin dipimpin langsung Kapolda Papua dan Pangdam Kodam XVII/Cenderawasih.

“Khusus di Papua terkait dengan Pilpres tidak jadi persoalan. Kita mengantisipasi untuk Pileg baik itu Caleg maupun  Parpol. Semoga hasil keputusan setelah 28 Juni nanti tidak ada persoalan,” ucap Kapolda Alberth Rodja kepada wartawan usai apel.

Terkait dengan daerah rawan, Alberth Rodja menyebutkan ada beberapa kabupaten yang dikategorikan rawan.  Namun pihaknya masih melakukan identifikasi. 

“Semua fasilitas akan kami amankan, dimana semua  yang ada di TNI-Polri akan kami berdayakan,” tegasnya. 

Dikatakan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat situasi dan kondisi khususnya di Provinsi Papua berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ada hal-hal menonjol  yang terjadi di wilayah hukum  Polda Papua.

“Pemilu sudah selesai namun masih ada perselisihan dan itu telah ditangani oleh MK. Artinya rangkaian Pemilu belum selesai. Imbas dari perselisihan itu bisa terjadi diwilayah hukum kita di tanah Papua. Terutama bagi calon legislatif maupun partai politik yang tidak puas dengan hasil pemilu,” paparnya.

Kapolda mengajak semua pihak untuk tetap waspada dan menyiapkan diri. “Apel konsolidasi operasi ketupat dan apel kesiapan kita ini, bilamana keputusan hasil Pemilu diumumkan kita sudah siap. Sampai jajaran paling depan, kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi hasil yang akan diputuskan oleh MK,” tegasnya. 

Kebersamaan TNI-Polri diakuinya telah begitu kompak. Semua ini dilihat secara hirarki bagaimana Panglima TNI dengan Kapolri begitu kompak dan sampai kejajaran yang paling depan, kekompakan, kerja sama, keharmonisan antara TNI-Polri di bawah kepemimpinan Panglima TNI dan Kapolri berjalan dengan baik.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring meminta seluruh jajaran TNI-Polri untuk senantiasa meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah serta stakeholders lainnya. Termasuk seluruh elemen masyarakat dalam rangka persiapan sidang  PHPU yang akan mulai digelar pada tanggal 14 Juni 2019, dengan harapan Provinsi Papua tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Atensi dan harapan kepada para prajurit TNI-Polri sekalian agar tetap pelihara sinergitas antar instansi terkait guna mengantisipasi perkembangan situasi yang mungkin terjadi di wilayah. Karena rangkaian kegiatan Pileg dan Pilpres belum selesai,” paparnya.

Baca Juga :  Harga Daging Sapi, Daging Ayam dan Komoditi Pertanian Naik

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan seluruh  anggota Polri sudah siap dikerahkan, kapanpun dikerahkan mereka bergerak. Pihaknya  mengimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama  menciptakan  situasi keamanan dengan baik.

“Semua fasilitas yang menjadi objek vital dan kantor-kantor penyelenggara  Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu akan kami amankan,” tegasnya. 

Sementara itu, pertarungan Pilpres 2019 akan kembali dimulai. Bukan pemungutan suara, melainkan sengketa hasil Pemilu di MK. 

Bukan lagi paslon 01 vs 02, melainkan paslon 02 vs KPU. Paslon 02 menyengketakan hasil pilpres yang menunjukkan bahwa pihaknya kalah dengan selisih hampir 17 juta suara atau 11 persen dari paslon 01.

Sidang akan dimulai pukul 9 pagi di ruang sidang utama MK. Hanya ada satu agenda, yakni mendengarkan permohonan dari pemohon. Dalam hal ini paslon 02. KPU selaku termohon, serta Bawaslu selaku pemberi keterangan dan paslon 01 selaku pihak terkait diperbolehkan untuk hadir di ruang sidang.

Pantauan Jawa Pos (Grup Cenderawasih Pos), kemarin MK mulai menata ruang sidang utama mereka. Beberapa petugas tampak membersihkan meja kursi dan mengatur tata letaknya. 

Pemohon di sisi selatan, termohon di sisi utara, dan pihak terkait di sisi timur ruangan. Di sudut timur laut dan tenggara ruangan, tempat untuk awak media disiapkan pula. Sejumlah televisi nasional diprediksi menayangkannya secara langsung.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna kemarin juga hadir di ruang sidang. Dia mengecek langsung hasil penataan ruang sidang. Memastikan ruangan tersebut benar-benar siap, karena akan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Palguna menyatakan sidang hari ini akan berlangsung terbuka sebagaimana sidang-sidang MK pada umumnya. Meskipun demikian, tentu tidak semua orang bisa masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya terbatas. Bahkan, tidak semua kuasa hukum dari para pihak bisa masuk dalam ruang sidang bila jumlahnya banyak.

MK memberikan kompensasi berupa perluasan akses terhadap sidang. Masyarakat dipersilakan memantau sidang melalui saluran yang mereka miliki. Sejumlah televisi akan menyiarkan secara langsung. 

“Juga bisa disaksikan secara live lewat channel Mahkamah Konstitusi RI di YouTube,’’ terangnya di sela peninjauan kemarin. 

Masyarakat yang ingin mendapatkan risalah sidang juga bisa dengan mudah mengunduhnya di website MK di mkri.go.id. Biasanya MK akan mengunggahnya dalam waktu 24 jam atau kurang setelah sidang berakhir. Publik bisa mengetahuiapa saja yang disampaikan sepanjang sidang.

Palguna menuturkan, MK tidak pernah terganggu dengan adanya potensi tekanan dari luar ruang sidang. ’’Tekanan itu kami artikan sebagai keadaan yang menuntut kami untuk lebih bersifat cermat dan hati-hati,’’ lanjutnya. 

Baca Juga :  Buktar: Kami Tidak Deklarasi, Aparat Sengaja Bikin Pengalian Isu 

Penataan ruang sidang contohnya, merupakan salah satu bentuk kehati-hatian MK dalam bekerja. 

Tidak lama setelah Palguna kembali ke ruangannya, para pengacara pihak terkait, dalam hal ini Paslon 01, hadir ke MK. Mereka menyerahkan setumpuk dokumen keterangan sebagai pihak terkait. Ada 33 pengacara yang tampak hadir menemui panitera MK.

Usai penyerahan Dokumen, Ketua tim kuasa hukum 01 Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kehadirannya untuk menambahkan beberapa berkas perkara. Isinya adalah tanggapan dan keterangan pihak terkait atas permohonan pemohon paslon 02. Khususnya permohonan yang disampikan pada 24 Mei lalu. 

Mengenai perbaikan permohonan yang diajukan Paslon 02, menurut Yusril bergantung sikap para hakim nantinya. Apakah akan menerima perbaikan itu atau tidak. ’’Walaupun kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai ketentuan Undang-Undang dan hukum acara MK,’’ terangnya.

Menurut Yusril, dokumen yang dibawa pihaknya lebih banyak berisi argumentasi hukum. Buktinya juga tidak sebanyak KPU dan Bawaslu. ’’Hanya ada 19 bukti, terdiri dari surat, CD, rekaman, dan lainnya. sebab, kewajiban memaparkan bukti ada pada pihak termohon, dalam hal ini KPU,” jelasnya.

Hingga kemarin, pihaknya belum bisa memastikan apakah principal 01, dalam hal ini paslon, akan hadir dalam sidang perdana. ’’Yang sudah pasti hadir adalah para advokat walaupun di ruang sidang dibatasi 20 kursi untuk para advokat,’’ tambahnya.

Sementara itu, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menjelaskan mereka tidak akan mengerahkan massa sama sekali. Kecuali kedatangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sendiri, untuk mengikuti sidang. Selain itu, BPN mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap di rumah.

 “Tidak ada massa yang kami bawa, kecuali Pak Prabowo dan Pak Sandi sendiri yang akan datang besok (hari ini, Red) Insya Allah,” ucap Jubir BPN Andre Rosiade ketika dihubungi oleh Jawa Pos kemarin (13/6).

Andre menjelaskan, mereka tidak ingin, usaha terakhirnya dalam menempuh keadilan ternodai begitu saja. Hanya karena ada massa yang sengaja membuat ribut, ketika persidangan di MK sedang berjalan. Padahal, ini merupakan jalan terakhir kubu Capres-cawapres nomor urut 02 ini untuk mendapatkan keadilan. “Serahkan semuanya ke tim kuasa hukum yang menangani masalah ini,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga meminta para pendukung untuk ikhlas. Terhadap apa pun hasil yang nantinya diputus oleh hakim di MK. Sebab, ini merupakan komitmen dari Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan semua permasalahan mereka melalui konstitusional. (fia/nat/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya